Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@faridawalid1: It works wow 😻 #soapchallenge #soap #bubbles #تحدي_العدسات
farida
Open In TikTok:
Region: EG
Thursday 18 October 2018 01:04:22 GMT
10202
916
1
2
Music
Download
No Watermark .mp4 (
3.65MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
3.65MB
)
Watermark .mp4 (
3.73MB
)
Music .mp3
Comments
Tooba Abdussalam :
DUDE U HAVE TO USE THE OTHER SIDE OF THE COTTON THINGY!! 😲
2018-10-18 07:49:56
0
To see more videos from user @faridawalid1, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
David Muir reports on Juneteenth celebrations across the country, commemorating the end of slavery in the U.S. #WNT #worldnewstonight #juneteenth
Deni harus mencari pekerjaan lain, Aisyah butuh dana tambahan buat lahiran anak.. #premanpensiun #premanpensiun9 #pp9 #pp #premanpensiunhariini #kangceceppremanpensiun #ceceppremanpensiun #kanggobang #kanggobangpremanpensiun #gobangpremanpensiun #muradpremanpensiun #kangmuradpremanpensiun #kangmurad #kangujang #kangujangpremanpensiun #premanpensiunrcti #premanpensiun1 #premanpensiun2 #premanpensiun3 #premanpensiun4 #premanpensiun5 #premanpensiun6 #premanpensiun7 #premanpensiun8 #premanpensiunthemovie #kangmus #kangbahar #kangbaharpremanpensiun #keluargabesarpremanpensiun #fyp #premanpensiunfans #ppfans #ppfansbaseindonesia
#JBR ##merina #dubai🇦🇪 #dubaijumira🇦🇪
#🕋📿🕌regay_islam🌼🦋🤲 #afghanistan🇦🇫 #افغانستان🇦🇫❤️🙏💪✌️
Viral di TikTok Mencuci Uang Pakai Deterjen Jelang Lebaran, Begini Respons BI Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk tidak mencuci uang menggunakan deterjen agar kembali terlihat baru. Kegiatan ini mendadak viral di media sosial TikTok menjelang Lebaran karena masyarakat ingin menggunakan uang baru namun tidak sempat menukarkannya ke bank. “Tindakan tersebut dapat berpotensi merusak uang rupiah,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam pesan tertulisnya, Jumat (21/3). Berdasarkan Pasal 25 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, setiap orang dilarang merusak, memotong, menghancurkan, dan atau mengubah rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara. Artikel katadata.co.id #infojabodetabek #beritanasional #indonesia
About
Robot
Legal
Privacy Policy