@adv.kondangdavidsantosa2: UUD 1945 Menjamin rakyat untuk beribadah dan menjalankan Ibadahnya menurut Agama dan Kepercayaannya masing masing. Dengan terbitnya SKB 2 Menteri bukan dimaksudkan untuk mempersulit Ibadah suatu umat tetapi untuk menertibkan dan menjaga jika tyt ada Agama atau Kepercayaan yang tidak sesuai atau bahkan mengancam kehidupan bernegara, namun dalam prakteknya SKB ini justru digunakan oleh Ormas yg memang sengaja unt merusak kehidupan bermasyarakat di Bumi Pertiwi dan kurangnya pengertian sebagian umat beragama thdp UU ini dan pembiaran pemerintah yg selama ini terjadi hingga nampak bahwa SKB 2Menteri berkesan menghalangi suatu umat untuk beribadah. Sebaiknya SKB ini di tolak dg melakukan uji materi di MK oleh seluruh Lembaga Keagamaan yang ada di Republik ini. Video lengkap ada di https://youtu.be/Cyp1_oBW1P8 #opidantos #kanaltiga #toleransi #toleransiituindah #balinyepi2023 #GKKD #humaspodalampung #poldadiy #kulonprogo #mahfudmd_menkopolhukam #menagyaqutcholilqoumas