@plus_news1: لماذا يضع الاغنياء أموالهم بالبنوك السويسرية؟ #بلس_نيوز #fypシ #viral #foryoupage

Plusnews - بلس نيوز
Plusnews - بلس نيوز
Open In TikTok:
Region: EG
Monday 22 August 2022 20:44:11 GMT
1757
24
0
4

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @plus_news1, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tondano, 27 Februari 2025 – Ketegangan memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Tondano pada Kamis siang, 27 Februari 2025, pukul 15.10 WITA, saat hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada dua terdakwa dalam kasus pembunuhan Ranomerut Tondano. Putusan ini menuai protes keras dari keluarga korban, terutama adik korban yang tidak terima dengan vonis yang dinilai terlalu ringan.  Kasus pembunuhan yang terjadi setahun lalu tersebut akhirnya memasuki babak putusan siang tadi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun untuk terdakwa pertama dan 10,6 tahun untuk terdakwa kedua. Namun, hakim memutuskan vonis yang jauh lebih ringan, yaitu 5 tahun penjara untuk kedua terdakwa.  Mendengar putusan tersebut, adik korban tidak dapat menahan emosi. Ia meluapkan kekecewaannya dengan mengamuk di ruang sidang bahkan memaki hakim yang memimpin persidangan. Keluarga korban menilai putusan tersebut tidak adil dan tidak sebanding dengan kehilangan yang mereka alami.  “Kami tidak terima! Ini tidak adil bagi kami. Kakak kami kehilangan nyawanya, tapi pelaku hanya dihukum 5 tahun? Ini seperti menginjak-injak keadilan,” ujar adik korban dengan suara lantang.  Di sisi lain, JPU menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Menurut mereka, vonis 5 tahun tidak mencerminkan beratnya tindakan yang dilakukan oleh kedua terdakwa.  Kasus ini kembali menyoroti perdebatan tentang keadilan dalam sistem peradilan Indonesia, terutama terkait kesenjangan antara tuntutan jaksa dan putusan hakim. Keluarga korban berharap proses banding dapat memberikan keadilan yang lebih baik bagi korban dan keluarganya.  #ceritanews #ceritasulut #KeadilanUntukRanomerut #PengadilanNegeriTondano #KasusPembunuhan #PutusanHakim #BandingJPU #KeluargaKorbanProtes #manadoviral #manado #sulutviral #viralsulut #sulawesiutara #sulut #videoviral
Tondano, 27 Februari 2025 – Ketegangan memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Tondano pada Kamis siang, 27 Februari 2025, pukul 15.10 WITA, saat hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada dua terdakwa dalam kasus pembunuhan Ranomerut Tondano. Putusan ini menuai protes keras dari keluarga korban, terutama adik korban yang tidak terima dengan vonis yang dinilai terlalu ringan. Kasus pembunuhan yang terjadi setahun lalu tersebut akhirnya memasuki babak putusan siang tadi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun untuk terdakwa pertama dan 10,6 tahun untuk terdakwa kedua. Namun, hakim memutuskan vonis yang jauh lebih ringan, yaitu 5 tahun penjara untuk kedua terdakwa. Mendengar putusan tersebut, adik korban tidak dapat menahan emosi. Ia meluapkan kekecewaannya dengan mengamuk di ruang sidang bahkan memaki hakim yang memimpin persidangan. Keluarga korban menilai putusan tersebut tidak adil dan tidak sebanding dengan kehilangan yang mereka alami. “Kami tidak terima! Ini tidak adil bagi kami. Kakak kami kehilangan nyawanya, tapi pelaku hanya dihukum 5 tahun? Ini seperti menginjak-injak keadilan,” ujar adik korban dengan suara lantang. Di sisi lain, JPU menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Menurut mereka, vonis 5 tahun tidak mencerminkan beratnya tindakan yang dilakukan oleh kedua terdakwa. Kasus ini kembali menyoroti perdebatan tentang keadilan dalam sistem peradilan Indonesia, terutama terkait kesenjangan antara tuntutan jaksa dan putusan hakim. Keluarga korban berharap proses banding dapat memberikan keadilan yang lebih baik bagi korban dan keluarganya. #ceritanews #ceritasulut #KeadilanUntukRanomerut #PengadilanNegeriTondano #KasusPembunuhan #PutusanHakim #BandingJPU #KeluargaKorbanProtes #manadoviral #manado #sulutviral #viralsulut #sulawesiutara #sulut #videoviral

About