@reginakrav22:

regina
regina
Open In TikTok:
Region: US
Sunday 14 August 2022 22:23:37 GMT
2401
113
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @reginakrav22, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Persoalan bendera Aceh kembali menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada 27 Agustus 2026. Anggota DPRA, Martini, meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan tersebut karena merupakan bagian dari kekhususan Aceh yang belum tuntas, selain masalah kemiskinan dan ekonomi. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, turut menyoroti persoalan ini dalam Rapat Anggota DPD RI Subwilayah Barat I di Batam pada 11 September 2026. Ia menegaskan bahwa pembahasan bendera Aceh bukan sekadar mengungkit masa lalu, melainkan berkaitan dengan perjanjian yang menjadi bagian dari perjalanan perdamaian Aceh. Menurut Fadhlullah, pembahasan bendera Aceh terhenti di Kemendagri setelah dibahas di tingkat provinsi.  Ia menilai penyelesaian perlu segera dicari agar tidak memicu benturan antara masyarakat dan aparat saat demonstrasi maupun peringatan Hari Damai Aceh. Aceh sebenarnya telah memiliki Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, yang ditetapkan pada 25 Maret 2013. Namun, perdebatan mengenai simbol bendera Aceh belum berakhir sehingga pemerintah pusat dan daerah perlu mencari solusi bersama. Pemerintah Aceh berharap persoalan bendera segera diselesaikan melalui dialog tanpa mengganggu perdamaian dan keamanan daerah. Upaya ini juga perlu berjalan seiring dengan pengawalan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), keberlanjutan dana otonomi khusus, serta kepentingan masyarakat Aceh secara luas. Follow us: @sagoetv #BenderaAceh #AcehBelumTuntas #PolemikBenderaAceh #PerdamaianAceh #OtonomiKhusus
Persoalan bendera Aceh kembali menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada 27 Agustus 2026. Anggota DPRA, Martini, meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan tersebut karena merupakan bagian dari kekhususan Aceh yang belum tuntas, selain masalah kemiskinan dan ekonomi. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, turut menyoroti persoalan ini dalam Rapat Anggota DPD RI Subwilayah Barat I di Batam pada 11 September 2026. Ia menegaskan bahwa pembahasan bendera Aceh bukan sekadar mengungkit masa lalu, melainkan berkaitan dengan perjanjian yang menjadi bagian dari perjalanan perdamaian Aceh. Menurut Fadhlullah, pembahasan bendera Aceh terhenti di Kemendagri setelah dibahas di tingkat provinsi. Ia menilai penyelesaian perlu segera dicari agar tidak memicu benturan antara masyarakat dan aparat saat demonstrasi maupun peringatan Hari Damai Aceh. Aceh sebenarnya telah memiliki Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, yang ditetapkan pada 25 Maret 2013. Namun, perdebatan mengenai simbol bendera Aceh belum berakhir sehingga pemerintah pusat dan daerah perlu mencari solusi bersama. Pemerintah Aceh berharap persoalan bendera segera diselesaikan melalui dialog tanpa mengganggu perdamaian dan keamanan daerah. Upaya ini juga perlu berjalan seiring dengan pengawalan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), keberlanjutan dana otonomi khusus, serta kepentingan masyarakat Aceh secara luas. Follow us: @sagoetv #BenderaAceh #AcehBelumTuntas #PolemikBenderaAceh #PerdamaianAceh #OtonomiKhusus

About