@balikami.com: Pembakaran “SARANATAMANTRA” Ogoh Ogoh dari St Gemeh Indah Pada acara Pertunjukan Kolosal Ogoh Ogoh GWK bali #balikami #balikamicom #ogohogoh2023 #baliindonesia #gwkbali

balikami.com
balikami.com
Open In TikTok:
Region: ID
Sunday 23 April 2023 16:10:23 GMT
32466
488
10
40

Music

Download

Comments

.madeeeee
pasek widnyana :
jngn diisiin sound lah
2023-04-24 04:37:19
2
darmasusila532
DARRRR :
🔥🔥
2023-04-24 02:20:22
0
sanxxdyyyyyyy
dlxxx :
knpe ga diambil tapelnya bli
2023-04-24 05:54:50
0
user7021391554279
kunyill🐇🐇 :
👻
2023-06-20 06:43:08
0
rindayanipuspadewi_
rindayanipuspadewi_ :
dengel.ne
2024-03-11 05:26:22
0
xill_neoon
⚡✨ Angel ✨⚡ :
pas pembakaran ogoh-ogoh ada roh ogoh-ogoh
2024-03-11 09:00:46
0
mamagabut3005
mama gabut :
😩
2025-01-21 03:16:56
0
mamagabut3005
mama gabut :
🤣
2025-01-21 03:16:58
0
mamagabut3005
mama gabut :
😂
2025-01-21 03:17:00
0
mamagabut3005
mama gabut :
😩
2025-01-21 03:17:06
0
To see more videos from user @balikami.com, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pelajaran yang bisa dipetik adalah jika memang belum bisa langsung meninggalkan musik, maka setidaknya jujur dan yakini saja dulu bahwa mengedangarkan musik atau memainkan alat musik hukumnya haram, sambil meminta pertolongan kepada Allah agar bisa dijauhkan dari mendengar musik. -admin- ➡️ Di bawah ini dalil tentang haramnya musik: Rasulullah ﷺ bersabda, artinya:
Pelajaran yang bisa dipetik adalah jika memang belum bisa langsung meninggalkan musik, maka setidaknya jujur dan yakini saja dulu bahwa mengedangarkan musik atau memainkan alat musik hukumnya haram, sambil meminta pertolongan kepada Allah agar bisa dijauhkan dari mendengar musik. -admin- ➡️ Di bawah ini dalil tentang haramnya musik: Rasulullah ﷺ bersabda, artinya: "Sungguh akan ada dari umatku yang menghalalkan zina, sutra (bagi laki-laki), khamr dan alat-alat musik." (HR. Bukhari no. 5590, shahih) ➡️ Pendapat 4 Imam Madzhab Tentang Musik: - Imam Abu Hanifah: Beliau membenci nyanyian dan menganggap mendengarnya sebagai suatu perbuatan dosa. (Talbis Iblis, 282) - Imam Malik: Beliau berkata, Barangsiapa membeli budak lalu ternyata budak tersebut adalah seorang biduanita (penyanyi), maka hendaklah dia kembalikan budak tadi karena terdapat ‘aib. (Talbis Iblis, 284) - Imam Syafi’i: Beliau berkata, Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak. (Talbis Iblis, 283) - Imam Ahmad: Beliau berkata, Nyanyian itu menumbuhkan kemunafikan dalam hati dan aku pun tidak menyukainya. (Talbis Iblis, 280) Imam Nawawi rahimahullah berkata: "Bernyanyi dengan alat-alat musik, merupakan syi’ar para peminum khamr. (Yaitu) alat musik yang dipukul seperti tunbur, banjo, simbal dan alat-alat musik yang lainnya dan juga alat musik dengan senar, semuanya diharamkan menggunakannya dan mendengarkannya." (Raudhatut Thalibin, Jilid 11 hal. 228) Sumber referensi hujjah: Ust. Firanda Andirja, Ust. Yulian Purnama, dll #musik #dakwah #dakwahislam

About