@sakii_0405_:

主人公(金丸紗希)
主人公(金丸紗希)
Open In TikTok:
Region: JP
Wednesday 08 December 2021 14:26:50 GMT
162893
14514
116
480

Music

Download

Comments

k._.ko3o4
🩵🥚 :
紗希ちゃんかわいいよ〜👼🏻👼🏻
2021-12-08 14:31:34
2
shibashibadog0
柴犬博士 :
絶壁やからすこ!
2021-12-08 15:02:25
71
yumeca_anam
ゆめか@思春期 :
たまには油っこいもの食べてね。
2021-12-08 15:09:10
117
atm1014
yuta :
かわいい💕
2021-12-09 01:39:01
2
harissanjaya81jr
HARIS SANJAYA JR🇲🇨🇯🇵 :
こんにちは、元気ですか🥰😁
2021-12-08 23:12:13
2
snow.note
YUKINE :
可愛すぎて毎日癒し🥰
2021-12-08 14:58:36
8
natsume_0403
むむっち :
紗希ちゃんにはずっと笑顔でいて欲しい
2021-12-08 14:58:15
2
39.sk.kzmswyked
SNEAKS :
紗希ちゃん見るとハッピー🥳🥳🥳
2021-12-08 14:38:29
2
csastalin
Csa Stalin :
好きだよ🥰🥰
2021-12-08 16:49:42
2
o_kitchen
oki【パティシエの人】 :
最後の目使いがえぐかわ
2021-12-08 14:45:33
2
finalflashvegeta
主人公わっしょい :
今日も今日とて天使、毎日コメント330日
2021-12-08 15:17:44
7
babyyuta
Baby👶🏻🍼ゆうた :
めっちゃスタイル良いし、怒りん坊😠💞紗希ちゃん💞も可愛すぎるでちゅ😍😍😍😍😍👶🏻🍼
2021-12-08 15:38:24
7
thesy_129
けんしん🐈‍⬛ :
この画角がやっぱりすき
2021-12-08 15:05:52
4
kyouko0521
京子彼氏居ます。籔佑介だけ大好き(タレント) :
かわち
2021-12-09 00:24:23
2
fuma____
風茉 :
ポテトフライ!
2021-12-09 02:50:57
1
daimonnosuke
大輝 :
さきちゃん見れてハッピー! 毎日コメントday309
2021-12-08 21:45:18
2
_mtngo4o5_
留功 :
紗希ちゃんの笑顔を見れるの幸せです。
2021-12-08 14:46:52
1
gk_miya_no_1
翔太 :
ハッピーになりました
2021-12-08 14:38:13
1
erimakitokage8
erimakitokage8 :
セクシーやね!かわいいよ!
2021-12-09 03:41:30
1
ryonosoccerlife
イマミン🌸🐕 :
めちゃ可愛い🥰🥰
2021-12-08 14:34:22
1
m09l4_r
🫧 :
さきちゃんずっと気になってたのでチェキとりいきたいです、、、年内🥲
2021-12-08 14:39:14
2
ae86gt86gr86
バイク車大好き者 :
ちょっと遅くなった。 今日もカワイイ~🥰
2021-12-08 23:00:13
1
aayasika
あーやしか勝たん🍅 :
かわいい〜まじ目の保養
2021-12-08 15:12:51
1
ie_kaeritai
ie_kaeritai :
これで何も失わないね〜の人?
2021-12-09 12:58:24
1
ryuboooy
りゅ :
さに明日頑張ってね💪
2021-12-08 15:04:51
3
To see more videos from user @sakii_0405_, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kerja maupun di luar kantor. Kebijakan ini berlaku sejak 30 Oktober 2026. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, larangan tersebut diterbitkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan vape sebagai sarana peredaran obat terlarang, termasuk obat terlarang dalam bentuk cair. “Perkembangan modus penyalahgunaan narkotika harus kita antisipasi. Saat ini, perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge. Hal ini menjadi perhatian serius karena secara kasatmata kandungannya tidak selalu dapat dibedakan antara cairan biasa dan cairan yang mengandung narkotika,” ujar Johnny dalam keterangannya, Minggu (1/11). Johnny menjelaskan, salah satu pertimbangan kebijakan itu adalah temuan penyalahgunaan vape untuk mengedarkan obat terlarang cair, termasuk etomidate yang telah diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. Aturan tersebut berlaku bagi seluruh personel Polri, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat Polda, Polres, dan Polsek. Personel yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan bahwa larangan itu juga berlaku bagi tamu atau pengunjung yang sedang berada di lingkungan Polri.  Menurut Johnny, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan peredaran narkotika yang dimulai dari internal kepolisian. Polri juga berharap langkah tersebut dapat diikuti oleh institusi lain dan masyarakat. “Kami berharap langkah yang dimulai dari internal Polri ini dapat menjadi contoh dan diikuti oleh lingkungan institusi maupun elemen masyarakat lainnya. Upaya memerangi narkoba membutuhkan komitmen bersama, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan perubahan perilaku,” jelasnya. 📸: Dok. Polri. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ ⁠ 📝: newsupdate | update | news | oneliner | updateme | R129 | E176 | E154 | E023 #bicarafaktalewatberita #kumparan
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kerja maupun di luar kantor. Kebijakan ini berlaku sejak 30 Oktober 2026. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, larangan tersebut diterbitkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan vape sebagai sarana peredaran obat terlarang, termasuk obat terlarang dalam bentuk cair. “Perkembangan modus penyalahgunaan narkotika harus kita antisipasi. Saat ini, perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge. Hal ini menjadi perhatian serius karena secara kasatmata kandungannya tidak selalu dapat dibedakan antara cairan biasa dan cairan yang mengandung narkotika,” ujar Johnny dalam keterangannya, Minggu (1/11). Johnny menjelaskan, salah satu pertimbangan kebijakan itu adalah temuan penyalahgunaan vape untuk mengedarkan obat terlarang cair, termasuk etomidate yang telah diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. Aturan tersebut berlaku bagi seluruh personel Polri, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat Polda, Polres, dan Polsek. Personel yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan bahwa larangan itu juga berlaku bagi tamu atau pengunjung yang sedang berada di lingkungan Polri. Menurut Johnny, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan peredaran narkotika yang dimulai dari internal kepolisian. Polri juga berharap langkah tersebut dapat diikuti oleh institusi lain dan masyarakat. “Kami berharap langkah yang dimulai dari internal Polri ini dapat menjadi contoh dan diikuti oleh lingkungan institusi maupun elemen masyarakat lainnya. Upaya memerangi narkoba membutuhkan komitmen bersama, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan perubahan perilaku,” jelasnya. 📸: Dok. Polri. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ ⁠ 📝: newsupdate | update | news | oneliner | updateme | R129 | E176 | E154 | E023 #bicarafaktalewatberita #kumparan

About