@313.433: شيلة فخمة 🏴‍☠️العرب بدو سعودية $

فهد🇸🇦
فهد🇸🇦
Open In TikTok:
Region: TR
Monday 30 January 2023 17:41:38 GMT
12848
169
4
65

Music

Download

Comments

lamar1434mgames
L☃️❄️ :
هذا الاكسبلورر ولا بلاش🥰
2024-12-31 16:18:24
0
re7w0
Rahaf :
❄️
2025-01-03 15:53:06
0
user7699618616229
user7699618616229 :
🥰🥰🥰🥰
2024-11-28 08:28:54
0
.a41897
💔سِيَلَيَنِ :
🥰🥰🥰
2024-10-18 07:21:39
0
To see more videos from user @313.433, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pasangan suami istri di Kabupaten Malang ditangkap karena membuat konten mengandung pornografi. Dari siaran langsung melalui media sosial itu mereka meraup keuntungan puluhan juta rupiah. Pasutri yang ditangkap itu berinisial FI (27) dan PN (24) warga Gedangan, Kabupaten Malang.
Pasangan suami istri di Kabupaten Malang ditangkap karena membuat konten mengandung pornografi. Dari siaran langsung melalui media sosial itu mereka meraup keuntungan puluhan juta rupiah. Pasutri yang ditangkap itu berinisial FI (27) dan PN (24) warga Gedangan, Kabupaten Malang. "Kami mengamankan dua orang yang merupakan pasangan suami istri atas dugaan konten pornografi," ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur, Selasa (7/1/2025). Penangkapan pasutri tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Gedangan. Dimana menemukan aktivitas siaran langsung bermuatan pornografi di aplikasi media sosial ho*** Selama siaran langsung, keduanya kerap memperlihatkan bagian tubuh sensitif hingga melakukan hubungan suami istri secara terang-terangan. "Tujuan live streaming tersebut adalah untuk mendapatkan endorse atau gift dari penonton. Pelaku melakukan streaming dengan memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya," ujar Nur menjelaskan. Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui keduanya telah melakukan aksi tersebut selama dua bulan terakhir. Dari durasi siaran langsung mencapai delapan hingga sepuluh jam setiap harinya. Keduanya mampu meraup keuntungan hingga Rp 35 juta dari ribuan penonton yang memberikan gift sebagai bentuk dukungan. Dari penangkapan kedua tersangka, Nur menyebut, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian seksi wanita, tripod, topeng, bando, dua unit ponsel iPhone 13, serta perhiasan yang digunakan sebagai properti saat siaran. Untuk menarik perhatian penonton, FI dan PN kerap menggunakan kostum tertentu, seperti tema cosplay, sebelum akhirnya melakukan aksi b*gil. Lokasi siaran diketahui dilakukan di rumah mereka sendiri di Kecamatan Gedangan. Karena perbuatannya, FI dan PN ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 35 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Berita: detikJatim #batuexplore #infomalang #malanginfo #malangterkini #malang #malangjatim #kabmalang

About