@c20rex: Scorpion 🦂 #mortalkombat #mortalkombat11 #scorpion #johnnycage #jaxbriggs #raiden #luikang #joker #amv #capcut #c20rex #xyzbca #fyp #edit #enjoy

Laugh Tale
Laugh Tale
Open In TikTok:
Region: US
Friday 12 August 2022 05:58:05 GMT
1638
111
8
0

Music

Download

Comments

goblingamer102
goblingamer102 :
I'm sry but scorpion isn't cool, do subzero
2022-08-13 01:54:56
2
c20rex
Laugh Tale :
Capcut motion blur go crazy 😮‍💨
2022-08-12 05:58:40
1
chickenlegs17
I :
😩
2022-10-17 23:51:08
0
To see more videos from user @c20rex, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

GEDONGTATAAN (3/9/2025) – Dua remaja menghabisi seorang waria pemilik salon di Dusun Sugihwaras, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Pesawaran, secara sadis. Pelaku dendam karena dibayar murah waktu kencan seminggu sebelumnya. Tersangka berinisial DO umur 15 tahun dan RO usia 14 tahun, keduanya siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kedondong. Sementara korban seorang waria bernama Dainuro alias Danu, 41 tahun, warga Pekondoh, Kecamatan Waylima, Pesawaran. Pengakuan DO dan RO mendatangi salon kecantikan dan rias pengantin milik Danu di Desa Banjar Negeri karena butuh uang. Dua remaja itu seminggu sebelumnya berkencan dengan korban. Namun, DO cuma dibayar Rp50 ribu dan RO malah tidak dikasih sama sekali. Tersangka sebelumnya mendengar Danu membayar minimal Rp100 ribu sekali kencan dengan orang lain. Karena itu pelaku mengaku dendam karena dibayar murah. Karena itu DO merencanakan pembunuhan dengan mengajak RO. Mereka membawa tiga senjata tajam dan sempat mengasahnya dalam perjalanan ke salon Danu. RO bertugas membekap korban dan DO begitu kalap menghujani Danu dengan 78 tusukan. Korban ditinggal kabur dalam kondisi sekarat. Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Pande Putu Yoga Mahendra, Rabu 3 September 2025, menjelaskan dua tersangka merencanakan pembunuhan Danu dengan membawa pisau dan golok dari rumah. Hasil pemeriksaan mengungkap motif pembunuhan Danu karena dendam. Pelaku hanya dibayar Rp50 ribu sehabis kencan seminggu sebelum menghabisi korban. Polisi meringkus dua tersangka dalam tempo kurang 24 jam. RO diciduk pukul 11.00 dan DO pukul 19.30 WIB di Pekon Pekondoh, Waylima, Pesawaran. Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun. Hukuman dikurangi setengahnya karena masih di bawah umur. @lampungtelevisi.com
GEDONGTATAAN (3/9/2025) – Dua remaja menghabisi seorang waria pemilik salon di Dusun Sugihwaras, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Pesawaran, secara sadis. Pelaku dendam karena dibayar murah waktu kencan seminggu sebelumnya. Tersangka berinisial DO umur 15 tahun dan RO usia 14 tahun, keduanya siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kedondong. Sementara korban seorang waria bernama Dainuro alias Danu, 41 tahun, warga Pekondoh, Kecamatan Waylima, Pesawaran. Pengakuan DO dan RO mendatangi salon kecantikan dan rias pengantin milik Danu di Desa Banjar Negeri karena butuh uang. Dua remaja itu seminggu sebelumnya berkencan dengan korban. Namun, DO cuma dibayar Rp50 ribu dan RO malah tidak dikasih sama sekali. Tersangka sebelumnya mendengar Danu membayar minimal Rp100 ribu sekali kencan dengan orang lain. Karena itu pelaku mengaku dendam karena dibayar murah. Karena itu DO merencanakan pembunuhan dengan mengajak RO. Mereka membawa tiga senjata tajam dan sempat mengasahnya dalam perjalanan ke salon Danu. RO bertugas membekap korban dan DO begitu kalap menghujani Danu dengan 78 tusukan. Korban ditinggal kabur dalam kondisi sekarat. Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Pande Putu Yoga Mahendra, Rabu 3 September 2025, menjelaskan dua tersangka merencanakan pembunuhan Danu dengan membawa pisau dan golok dari rumah. Hasil pemeriksaan mengungkap motif pembunuhan Danu karena dendam. Pelaku hanya dibayar Rp50 ribu sehabis kencan seminggu sebelum menghabisi korban. Polisi meringkus dua tersangka dalam tempo kurang 24 jam. RO diciduk pukul 11.00 dan DO pukul 19.30 WIB di Pekon Pekondoh, Waylima, Pesawaran. Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun. Hukuman dikurangi setengahnya karena masih di bawah umur. @lampungtelevisi.com

About