@tiin.xgaming: Hình ảnh người nghiện game sau 20 năm #xgaming #tiktoknews #tiktoknew #game #freefire #lienquanmobile #pubgmobile #lienminhhuyenthoai

Xgaming
Xgaming
Open In TikTok:
Region: VN
Thursday 13 August 2020 01:11:33 GMT
5232035
286765
7873
22570

Music

Download

Comments

jikayz93
T h i ê n :) 💫 :
nằm võng :))
2020-08-13 02:19:50
38
datthongay
Đ𝗮̣𝘁 𝗧𝗵𝗼̛ 𝗡𝗴𝗮̂𝘆 😎 :
Sợ quá làm trận liên quân mới đc 😂
2020-08-13 02:31:53
24659
thucthuhaiii
Silva is me :
tao chơi 15 năm r mà vẫn bth =)) cao m8 nặng 55 cân và ko bị như trên
2020-08-13 02:26:31
1651
mei.164.1
Mai1604 :
Sợ quá các bạn ạ. Chạy bo cái cho đỡ sợ nào
2020-08-14 10:42:51
201
likethat67834
Min...!☯ :
sợ qá chs vài trận lq tới chiều mn ơi
2020-08-13 07:05:04
10
2006ryan4
Quỳnh :
để 7 năm sau xem lại xem có giống ko
2020-08-13 05:51:55
10
huynhthanhtongsupport
IT Thanh Tòng :
Sợ quá vào chơi vài trần Free Fire cho hết sợ
2020-08-13 02:33:08
23
duongquang80
@ còng :
Vậy 1 ngày mình đeo tai nghe khoảng 4 tiếng có sao k
2020-08-13 05:29:45
10
pzni19
28th2🐥 :
sợ quá vào làm trận lq hay bắn pubg đi mấy b🤧
2020-08-13 13:44:37
373
vanthong177
B-V-T :
nhìn mk sợ quá mn ạ thôi chắc mk .............................ik chơi game tiếp đây
2020-08-13 02:17:09
9
minhlachinchin
🌚 :
Ai vừa nghe xong rút tai nghe như tôi k 🙂
2020-08-14 04:52:57
11
mathihue222
Huế Tuyên Quang :
sợ quá .dậy làm trận liên quân cho đỡ sợ.😁 anh em nào lập kèo không
2020-08-13 04:47:20
234
stupidbabyxfyck
𝗡 𝗼 𝟭 𝗲𝘀 :
May quá t nghiện đt =)₫
2020-08-13 08:59:56
3238
haisinh234
Huynh :
sợ quá đi làm ván game cho đỡ sợ
2020-08-13 01:17:02
584
thngunne206
Ngân ฅ'ω'ฅ :
- sợ quá t đi bắn free fire típ đâu :D
2020-08-13 08:24:30
20
v_linh_70
V.Linh 🚜70 :
má đang nghe tay nghe rút ra luôn
2020-08-13 08:49:25
11
quangkhuee22
22% 🧡 :
Sợ quá làm mấy trận ms đc
2020-08-15 01:17:26
5
tqduy
D.🐍 :
May quá mình ko chơi tiktok
2020-08-13 03:58:10
120
haiduong14050
FB:Hải Dương :
Sợ quá tắt đt luôn, ra mở máy tính đánh liên minh. 😳
2020-08-13 05:10:42
2847
1235danhroinhipnaoko
Vịt Vàng :
sợ quá sợ quá t chơi 21 năm ròi ko sao ko sao
2020-08-13 06:58:27
40
thienstyle233
pknn :
https://freefire.ff.garena.vn?code=92349a60-dd29-11ea-823d-1f5bb6be3382
2020-08-13 08:02:07
9
_bin.2107
binn :
https://freefire.ff.garena.vn?code=52202bf0-dd25-11ea-9826-d18d1698a85f
2020-08-13 07:38:02
8
karogaming29
Nè Mon :
CÁC BẠN ƠI: CHƠI GAME LÀ ĐỂ GIẢI TRÍ "BỘ NÃO" TRONG GIỜ GIẢI LAO CHÚNG TA HAY CHƠI GAME CHO ĐỠ CHÁN NHƯNG CHƠI NHIỀU QUÁ THÌKOTỐT
2020-08-13 08:07:21
200
To see more videos from user @tiin.xgaming, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Dugaan Korupsi Lahan Fiktif di Tanah Bumbu: Nama Anggota DPRD Kalsel Terseret, Aliran Dana Capai Miliaran Banjarmasin – Kasus korupsi pengadaan lahan fiktif untuk pembangunan kantor Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, terus menyeruak ke permukaan. Persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin membuka fakta mengejutkan: aliran dana miliaran rupiah diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Yadi Mahendra Muhyin. Dalam berkas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Kalsel, Yadi disebut menerima aliran dana sekitar Rp1 miliar. Nama lain yang tak kalah mencolok adalah Andi Agung, yang disebut mendapat jatah lebih besar, yakni sekitar Rp1,15 miliar. Uang itu, menurut keterangan JPU, diduga dipakai untuk mendukung operasional politik yang berkaitan dengan Yadi. Pengadaan lahan ini sejatinya ditujukan untuk pembangunan kantor Kecamatan Simpang Empat. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian lahan yang dibeli ternyata fiktif atau bermasalah dari sisi administrasi. Meski demikian, anggaran daerah tetap dicairkan hingga menimbulkan kerugian negara. Dua terdakwa yang lebih dulu diseret ke meja hijau kini tengah menjalani sidang. Dari dakwaan yang dibacakan, terungkap adanya jaringan penerima dana dengan jumlah yang fantastis. Selain Yadi Mahendra dan Andi Agung, beberapa nama lain juga disebut menerima aliran dana, di antaranya: 	•	dr. H. Zairullah Azhar (mantan Bupati Tanah Bumbu) – sekitar Rp337 juta 	•	Muhammad Iswandi – Rp1 miliar 	•	Rizki Rachmawati – Rp 1 miliar 	•	Nantang – Rp250 juta 	•	Kantor Jasa Penilai Publik Tineke & Rekan – Rp87 juta Daftar ini muncul dalam berkas dakwaan dan menjadi bagian penting yang tengah diuji kebenarannya di persidangan. Bila terbukti bersalah, para penerima dana dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal yang berpotensi menjerat antara lain Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3, yang memuat ancaman pidana berat bagi siapa pun yang memperkaya diri atau orang lain secara melawan hukum dan merugikan keuangan negara. Tuntutan Publik Skandal ini langsung memicu reaksi keras dari masyarakat. Berbagai kalangan mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh aliran dana, termasuk memastikan apakah benar dana sebesar Rp1,15 miliar yang diterima Andi Agung digunakan untuk kepentingan politik Yadi Mahendra. Transparansi dinilai penting agar publik tidak sekadar menerima informasi setengah matang, tetapi mendapatkan kepastian hukum. “Usut tuntas, jangan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus diproses sampai terang benderang,” demikian suara publik yang mengemuka dalam berbagai forum diskusi masyarakat Tanah Bumbu. Catatan Penting Perlu digarisbawahi, seluruh nama yang disebut saat ini masih dalam status dugaan berdasarkan dakwaan dan keterangan di persidangan. Proses hukum masih berjalan, sehingga kebenaran dugaan aliran dana akan ditentukan oleh putusan pengadilan. #korupsi #tanahbumbu #batulicin #fyp #viralvideos
Dugaan Korupsi Lahan Fiktif di Tanah Bumbu: Nama Anggota DPRD Kalsel Terseret, Aliran Dana Capai Miliaran Banjarmasin – Kasus korupsi pengadaan lahan fiktif untuk pembangunan kantor Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, terus menyeruak ke permukaan. Persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin membuka fakta mengejutkan: aliran dana miliaran rupiah diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Yadi Mahendra Muhyin. Dalam berkas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Kalsel, Yadi disebut menerima aliran dana sekitar Rp1 miliar. Nama lain yang tak kalah mencolok adalah Andi Agung, yang disebut mendapat jatah lebih besar, yakni sekitar Rp1,15 miliar. Uang itu, menurut keterangan JPU, diduga dipakai untuk mendukung operasional politik yang berkaitan dengan Yadi. Pengadaan lahan ini sejatinya ditujukan untuk pembangunan kantor Kecamatan Simpang Empat. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian lahan yang dibeli ternyata fiktif atau bermasalah dari sisi administrasi. Meski demikian, anggaran daerah tetap dicairkan hingga menimbulkan kerugian negara. Dua terdakwa yang lebih dulu diseret ke meja hijau kini tengah menjalani sidang. Dari dakwaan yang dibacakan, terungkap adanya jaringan penerima dana dengan jumlah yang fantastis. Selain Yadi Mahendra dan Andi Agung, beberapa nama lain juga disebut menerima aliran dana, di antaranya: • dr. H. Zairullah Azhar (mantan Bupati Tanah Bumbu) – sekitar Rp337 juta • Muhammad Iswandi – Rp1 miliar • Rizki Rachmawati – Rp 1 miliar • Nantang – Rp250 juta • Kantor Jasa Penilai Publik Tineke & Rekan – Rp87 juta Daftar ini muncul dalam berkas dakwaan dan menjadi bagian penting yang tengah diuji kebenarannya di persidangan. Bila terbukti bersalah, para penerima dana dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal yang berpotensi menjerat antara lain Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3, yang memuat ancaman pidana berat bagi siapa pun yang memperkaya diri atau orang lain secara melawan hukum dan merugikan keuangan negara. Tuntutan Publik Skandal ini langsung memicu reaksi keras dari masyarakat. Berbagai kalangan mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh aliran dana, termasuk memastikan apakah benar dana sebesar Rp1,15 miliar yang diterima Andi Agung digunakan untuk kepentingan politik Yadi Mahendra. Transparansi dinilai penting agar publik tidak sekadar menerima informasi setengah matang, tetapi mendapatkan kepastian hukum. “Usut tuntas, jangan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus diproses sampai terang benderang,” demikian suara publik yang mengemuka dalam berbagai forum diskusi masyarakat Tanah Bumbu. Catatan Penting Perlu digarisbawahi, seluruh nama yang disebut saat ini masih dalam status dugaan berdasarkan dakwaan dan keterangan di persidangan. Proses hukum masih berjalan, sehingga kebenaran dugaan aliran dana akan ditentukan oleh putusan pengadilan. #korupsi #tanahbumbu #batulicin #fyp #viralvideos

About