@fajarbslase: Dalam kegiatan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual di Kabupaten Pelalawan saya berpesan agar para pelaku UMK dan ekonomi kreatif di daerah-daerah dapat mendaftarkan produk hak kekayaan intelektualnya agar dapat dilindungi secara hukum dan dapat memiliki daya saing lebih pasar internasional