@demolition_news: SKIDS! #excavator #trucks #heavyequipment #heavymachinery #constructionequipment #construction #quarry #mining #machine #operator #skidsteer

DEMOLITION NEWS
DEMOLITION NEWS
Open In TikTok:
Region: GB
Wednesday 20 January 2021 18:15:23 GMT
759
14
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @demolition_news, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Lur, hati-hati betul kalau mau beli tanah tak bersertifikat! Kasus dugaan penipuan jual beli tanah kembali membongkar kelakuan dua warga Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, yang tega menjual tanah warisan seharga Rp116,55 juta, padahal status tanahnya sudah digadaikan ke pihak lain sejak belasan tahun lalu! Poin penting di balik pengungkapan kasus penipuan tanah oleh Polresta Banyumas, Lur: 📍 Dua Tersangka Ditangkap: Penyidik Unit 2 Satreskrim Polresta Banyumas merilis dua tersangka, yakni pria berinisial SAW (45) dan wanita berinisial RWS (41), atas laporan korban perempuan berinisial SAN (46) asal Sumpiuh. 📍 Kronologi Penawaran & Pembayaran: Perkara berawal sejak Oktober 2021 saat RWS menawarkan tanah seluas 55,5 ubin seharga Rp2,1 juta per ubin (total Rp116,55 juta). SAW meyakinkan korban bahwa tanah atas nama ibunya itu aman dan bebas sengketa. Korban pun mengangsur pembayaran sebanyak 12 kali hingga lunas pada Agustus 2022. 📍 Terbongkar Saat Mau Diukur: Aksi bulus tersangka terendus sewaktu korban meminta tanah diukur usai pembayaran lunas, namun selalu diulur-ulur. Setelah korban kroscek ke Pemdes Selanegara, barulah ketahuan kalau tanah itu ternyata sudah digadaikan ke orang lain sejak tahun 2013! 📍 Terancam 4 Tahun Penjara: Polisi mengamankan barang bukti 12 kuitansi pembayaran, surat perjanjian jual beli, serta dokumen bukti gadai. Kedua tersangka dijerat pasal penipuan/penggelapan KUHP baru dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara. Kapolresta Banyumas mewanti-wanti banget agar warga selalu mengecek keabsahan dokumen, status kepemilikan, dan riwayat tanah ke pihak desa sebelum menyerahkan uang transaksi. Piye tanggapanmu Lur? Pelajaran penting banget biar nggak asal percaya urusan jual beli tanah! https://jateng.tribunnews.com/jawa-tengah/1266532/tampang-2-tersangka-penipuan-tanah-di-banyumas-ngaku-warisan-padahal-sudah-digadai-sejak-2013 #TribunJateng #Banyumas #Sumpiuh #TiktokBerita #naz
Lur, hati-hati betul kalau mau beli tanah tak bersertifikat! Kasus dugaan penipuan jual beli tanah kembali membongkar kelakuan dua warga Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, yang tega menjual tanah warisan seharga Rp116,55 juta, padahal status tanahnya sudah digadaikan ke pihak lain sejak belasan tahun lalu! Poin penting di balik pengungkapan kasus penipuan tanah oleh Polresta Banyumas, Lur: 📍 Dua Tersangka Ditangkap: Penyidik Unit 2 Satreskrim Polresta Banyumas merilis dua tersangka, yakni pria berinisial SAW (45) dan wanita berinisial RWS (41), atas laporan korban perempuan berinisial SAN (46) asal Sumpiuh. 📍 Kronologi Penawaran & Pembayaran: Perkara berawal sejak Oktober 2021 saat RWS menawarkan tanah seluas 55,5 ubin seharga Rp2,1 juta per ubin (total Rp116,55 juta). SAW meyakinkan korban bahwa tanah atas nama ibunya itu aman dan bebas sengketa. Korban pun mengangsur pembayaran sebanyak 12 kali hingga lunas pada Agustus 2022. 📍 Terbongkar Saat Mau Diukur: Aksi bulus tersangka terendus sewaktu korban meminta tanah diukur usai pembayaran lunas, namun selalu diulur-ulur. Setelah korban kroscek ke Pemdes Selanegara, barulah ketahuan kalau tanah itu ternyata sudah digadaikan ke orang lain sejak tahun 2013! 📍 Terancam 4 Tahun Penjara: Polisi mengamankan barang bukti 12 kuitansi pembayaran, surat perjanjian jual beli, serta dokumen bukti gadai. Kedua tersangka dijerat pasal penipuan/penggelapan KUHP baru dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara. Kapolresta Banyumas mewanti-wanti banget agar warga selalu mengecek keabsahan dokumen, status kepemilikan, dan riwayat tanah ke pihak desa sebelum menyerahkan uang transaksi. Piye tanggapanmu Lur? Pelajaran penting banget biar nggak asal percaya urusan jual beli tanah! https://jateng.tribunnews.com/jawa-tengah/1266532/tampang-2-tersangka-penipuan-tanah-di-banyumas-ngaku-warisan-padahal-sudah-digadai-sejak-2013 #TribunJateng #Banyumas #Sumpiuh #TiktokBerita #naz

About