@lingandlamb: Who’s going to tell him?! 🤣😂😭😭 #lingandlamb #game #fyp #Love #couple

LingandLamb
LingandLamb
Open In TikTok:
Region: US
Saturday 02 April 2022 19:58:23 GMT
5481355
431258
9106
13398

Music

Download

Comments

missmisty1183
MistyBlue :
It's the TWOooooo for me
2022-04-02 20:07:34
4987
hannah.marsh0
HannahMarsh :
He turned into a whole soprano😂
2022-04-02 20:37:26
2534
mabasaea
Mabasa Emmanuel :
south Africans gather here😁😁
2022-04-03 12:30:52
836
martinepanah_
Martin Panashe :
Zimbabweans in the comments let’s gather here .. kumira kuti twi
2022-04-03 00:42:53
178
ruthfn3
🧿 :
that's swahili ooh twa,twe,twi,two,twu😅😅😅😅
2022-04-04 13:55:12
24
jace_yzt
Jace🇯🇲 :
he actually got it correct..he just overthinked it
2022-06-14 09:00:57
54
kendricke95
kendrickmayorr :
baba said Tuwo😂😂😂😂 na amala you go still see😂😂😂😂
2022-04-03 10:16:03
468
lingslounge
Ling :
I really thought you’d get it at some point. I’m still DEAD 😂😂😂😂🥰🥰🥰🥰. -Ling
2022-04-02 21:04:46
193
jhemawears
JHEMA :
Tuwo shinkafa 😂😂😂😂😂😂
2022-04-04 13:02:26
319
carlavieira7
Carla Vieira❤️‍🔥🫡 :
alguém português?
2022-04-07 22:10:09
23
iamphlexkhid
Iam PhlexKhid :
My Ghanaian fam… are u seeing this😂😂
2022-05-10 08:08:58
73
prosamloco
@smomo❣️ :
My fellow Zimbabweans 😂😂😂😂😂😂😂😂laugh with me 🤣
2022-05-23 14:09:47
12
mannab7
Manna :
I actually laughed at him😂😂
2022-04-26 22:09:33
14
spirit.husband
SPIRIT HUSBAND 🤴 :
This is serious
2022-04-20 05:35:17
7
1jeanfrederickhector
jeanfhector :
😂😅🤦🏽‍♂️The sushi is messing with his mind 😅😂
2022-04-02 20:10:44
275
kurt_koert_verwoert
Kurt :
I enjoy your content🥰. Lamb my guy. Think brother
2022-04-20 13:55:11
6
iamadenike.b
Adenike🤍 :
No he only Tuwo, na Amala 😂😂😂
2022-04-06 20:25:46
8
omoba1149
omoba1149 :
it's the 'dobliyu' for me😅😅 Baba it's 'double u' at least you should have heard her pronunciation
2022-06-26 09:29:53
7
iamadunniade1
Adunni Ade :
Ah! Olodo ni e o Lambo 😂😂
2022-04-16 10:08:08
45
gourolion
🦅 🐦‍🔥 🚀 112 :
It’s like a train twooo twooo Twooo
2022-04-02 20:09:49
892
dondunery
lawal odunayo :
It’s like he coined the number 2😂😂
2022-05-10 21:42:24
21
xman2030__
Alec :
twa twe twi two two that's shona my language 😂
2022-05-13 09:07:44
8
delunivers7
El Ronny bayipon :
two😅😂
2022-05-26 10:19:49
7
seganana_sa
Seganana🇿🇦 :
😂😂😂😂😂😂😂😂😂😂😂😂😂😂this guy cant pronounce TWO Yo i died at TWIIIIIIIIIIIII
2022-05-10 10:38:01
100
meirkhalid
MEIR_KHALID :
confusion 😂😂
2022-04-02 20:05:55
8
To see more videos from user @lingandlamb, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Medan, -- Opung News : Nasib Direktur PT Tanindo Subur Jaya Susanto Lian ditentukan oleh Hakim Praperadilan ( Prapid) Pengadilan Negeri Medan, Rabu (16/9/2025) Alasannya, hakim Ety Astuti yang menyidangkan perkara prapid akan mengambil keputusan apakah permohonan prapid Susanto yang mempersoalkan tidaknya penetapan tersangka apakah dikabulkan atau tidak Kalau dikabulkan hakim,berarti penetapan tersangka Susanto Lian  akan terhenti sejenak.Sebaliknya kalau dikabulkan, berarti penyidikan kasus penggelapan itu bisa lanjut ke penuntutan maupun pengadilan.
Medan, -- Opung News : Nasib Direktur PT Tanindo Subur Jaya Susanto Lian ditentukan oleh Hakim Praperadilan ( Prapid) Pengadilan Negeri Medan, Rabu (16/9/2025) Alasannya, hakim Ety Astuti yang menyidangkan perkara prapid akan mengambil keputusan apakah permohonan prapid Susanto yang mempersoalkan tidaknya penetapan tersangka apakah dikabulkan atau tidak Kalau dikabulkan hakim,berarti penetapan tersangka Susanto Lian akan terhenti sejenak.Sebaliknya kalau dikabulkan, berarti penyidikan kasus penggelapan itu bisa lanjut ke penuntutan maupun pengadilan. " Pemeriksaan permohonan sudah selesai besok akan dibacakan putusan," ujar Hakim Ety Astuti dihadapan pemohon dan termohon prapid di ruang sidang Cakra 4 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (16/9/2025) Sebelumnya hakim Ety Astuti menerima kesimpulan dari Kuasa Hukum Susanto Lian dan Kuasa Hukum dari Polda Sumut selaku termohon prapid Senin(15/9/2025) hakim mendengar pembuktian dan saksi dari pemohon prapid, diantaranya 1 saksi ahli dan 2 saksi fakta Dalam keterangannya, Tengku Riza saksi ahli dari Universitas Panca Budi Medan mengatakan Polda Sumut (penyidik) bisa menetapkan tersangka jika ditemukan dua alat bukti yang cukup Menurut Riza, penetapan tersangka itu diatur dalam pasal 184 KUHAP, yang memberi kewenangan kepada penyidik menetapkan tersangka jika telah menemukan dua dari lIma alat bukti yang dibutuhkan. Dijelaskannya, penyidik dalam menetapkan tersangka penggelapan sudah menemukan alat bukti berupa surat- surat dan saksi." Jika sudah menemukan dua alat bukti, penyidik boleh menetapkan seseorang itu jadi tersangka " ujar anggota dewan pakar DPRD Medan itu Menyinggung audit kerugian yang ditimbulkan tersangka, kata Riza tidak mutlak dilakukan audit BPK dalam perkara korupsi. Dalam perkara penggelapan tentang kerugian bisa dibuktikan melalui pengalihan uang dan pengakuan saksi sehingga terjadi penggelapan dalam sebuah perusahaan.Artinya ada bukti- bukti surat dan saksi yang mengarah terjadinya penggelapan tersebut. Disinggung soal adanya irisan perkara perdata dan pidana yang menyangkut penetapan tersangka tersebut, Riza yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum Susanto Lian menjelaskan tidak ada kewajiban dalam hukum bahwa perkara perdata didahulukan dari perkara pidana. " Hakim bisa saja mendahulukan perkara pidana tanpa harus menunggu perkara pidananya.Hakim tidak menolak perkara yang diajukan kepadanya," ujar ahli pidana tersebut Selain saksi ahli juga dihadirkan saksi fakta yakni Irwan Effendi (63) bekas sopir Susanto Lian dan Rio Syahputra (25) bekas Satpam PT Tanindo Subur Jaya. Kedua saksi itu menerangkan ada penggelapan dalam jabatan yang dilakukan Susanto Lian " Saya diberitahu Susanto bahwa A Sin melaporkan Susanto adanya penggelapan dalam perusahaan.Namun saya tidak tahu apa yang dilakukan Susanto selaku Direktur PT Tanindo Subur Jaya," ujar warga Jalan Zein Hamid Medan itu. Menanggapi keterangan ketiga saksi tersebut, Andri Agam,SH MH selaku Kuasa Hukum A Sin mengatakan, keterangan mereka mendukung Polda Sumut( termohon prapid) menetapkan Susanto Lian( pemohon prapid) tersangka penggelapan uang di PT Tanindo Subur Jaya "Keterangan saksi dan saksi fakta membuktikan termohon prapid berwenang menetapkan Pemohon prapid sebagai tersangka," ujar Andri Selain itu,kata Andri termohon telah menyerahkan 38 bukti surat soal penetapan tersangka Susanto Lian. " Saya yakin melalui bukti surat dan saksi yang diajukan Polda Sumut bahwa hakim prapid akan menolak prapid pemohon dan menyatakan penetapan tersangka Susanto Lian sudah melalui prosedur hukum yang benar," ujar Andri Cukup bukti Menurut Andri, pembuktian Susanto jadi tersangka sudah membutuhkan waktu yang cukup lama.Sebab A Sin selaku korban melaporkan Susanto ke Polda Sumut pDatahun 2022. Setelah melalui pembuktian panjang yang menghadirkan saksi dan saksi ahli akhirnya Susanto ditetapkan penyidik Polda Sumut sebagai tersangka penggelapan 24 Juli 2025
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Sumatera Utara, Jon Sarman Saragih, SH, M.Hum, mendapatkan promosi jabatan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, Sumatera Selatan. Promosi itu tertuang dalam surat hasil rapat pimpinan (rapim) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia, tanggal 22 April 2025. Jon Sarman Saragih membenarkan promosi jabatan tersebut, dan menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh jajaran pimpinan Dirjen Badilum Mahkamah Agung. Pria kelahiran asal Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara itu, juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung selama ia menjabat sebagai Ketua PN Medan. “Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang luar biasa dan kerja sama yang baik antara Forum Wartawan Hukum (Forwakum), dengan Pengadilan Negeri Medan selama ini,” ujar Jon Sarman ketika dihubungi dari Medan, Rabu (23/4). Hakim senior yang mulai mengabdi di dunia peradilan sejak tahun 1996 ini, dikenal sebagai sosok yang tegas namun bersahaja. Selama dilantik sebagai Ketua PN Medan pada Jumat (9/8/2024), Jon Sarman banyak mendorong transparansi dan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan. Bahkan, Jon Sarman Saragih pada Kamis (5/12/2024), meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung (MA) kategori Role Model Pimpinan PN se-Indonesia tahun 2024. Penghargaan itu diraih Jon Sarman sebagai Ketua PN Medan, berdasarkan keputusan Dirjen Badilum Mahkamah Agung, dengan mengacu pada beberapa kriteria, seperti integritas tinggi, disiplin, pengabdian, dan kinerja yang profesional. Selain itu, di bawah kepemimpinannya PN Medan pada tahun 2024 juga berhasil menduduki peringkat ke-4 Nasional dari 416 satuan kerja di seluruh Indonesia. Yakni dengan jumlah eksekusi sebanyak 322 perkara sebagaimana dapat dilihat pada website pengawasan elektronik eksekusi (PERKUSI) Dirjen Badilum Mahkamah Agung. Di bawah kepemimpinan Jon Sarman, PN Medan juga meraih prestasi lainnya, yakni pencapaian Evaluasi Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (EIS) untuk Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus. Atas prestasi dan promosi yang diraih, Jon Sarman menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada para kolega dan staf di PN Medan yang telah bekerja sama dengan baik selama masa tugasnya. “Tanpa dukungan semua pihak, tentu saya tidak bisa menjalankan tugas dengan baik. Jabatan ini adalah amanah, dan saya akan berupaya memberikan yang terbaik di tempat tugas yang baru,” tegas dia. Nantinya jabatan Jon Sarman Saragih sebagai Ketua PN Medan akan digantikan oleh Mardison, SH, yang saat ini menjabat Ketua PN Jambi. Selain Jon Sarman Saragih, dari hasil rapim Badilum Mahkamah Agung RI tersebut, Achmad Ukayat, SH, MH, yang baru menjabat sebagai Wakil Ketua PN Medan selama lebih lima bulan itu dipromosikan menjadi Hakim Tinggi pada PT Makassar, Sulawesi Selatan. Achmad Ukayat nantinya akan digantikan dengan Jarot Widiyatmono, SH, MH, yang saat ini menjabat sebagai Ketua PN Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. (antara/t) #medan #saragih #sinaga #danautoba #sumut
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Sumatera Utara, Jon Sarman Saragih, SH, M.Hum, mendapatkan promosi jabatan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, Sumatera Selatan. Promosi itu tertuang dalam surat hasil rapat pimpinan (rapim) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia, tanggal 22 April 2025. Jon Sarman Saragih membenarkan promosi jabatan tersebut, dan menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh jajaran pimpinan Dirjen Badilum Mahkamah Agung. Pria kelahiran asal Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara itu, juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung selama ia menjabat sebagai Ketua PN Medan. “Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang luar biasa dan kerja sama yang baik antara Forum Wartawan Hukum (Forwakum), dengan Pengadilan Negeri Medan selama ini,” ujar Jon Sarman ketika dihubungi dari Medan, Rabu (23/4). Hakim senior yang mulai mengabdi di dunia peradilan sejak tahun 1996 ini, dikenal sebagai sosok yang tegas namun bersahaja. Selama dilantik sebagai Ketua PN Medan pada Jumat (9/8/2024), Jon Sarman banyak mendorong transparansi dan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan. Bahkan, Jon Sarman Saragih pada Kamis (5/12/2024), meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung (MA) kategori Role Model Pimpinan PN se-Indonesia tahun 2024. Penghargaan itu diraih Jon Sarman sebagai Ketua PN Medan, berdasarkan keputusan Dirjen Badilum Mahkamah Agung, dengan mengacu pada beberapa kriteria, seperti integritas tinggi, disiplin, pengabdian, dan kinerja yang profesional. Selain itu, di bawah kepemimpinannya PN Medan pada tahun 2024 juga berhasil menduduki peringkat ke-4 Nasional dari 416 satuan kerja di seluruh Indonesia. Yakni dengan jumlah eksekusi sebanyak 322 perkara sebagaimana dapat dilihat pada website pengawasan elektronik eksekusi (PERKUSI) Dirjen Badilum Mahkamah Agung. Di bawah kepemimpinan Jon Sarman, PN Medan juga meraih prestasi lainnya, yakni pencapaian Evaluasi Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (EIS) untuk Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus. Atas prestasi dan promosi yang diraih, Jon Sarman menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada para kolega dan staf di PN Medan yang telah bekerja sama dengan baik selama masa tugasnya. “Tanpa dukungan semua pihak, tentu saya tidak bisa menjalankan tugas dengan baik. Jabatan ini adalah amanah, dan saya akan berupaya memberikan yang terbaik di tempat tugas yang baru,” tegas dia. Nantinya jabatan Jon Sarman Saragih sebagai Ketua PN Medan akan digantikan oleh Mardison, SH, yang saat ini menjabat Ketua PN Jambi. Selain Jon Sarman Saragih, dari hasil rapim Badilum Mahkamah Agung RI tersebut, Achmad Ukayat, SH, MH, yang baru menjabat sebagai Wakil Ketua PN Medan selama lebih lima bulan itu dipromosikan menjadi Hakim Tinggi pada PT Makassar, Sulawesi Selatan. Achmad Ukayat nantinya akan digantikan dengan Jarot Widiyatmono, SH, MH, yang saat ini menjabat sebagai Ketua PN Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. (antara/t) #medan #saragih #sinaga #danautoba #sumut

About