@keith_lee125:

Keith Lee
Keith Lee
Open In TikTok:
Region: US
Saturday 23 October 2021 01:26:40 GMT
33178
5818
92
107

Music

Download

Comments

skyew96
Sky :
ronnie said “OOAHHH!” she felt what you was saying.
2021-10-23 07:52:12
27
trejackson65
Tre Jackson :
“When people show you who they are, believe them the first time. ~Maya Angelou
2021-10-23 01:30:03
151
jamalthornton0
Jamal Thornton :
🗣🗣🗣🗣🗣🗣 SPEAK LOUDER FOR THE PEOPLE IN THE BACK
2021-10-23 01:51:57
11
kota_.kota__1
Kota💕💕 :
The realist stuff I heard in a while.
2021-10-23 01:29:20
28
im.samoneeee
Samone 🖤👑🌸 :
Cousin Keith never disappoints with the life lessons!
2021-10-24 13:42:55
1
betty44546977
Betty :
My mom always say that people always tell you their intentions you just have to listen
2021-10-23 02:29:25
9
rnnnn23
Rnnnnnn💕 :
Watch how people treat servers in a restaurant!
2021-10-23 07:48:15
1
lol.tsi
tsi 💌✨ :
EARLYYYYY
2021-10-23 01:27:38
0
cearajasper
Ceara Jasper :
I needed this advice 5 years ago but thank you for it now
2021-11-01 08:07:03
0
gabe_sxd16
gp123 :
Thank you cousin Keith
2021-10-28 18:10:50
0
itsme.nique
It’sMeNique :
Yes indeed!!!
2021-10-27 16:01:51
0
malikawilliams10
Malika Williams :
preciate it cuhh
2021-10-26 13:56:16
0
dannibaby2012
Danielle Henderson :
I truest enjoy watching you. Keep being GREAT. 😌
2021-11-01 03:44:22
0
tanieshalacy
Mslacy :
love u brother u keep dropping wisdom
2021-10-23 01:59:24
2
hopejohnson90
hope .johnson :
yess cousin
2021-10-26 23:21:18
0
lex_thebigflx3
alexis.monique_ :
Speaking facts cousin 👏🏽👏🏽
2021-10-30 06:15:53
0
tiana.cosby92
Lilmissleo :
Speak it especially the ending bc won’t a hit dog will holler
2021-10-23 03:35:53
2
pageisthename
sherripage776 :
Absolutely
2021-11-04 13:35:38
0
kvjctoria
Sickled Kay❤️ :
Thanks cuz
2021-10-24 01:59:28
0
rhondagoodwin
Rhonda Goodwin :
And everybody that smiles in your face is not your friend. 🤔
2021-10-24 04:09:07
0
johanness___
B :
Cousin Keith we need more of these videos‼️
2021-10-26 16:31:20
0
kahlilbrown_
Lil🚀💫 :
Gon need more of these!
2021-10-24 09:21:50
0
yanjeuemc
Huygffbbrynfj :
thank you 🥰
2021-10-26 06:23:33
0
raeraewoo
RaeRaeWoo :
PERIODT
2021-10-25 22:29:50
0
wavycloo__
the people’s favorite :
Yesss no lie told
2021-10-23 08:43:09
0
To see more videos from user @keith_lee125, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok
Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok

About