@ptrckrisaldi: kusu-kusu sereh #fyp #ambon

PRS.
PRS.
Open In TikTok:
Region: ID
Saturday 27 February 2021 03:54:45 GMT
13789
550
9
34

Music

Download

Comments

itha_zahratensa92
Itha zahratensa :
Kk eee bt pung kampong tuuu🥺😭
2021-08-09 10:03:16
1
ellafransz
EllaFransz :
jln plng ka rumah😂😂😂 bza lnjt smpe mahia ka kk😂
2021-02-28 15:12:07
2
yonriayal
ondex :
jalan pi aer kluar trus jalan pi bli nasi kuning tiap saat haha
2021-03-01 02:15:12
2
sksdsksdsksds
ygygygygygygygy :
kusu2 ni bos
2022-07-13 13:09:37
0
mheylevy
❤️мєνιѕ❤️ :
siooo...jln menuju rumah tua...salam satu dara sodara dr Papua barat 🙏
2021-03-06 12:22:06
0
billyandrosam45
BILLYSADAP :
anjai Katong pung Kampong te
2025-07-05 05:21:34
0
maichelsalakay
MaichelSalakayUrimessing🆙 :
mas okos lambung eee.😁😁
2021-06-08 09:12:25
0
ekaatuany24
eka Atuany👻🦄 :
baru sekali gw lewat dijalan😂😂 semenjak 2 tahun diambon
2021-02-28 09:43:58
1
To see more videos from user @ptrckrisaldi, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pelarian Zakaria alias Jaka akhirnya berakhir setelah polisi menangkap pria 43 tahun asal Lingga, Kepulauan Riau itu di Jawa Timur. Selama 11 hari, aparat memburu pelaku yang diduga membunuh istri sirinya sendiri lalu menguburkan jasad korban di belakang rumah kontrakan mereka. Korban diketahui bernama Syafitri Yana (20), yang disebut sebagai istri siri ketujuh pelaku. Jenazah perempuan muda itu ditemukan terkubur di area belakang kontrakan di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Selasa (28/4/2026). Kasus tersebut kemudian mengungkap masa lalu kelam Jaka. Polisi menyebut, sebelum membunuh Yana, pelaku ternyata pernah dipenjara karena kasus serupa, yakni membunuh istrinya sendiri. Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan mengatakan, Jaka baru sekitar dua tahun menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman tujuh tahun penjara.
Pelarian Zakaria alias Jaka akhirnya berakhir setelah polisi menangkap pria 43 tahun asal Lingga, Kepulauan Riau itu di Jawa Timur. Selama 11 hari, aparat memburu pelaku yang diduga membunuh istri sirinya sendiri lalu menguburkan jasad korban di belakang rumah kontrakan mereka. Korban diketahui bernama Syafitri Yana (20), yang disebut sebagai istri siri ketujuh pelaku. Jenazah perempuan muda itu ditemukan terkubur di area belakang kontrakan di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Selasa (28/4/2026). Kasus tersebut kemudian mengungkap masa lalu kelam Jaka. Polisi menyebut, sebelum membunuh Yana, pelaku ternyata pernah dipenjara karena kasus serupa, yakni membunuh istrinya sendiri. Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan mengatakan, Jaka baru sekitar dua tahun menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman tujuh tahun penjara. "Pelaku ini punya banyak istri. Pengakuannya, korban ini istri yang ke tujuh. Istri sebelum kejadian, juga bernasib sama dia bunuh," ungkap Kapolres. Menurut polisi, setelah bebas dari penjara, Jaka bekerja sebagai nelayan. Namun kehidupan barunya itu kembali berujung pada tindak kriminal yang sama. "Kasus sebelumnya juga serupa, pelaku membunuh istrinya dan divonis 7 tahun. Dia sudah dua tahun bebas. Setelah bebas, pelaku sehari-hari menjadi nelayan," kata Kapolres. AKBP Pahala Martua Nababan menyampaikan hal itu saat ungkap kasus di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri, Senin (11/5/2026) sore. Atur Siasat Licik Habisi Nyawa Istri Sebelum jasad korban ditemukan terkubur, Jaka ternyata sudah lebih dulu menyiapkan cara untuk menghabisi nyawa istrinya. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 26 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasarkan pengakuan pelaku, korban terlebih dahulu diberi minuman beralkohol hingga kondisinya melemah. Setelah itu, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan mencekik korban. Polisi menyebut Jaka duduk di atas tubuh korban sambil menekan bagian leher hingga Yana tidak bernyawa. "Tersangka menggulung korban dengan menggunakan selimut dan menggendong korban yang sudah meninggal dunia ke belakang rumahnya," ujar Kapolres Lingga, AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Senin (11/5/2026). Dalam konferensi pers tersebut turut hadir Kasat Reskrim Polres Lingga, Iptu Maidir Riwanto. Kegiatan itu dipimpin Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H dan didampingi Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, S.H., S.I.K., Μ.Η. Usai memastikan korban meninggal dunia, Jaka kemudian menggali lubang sedalam sekitar 50 sentimeter di belakang rumah kontrakan untuk menguburkan jasad istrinya. Tidak berhenti di situ, pakaian korban juga dibakar di sekitar lokasi penguburan dengan tujuan menghilangkan jejak kejahatan. Hasil autopsi dari tim kedokteran forensik mengungkap korban meninggal akibat kekerasan tumpul pada bagian leher. Cedera tersebut menyebabkan patahnya tulang lidah hingga korban mengalami mati lemas. "Dari hasil autopsi, ditemukan adanya kekerasan tumpul pada leher dengan pola yang sesuai kasus cekik," jelas Kapolres Lingga. Cemburu Korban Dekat dengan Adik Kandung Pelarian Zakaria (43) alias Jaka, pelaku pembunuhan terhadap istrinya di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, akhirnya berakhir di tangan aparat. la ditangkap saat berada di dalam bus tujuan Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (8/5/2026) malam, setelah sempat melarikan diri ke Pulau Jawa. Usai penangkapan, tersangka digiring ke Mapolda Kepri di Batam. Pada Senin (11/5/2026), polisi menggelar konferensi pers di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri dengan memajang sejumlah barang bukti serta foto pelaku. Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, menjelaskan bahwa kasus ini tergolong pembunuhan berencana. Dari hasil pemeriksaan, Jaka diketahui cemburu karena menduga istrinya, Syafitri Yana, memiliki kedekatan dengan adik kandungnya berinisial BS. Pasangan ini menikah siri sejak 2024 dan telah hidup bersama selama dua tahun. Namun, hubungan tersebut berakhir tragis

About