@fontesjo: #duet with @fontesjo ¿cual es tu look fav? 🔵🔴

FontesJo
FontesJo
Open In TikTok:
Region: MX
Monday 08 November 2021 00:44:20 GMT
101190
10907
103
9

Music

Download

Comments

dreamxhiy_
⭐️ :
no les pasa que ✨CON LOS 2 LOOKS SE VE PRECIOSA✨🛐
2021-11-08 00:53:58
80
jaqueline_roldaan
Jaqueline Roldán 👜 :
Pa mi que todos los looks de la chamaka son Perfectos 😌🤚❤️
2021-11-08 01:18:15
20
y4m1l3t_03
YAMILET<³³AJAJAJA :
mi comentario es FAMOSOOOOO Y LE DI LIKE😅😏
2021-11-08 00:58:31
11
ndax.8
eilish :
como elijo los 2 😭🛐
2021-11-08 01:21:51
5
mayikawuaii
𝗺𝗮𝗷𝗼 𓆉︎ :
los dos por qué a ti todo te queda perfecto 🥰😁
2021-11-08 01:21:10
4
paolaromero171
Paola Hernández :
con los 2 te ves espectacular 🥰🥰🥰 brilla demasiado te amo mucho chamaka 🥰🥰🥰
2021-11-08 01:44:03
4
swttexfontes
✨FONTESSHOW✨ :
las dos baby😏
2021-11-08 01:23:18
3
salettcarrillo
salettcarrillo :
te queda más a tifani
2021-11-08 01:36:21
2
To see more videos from user @fontesjo, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

ANOATIMES.COM, KENDARI, - Detik-detik dua bos tambang Kolaka Utara di masukan kedalam mobil tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dan dibawa ke Rumah Tahanan Kelas II A Kendari. Ke duanya ialah  Direktur Utama PT AM berinisial MM dan Direktur PT AM berinisial MLY.  Ke duanyapun sudah ditetapkan sebagai tersangka.  Diketahui, PT. AM merupakan salah satu pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) berlokasi di Desa Patikala Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara.  Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan catur Karyawan kepada wartawan mengatakan akibat ulah pimpinan PT AM, negara diduga merugi hingga raturan miliar.  Modus para tersangka, dokumen RKAB PT AM digunakan untuk menjual Ore Nikel yang bukan berasal dari dalam IUP PT AM, dan dengan bekerjasama dengan pihak lain, Ore Nikel dari luar WIUP PT AM dijual melalui Jety PT Kurnia Mining Reasurce (KMR).  Diketahui, selain dua bos PT AM, Kejati Sultra juga telah menetapkan dua tersangka lainnya yaitu Kepala Syahbandar Kolaka inisial SPI dan Direktur PT BPB inisial ES.  Para Tersangka disangka melanggar: Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 12 huruf a, pasal 12 huruf b, Pasal 12 A Jo Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo. Pasal 56KUHPidana jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. baca selengkapnya di www.anoatimes.com atau klik link di bio. #korupsi #korupsitambang #syahbandarkolaka #iuptambang #fypsounds
ANOATIMES.COM, KENDARI, - Detik-detik dua bos tambang Kolaka Utara di masukan kedalam mobil tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dan dibawa ke Rumah Tahanan Kelas II A Kendari. Ke duanya ialah Direktur Utama PT AM berinisial MM dan Direktur PT AM berinisial MLY. Ke duanyapun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diketahui, PT. AM merupakan salah satu pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) berlokasi di Desa Patikala Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan catur Karyawan kepada wartawan mengatakan akibat ulah pimpinan PT AM, negara diduga merugi hingga raturan miliar. Modus para tersangka, dokumen RKAB PT AM digunakan untuk menjual Ore Nikel yang bukan berasal dari dalam IUP PT AM, dan dengan bekerjasama dengan pihak lain, Ore Nikel dari luar WIUP PT AM dijual melalui Jety PT Kurnia Mining Reasurce (KMR). Diketahui, selain dua bos PT AM, Kejati Sultra juga telah menetapkan dua tersangka lainnya yaitu Kepala Syahbandar Kolaka inisial SPI dan Direktur PT BPB inisial ES. Para Tersangka disangka melanggar: Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 12 huruf a, pasal 12 huruf b, Pasal 12 A Jo Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo. Pasal 56KUHPidana jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. baca selengkapnya di www.anoatimes.com atau klik link di bio. #korupsi #korupsitambang #syahbandarkolaka #iuptambang #fypsounds

About