@sakiraj56: BRB running to Amazon to get the other colors #amazonfashion

Sakira
Sakira
Open In TikTok:
Region: US
Thursday 17 November 2022 14:39:22 GMT
35431
1698
21
18

Music

Download

Comments

crazzylala22
Latasha :
It’s Giving Body- ody-ody! ✨🤩💗
2022-11-17 16:54:08
34
naturallietae
NaturallieTae :
Hold on sis! The body!! 🔥 yaaasss hunny!!!
2022-11-17 16:03:17
2
real_bella_donna
Bella Donna :
Ok wait does the body come with the pants 😍
2022-11-17 17:43:06
7
To see more videos from user @sakiraj56, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali mengungkap fakta mencengangkan dalam kasus pengoplosan beras bermerek Bulog dan sejumlah merek lainnya yang melibatkan seorang pengusaha berinisial RG. Dalam dua tahun terakhir, tersangka diketahui telah menjual lebih dari 228 ton beras oplosan ke masyarakat melalui ritel d “Total yang berhasil dijual pelaku pada tahun 2024 mencapai 130 ton, dan hingga pertengahan 2025 sudah 98 ton, sehingga totalnya mencapai lebih dari 228 ton,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan saat rilis di Mapolda Riau, Selasa (29/7). Modus operandi tersangka adalah mencampurkan beras kualitas rendah dari Penyalai, Pelalawan, dengan beras reject yang seharusnya hanya digunakan untuk pakan ternak. Lalu mengemasnya ulang menggunakan karung bermerek SPHP Bulog dan merek-merek lokal asal Sumatera Barat seperti Anak Daro, Kuriak Kusuik, dan lainnya. “Tersangka menciptakan ilusi seolah-olah beras yang dijual adalah produk premium dan legal. Padahal itu hasil oplosan,” tambah Kombes Ade. Pada penggerebekan awal di Jalan Sail, Kecamatan Tenayan Raya, petugas menemukan 79 karung beras 5 kg berlabel SPHP Bulog. Penelusuran lebih lanjut menemukan beras oplosan dengan lebih dari 12 merek berbeda, dengan total barang bukti yang disita mencapai 9,745 ton. Karung yang digunakan juga terbukti merupakan produksi tahun 2024, meski tersangka mengklaim itu sisa stok dari kerja sama dengan Bulog yang berakhir sejak November 2023. Penyidik kini mendalami dugaan adanya pihak lain yang menyuplai karung-karung ilegal tersebut. “Tersangka mengaku membeli beras reject seharga Rp 6.000–Rp 8.000 per kilogram, lalu dijual kembali seharga Rp 16.000. Keuntungan bersih bisa mencapai Rp 5.000 per kilogram, dan selama dua tahun dia sudah meraup untung hingga Rp 500 juta,” ujar Kombes Ade. Tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda Rp2 miliar. “Kami akan menindak tegas dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat,” tutur Kombes Ade. (JPNNcom) #pekanbaru #riau #beras
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali mengungkap fakta mencengangkan dalam kasus pengoplosan beras bermerek Bulog dan sejumlah merek lainnya yang melibatkan seorang pengusaha berinisial RG. Dalam dua tahun terakhir, tersangka diketahui telah menjual lebih dari 228 ton beras oplosan ke masyarakat melalui ritel d “Total yang berhasil dijual pelaku pada tahun 2024 mencapai 130 ton, dan hingga pertengahan 2025 sudah 98 ton, sehingga totalnya mencapai lebih dari 228 ton,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan saat rilis di Mapolda Riau, Selasa (29/7). Modus operandi tersangka adalah mencampurkan beras kualitas rendah dari Penyalai, Pelalawan, dengan beras reject yang seharusnya hanya digunakan untuk pakan ternak. Lalu mengemasnya ulang menggunakan karung bermerek SPHP Bulog dan merek-merek lokal asal Sumatera Barat seperti Anak Daro, Kuriak Kusuik, dan lainnya. “Tersangka menciptakan ilusi seolah-olah beras yang dijual adalah produk premium dan legal. Padahal itu hasil oplosan,” tambah Kombes Ade. Pada penggerebekan awal di Jalan Sail, Kecamatan Tenayan Raya, petugas menemukan 79 karung beras 5 kg berlabel SPHP Bulog. Penelusuran lebih lanjut menemukan beras oplosan dengan lebih dari 12 merek berbeda, dengan total barang bukti yang disita mencapai 9,745 ton. Karung yang digunakan juga terbukti merupakan produksi tahun 2024, meski tersangka mengklaim itu sisa stok dari kerja sama dengan Bulog yang berakhir sejak November 2023. Penyidik kini mendalami dugaan adanya pihak lain yang menyuplai karung-karung ilegal tersebut. “Tersangka mengaku membeli beras reject seharga Rp 6.000–Rp 8.000 per kilogram, lalu dijual kembali seharga Rp 16.000. Keuntungan bersih bisa mencapai Rp 5.000 per kilogram, dan selama dua tahun dia sudah meraup untung hingga Rp 500 juta,” ujar Kombes Ade. Tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda Rp2 miliar. “Kami akan menindak tegas dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat,” tutur Kombes Ade. (JPNNcom) #pekanbaru #riau #beras

About