@embaixadoramusicbb: Ícaro e Gilmar - Pra mudar minha vida🎶 #icaroegilmar #pramudarminhavida #sertanejo #sextoubb #musica #status #tiktokmusic #viral #fypシ #foryou

𝓛𝓮𝓱𝓛𝓲𝓶𝓪  ℳ𝓊́𝓈𝒾𝒸𝒶𝓈
𝓛𝓮𝓱𝓛𝓲𝓶𝓪  ℳ𝓊́𝓈𝒾𝒸𝒶𝓈
Open In TikTok:
Region: BR
Friday 05 May 2023 12:53:36 GMT
261112
20131
21
2328

Music

Download

Comments

quazvo
. :
essa machuca
2023-08-04 02:13:16
9
marcusj0rge
Marcus Jorge :
complicado isso ai
2025-01-23 23:35:08
1
cristian_mickael12
cristian_mickel20 :
tbm sofro sem motivo
2023-07-06 23:43:20
3
liviasgnd
livia :
sonhoooo
2023-07-05 21:06:21
2
aryestheffany
Ariany Estheffany :
arraaa
2023-08-01 14:34:18
1
flaviosilva.3
flaviosilva.3 :
está doe
2023-11-25 10:13:40
0
josepolato0
Jose Polato :
🥰
2025-02-13 13:06:47
1
athreusz
Benjas :
@Vicklgs.jkk aqui eu já sabadei
2023-07-01 10:51:52
2
camila.sandri
Kamis 🤪 :
🥺🥺🥺
2025-02-26 00:54:04
0
user69610985834598
user69610985834598 :
🥰
2024-01-01 02:35:20
1
user2308808005036
raquer :
🙏
2023-07-29 23:42:43
1
renatavelino0
Renata Velino :
🥰🥰🥰🥰
2023-07-15 19:58:49
1
luizamaria60
Luiza Maria :
🥺🥺
2023-07-13 20:05:59
1
brunosx.04
@Brunoksks :
🥺
2023-07-05 19:21:33
1
jessicacristinalea
Jessica Cristina :
🥰🥰🥰🥰
2023-06-14 16:08:34
1
dhienyrayssa
Dhieny Rayssa :
@Geovana Alves7032 🫶🏼
2023-08-01 21:57:44
1
To see more videos from user @embaixadoramusicbb, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita uang sebesar Rp 565.339.071.925,25 dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016. Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara akibat kasus tersebut.
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita uang sebesar Rp 565.339.071.925,25 dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016. Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara akibat kasus tersebut. "Pada hari ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung RI telah melakukan penyitaan uang sebanyak Rp 565.339.071.925,25 (miliar)," kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Selasa, 25/2/2025. Kejagung lantas menyita sejumlah uang dari sejumlah tersangka pada sembilan perusahaan yang mendapatkan izin impor tersebut, dengan rincian sebagai berikut: • Tonny Wijaya NG (TW) – Direktur Utama PT Angels Products (PT AP) di mana Kejagung menyita sebanyak Rp150.000.000.813.450.163,81 (miliar). • Disita dari Wisnu Hendraningrat (WN) – Presiden Direktur PT Andalan Furnindo (PT AF) Rp60.991.040.276,14 (miliar) • Disita dari Hansen Setiawan (HS) – Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya (PT SUJ) Rp41.381.685.068,19 (miliar). • Disita dari Indra Suryaningrat (IS) – Direktur Utama PT Medan Sugar Industry (PT MSI) sebanyak Rp77.212.262.010.81 (miliar). • Then Surianto Eka Prasetyo (TSEP) – Direktur Utama PT Makassar Tene (PT MT) sebesar Rp39.249.282.287, 52 (miliar). • Hendrogianto Antonio Tiwon (HAT) – Direktur PT Duta Sugar Internasional (PT DSI) sebanyak Rp41.226.293.808,16 (miliar). • Ali Sanjaya B (ASB) – Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (PT KTM) sebesar Rp47.868.288.631, 28 (miliar). • Hans Falita Hutama (HFH) – Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur (PT BMM) sebesar Rp74.583.958.290,79 (miliar) • Eka Sapanca (ES) – Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama (PT PDSU) Rp32.012.811.588, 55 (miliar) Adapun kasus ini bermula ketika pemerintah menerbitkan kebijakan impor gula kristal mentah (GKM) untuk memenuhi stok gula nasional dan menjaga stabilitas harga di pasar. Namun, kata Qohar, kebijakan tersebut disalahgunakan dengan memberikan izin impor kepada sembilan perusahaan swasta untuk mengolah GKM menjadi gula kristal putih. Seharusnya, untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan stok, pemerintah hanya mengimpor GKP secara langsung melalui badan usaha yang ditunjuk dan mendistribusikannya melalui operasi pasar. Dalam kasus ini, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) diduga telah menerbitkan izin impor yang tidak sesuai dengan regulasi, sehingga merugikan negara. Di kasus ini, Kejagung menyebut nilai kerugian negara akibat perbuatan importasi gula sesuai sebagaimana laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Vadan Lemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp 578.150.411.622,40 (miliar). #imporgula#tomlembong#kejagung#korupsi#kementerianperdagangan

About