@jacquelinecdo: 🇺🇸

Jacqueline Do
Jacqueline Do
Open In TikTok:
Region: US
Sunday 23 April 2023 03:35:05 GMT
521124
66571
175
3774

Music

Download

Comments

user9diojhuon2
olo :
this is so real of yall
2023-04-25 00:51:43
7264
itsbeahoney
bea❤️‍🔥 :
teach them the cupid shuffle PLEASE
2023-04-27 17:26:41
1
nuocchamenjoyer
nuocchamenjoyer :
gotta bring the important things back for chú
2023-04-25 00:47:12
1591
roadblockrum
shreksbiggestfan :
These are the only missionaries in a perfect world 🥹
2023-04-26 18:59:17
1135
dethraydio
dethraydio :
true Cultural Exchange
2023-04-26 19:40:48
552
nsophiabui
sophia 🪷 :
pls the cô in the back impressed too 😭😭
2023-04-25 01:20:59
439
jackgildehaus
Jack Gildehaus :
So beer 🤟🏻
2023-04-26 21:13:01
1
orrsin
orrsin :
The shotgun was actually created in Vietnam funny enough by Americans tho
2023-04-26 23:13:05
1
meerasrinivv
Meera :
gonna do this when i go back to brazil
2023-04-26 17:32:03
1
lilyynguyen_
️ :
i swear people in vietnam know what shotgun is
2023-04-25 18:06:03
1
deori1580
deori1580 :
Not a drop spilled 👏
2023-05-17 02:28:41
0
leanjuicedrunk
Wockinpoland :
They still wont share fishing locations
2023-05-05 16:40:21
1
arielq1000
Ariel :
Lady in the back: 🤯
2023-04-27 20:28:56
1
britbratalexis
Brittany The Devil :
Am I ‘merican? Damn right😂
2023-04-26 23:22:08
1
trxmduongg
doli :
Why didn’t I show my uncle this 😭
2023-04-25 04:09:04
1
chensilli
Abi Nguyen :
Evolution
2023-06-03 20:21:14
0
cindyvngmx
cindyvngmx :
We did this when we were hanging out with our cousins in Thailand. Lol. They were shocked and amazed! 😂😅
2023-04-26 18:04:38
1
laynierae3
Laynie⚰️ :
The lady in the background watching 😂
2023-04-27 02:21:19
1
aerace_
c :
i can hear the wow haha
2023-04-26 13:08:37
1
candoschmatitude
Can Do :
Real patriots 🦅🇺🇸🦅
2023-04-26 20:29:30
86
algorithmaddict
algorithmaddict :
Making us proud 🥲 🫡
2023-04-27 22:55:13
1
lambbbie
lamb :
😂😂😂😂Not the thumbs UPPPPPPPGAAAAAHAHHHHH
2023-04-26 05:16:04
1
To see more videos from user @jacquelinecdo, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

#repost @hukumonlinenewsroom Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pentingnya independensi organisasi advokat melalui putusan terbaru yang mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terhadap Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat). Dalam Putusan Nomor 183/PUU-XXII/2024, Mahkamah menyatakan pasal tersebut inkonsistusional bersyarat apabila tidak diangkat atau ditunjuk sebagai pejabat negara. Hakim Konstitusi Arsul Sani menjelaskan bahwa advokat yang menjabat sebagai menteri atau wakil menteri otomatis tidak aktif menjalankan profesinya. Karena itu, menurut Mahkamah, tidak semestinya advokat yang menjabat sebagai pejabat negara tetap memimpin organisasi advokat. Hal ini dinilai penting demi menjamin independensi organisasi dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Permohonan diajukan oleh advokat Andri Darmawan yang menyoroti rangkap jabatan Ketua Umum Peradi, Prof. Otto Hasibuan, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM. Menurut Andri, posisi ganda tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan intervensi kekuasaan terhadap organisasi advokat. Meski Mahkamah tidak sepenuhnya mengabulkan petitum Pemohon, Mahkamah tetap menyetujui substansi pokok permohonan dan menambahkan ketentuan baru untuk memperkuat norma dalam UU Advokat. Namun, putusan ini tidak bulat karena terdapat dissenting opinion dari Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh, yang menilai Pemohon tidak memiliki legal standing. #NewsUpdate #BuanaUpdate #Indonesia #2025 Tonton video kami lainnya di www.youtube.com/buana_update Follow media sosial kami! www.instagram.com/buana_update www.tiktok.com/@buana_update www.facebook.com/buanaupdate www.twitter.com/buana_update
#repost @hukumonlinenewsroom Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pentingnya independensi organisasi advokat melalui putusan terbaru yang mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terhadap Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat). Dalam Putusan Nomor 183/PUU-XXII/2024, Mahkamah menyatakan pasal tersebut inkonsistusional bersyarat apabila tidak diangkat atau ditunjuk sebagai pejabat negara. Hakim Konstitusi Arsul Sani menjelaskan bahwa advokat yang menjabat sebagai menteri atau wakil menteri otomatis tidak aktif menjalankan profesinya. Karena itu, menurut Mahkamah, tidak semestinya advokat yang menjabat sebagai pejabat negara tetap memimpin organisasi advokat. Hal ini dinilai penting demi menjamin independensi organisasi dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Permohonan diajukan oleh advokat Andri Darmawan yang menyoroti rangkap jabatan Ketua Umum Peradi, Prof. Otto Hasibuan, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM. Menurut Andri, posisi ganda tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan intervensi kekuasaan terhadap organisasi advokat. Meski Mahkamah tidak sepenuhnya mengabulkan petitum Pemohon, Mahkamah tetap menyetujui substansi pokok permohonan dan menambahkan ketentuan baru untuk memperkuat norma dalam UU Advokat. Namun, putusan ini tidak bulat karena terdapat dissenting opinion dari Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh, yang menilai Pemohon tidak memiliki legal standing. #NewsUpdate #BuanaUpdate #Indonesia #2025 Tonton video kami lainnya di www.youtube.com/buana_update Follow media sosial kami! www.instagram.com/buana_update www.tiktok.com/@buana_update www.facebook.com/buanaupdate www.twitter.com/buana_update

About