@infobandungkota: Para pelaku penger*yokan hingga MD disebuah kamar kontrakan di Jalan Jatihandap, Mandalajati Kota Bandung pada Senin 2 Januari 2023, dini hari kemarin pada pukul 01.00 WIB. Yang dilakukan 7 orang, 5 pelaku kurang dari 24 jam berhasil ditangkap 2 pelaku DPO .. Para pelaku AM alias GOLDY Sdr. REF alias APOY Sdr. AS alias ATEK Sdr. Al alias EMPANG Sdr. DRV alias IKOK dan Sdr. DEV (DPO) Sdr.DAN (DPO) .. Pada kasus ini, polisi terapkan pasal 170 Jo 338 Jo 340 KUHPidana. Adanya pasal pemb*nuhan berencana. Dengan hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup .. Ada yang tau kejadian ini di Jatihandap ? .. #infobandung #bandung #ibkmedia #beritatiktok #tiktokberita #tiktoktainment #jatihandap