@samfasterfreedom: How I could retire at 32 if I wanted to! #fyp #foryou #financialfreedom #retireyoung #millionaire

Sam Primm
Sam Primm
Open In TikTok:
Region: US
Wednesday 01 July 2020 20:05:33 GMT
523789
6484
295
692

Music

Download

Comments

boxonhead
Johnathan Taylor :
so... who's this "someone else"?
2020-07-02 00:00:32
6
samfasterfreedom
Sam Primm :
Invest in real estate if you have not yet!
2020-07-01 20:07:16
21
yanira.sierra
Yani :
How long do you rent it out for ? And is it for tax benefit purposes?
2020-07-10 21:24:29
3
matthew71919
Matthew :
Seems risky
2020-07-01 23:56:06
2
dmanda503
Amanda Blake :
How with someone else’s money?
2020-07-02 12:14:55
8
sebbyfrenchy
sebbyfrenchy :
How do you select where to invest for real estate ?
2020-07-10 14:55:39
1
sheesh8288
Alexander :
Standing in front of someone else’s car? 😂
2020-07-14 14:36:02
1
pajus.co
pajus1337 :
who care 😂😂😂
2020-08-08 17:45:08
0
jonathankoskosky
Jonathan Koskosky :
What are you doing with the LLC?
2020-07-02 02:55:06
3
jrimsey
Jr :
Who’s money?
2020-07-02 02:28:45
2
suspect_mark
Suspect_Mark :
Right but when you do the refi, you still have to pay that back.. right? What am I missing?
2020-07-12 23:55:33
1
sweetsouthernsass
ARE :
Started building speck houses a few years ago, I’m on #3 now. It’s my own money risked but all profit goes to me alone and the houses are personal.
2020-07-09 18:55:26
3
user9646066285439
Samnasa000 :
Tour also white.
2020-07-06 21:39:40
2
sorca99
Marian Sorca :
Was financially free starting age 22. Started from 0, at around 14 years. Internet businesses.
2020-07-20 22:18:47
2
rokwithus
RokWithUs :
Do you recommend buying a primary residence or rental first?
2020-07-18 07:06:17
1
uncsilvrbvk
UncSilvrBvk :
Interested
2020-07-03 20:21:35
1
jleelit
janninth99 :
In one of your comments you said your houses are owned by multiple LLC’s that you own. How come multiple LLC’s? Thanks!
2020-07-15 16:39:27
1
asteraweke_eth
Aster Aweke :
Isn’t the housing markets at their peak ? His is it good to invest in real estate now?
2020-07-02 04:48:17
1
erickearriaga
Mr. E :
When did you start doing this?
2020-07-22 04:27:41
1
chetmorgan
Chet Morgan :
Brrr
2020-07-15 23:48:01
1
malpaso99
Eastwoodz :
Do you also sell Amway?
2020-07-15 23:15:39
1
pilot.mark55
Pilot Mark :
BRRRR👑👑👑
2020-07-03 21:59:28
1
To see more videos from user @samfasterfreedom, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pelaku PETI Dari Pasaman Barat Rusak Kawasan Hutan Lindung TNBG Di Madina Metro7News.com, Madina. Perusakan kawasan hutan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) di Wilayah Aek Bontar Desa Batahan Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) oleh pelaku Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang berasal dari Pasaman Barat masih terus berlangsung tanpa ada rasa gentar terhadap sanksi Hukum yang ada. Meskipun dalam Undang - Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) telah diatur pasal 158 yang memuat sanksi pidana penjara dan denda bagi setiap orang yang melakukan aktivitas penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah, tetap tidak membuat pelaku PETI berhenti melakukan operasi penambangan. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Masyarakat, di ketahui bahwa pemodal atau pelaku PETI di Kawasan Hutan Lindung TNBG adalah warga yang datang dari Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat berinisial M dan D.
Pelaku PETI Dari Pasaman Barat Rusak Kawasan Hutan Lindung TNBG Di Madina Metro7News.com, Madina. Perusakan kawasan hutan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) di Wilayah Aek Bontar Desa Batahan Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) oleh pelaku Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang berasal dari Pasaman Barat masih terus berlangsung tanpa ada rasa gentar terhadap sanksi Hukum yang ada. Meskipun dalam Undang - Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) telah diatur pasal 158 yang memuat sanksi pidana penjara dan denda bagi setiap orang yang melakukan aktivitas penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah, tetap tidak membuat pelaku PETI berhenti melakukan operasi penambangan. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Masyarakat, di ketahui bahwa pemodal atau pelaku PETI di Kawasan Hutan Lindung TNBG adalah warga yang datang dari Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat berinisial M dan D. "Toke beko yang beroperasi di Aek Bontar itu bukan orang dari Desa Batahan tapi dari Pasaman Barat yang bernama M dan D" ungkap Masyarakat yang perihatin dengan pengerusakan hutan. Sementara itu sebelumnya Kepala Balai TNBG Agusman, Rabu (06/08/25) menyampaikan bahwa Tim patroli dari Balai TNBG telah pernah melakukan penyisiran dan benar menemukan bekas kerusakan yang kuat dugaan akibat operasi penambangan, berbekalkan informasi yang diperoleh dari Masyarakat Tim Patroli TNBG akan segera melakukan patroli rutin ke lokasi yang disebut berpotensi adanya kegiatan penambangan dan perusakan hutan. "erdasarkan laporan tim patroli TNBG memang ada bekas aktivitas PETI di Aek Bontar, tim sudah menyisir sekitar lokasi tidak ada aktivitas tambang Illegal. Saya baru tau ada informasi dari media. Kita akan tetap rutin melakukan patroli di lokasi yg di laporkan ada potensi/diduga ada aktivitas PETI, walau jalan kaki berhari hari" Tegas Agusman selaku Kepala Balai TNBG. Pelaku PETI di Kawasan hutan konservasi TNBG selain tidak memiliki izin sehingga telah melanggar UU RI No 3 Tahun 2020 juga telah melanggar UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan juga UU RI No 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, sehingga pelaku PETI di Kawasan hutan lindung TNBG dapat dijerat dengan pasal berlapis.

About