@oh__carolinaaa: Un bistec con frijolitos 🇲🇽🫘👩🏽‍🍳 1 pack milanesa Season with garlic salt, onion/garlic powder, & pepper. ♥️ #bistec #milanesa #bistecalamexicana #beef #frijoles #mexicanfood #comidamexicana #dinner #cena #dinnerwithme #DinnerIdeas #dinnertime #cocinando #bistecencebollado #cebollaasada #cebollitas #jalapeños #jalapeñostoreados #comidamexicana🇲🇽 #mexicocheck #mexico #mexicanfoodrecipes #mexicanplates #platosdebarro #artesanias #artesania #latina #🫘 #🇲🇽 #fyp #parati #foryoupage #muchoamor #MadeWithLove #husbandmeals #goodmenonly #hardworking #husband

oh__carolinaaa
oh__carolinaaa
Open In TikTok:
Region: US
Tuesday 09 May 2023 01:03:16 GMT
1357004
9348
83
2008

Music

Download

Comments

surimendez_3
Suri :
Saw this last night and making it tonight 🥰
2023-05-31 20:35:29
8
victorianicolee21
Victoria 🤍 :
What meat is this💓
2023-11-15 01:42:13
1
melisalizbeth1
Melissa IB :
Tutorial para que no se haga chiquito el bistec 😅
2025-05-23 01:40:11
1
tunenita444
Reyna🦋🐞 :
que sasonador le pusistes a la carne?🥰 se ve delicioso 🙂
2024-02-27 13:22:14
4
mercedesthalia
mercedesthalia❤️ :
Looks 🔥
2023-12-13 03:38:37
2
tristesolitaria8
triste solitaria :
cuanto dura para cocinarse esa carne yo siempre la cocino de mas pensando esta cruda 🤣
2025-05-06 18:18:29
4
colmenero25
Oro :
Con que sazonas la carne ?😋
2025-06-23 18:15:19
1
alwayssteph4
Stephanie Piña :
Those roasted chiles 🤤
2023-08-08 22:20:32
4
_emxxlyyyy
_emmxlyy :
How long did you cook each side for?
2024-09-10 21:24:49
1
mireyafloresmzt
MireyafloresMzt :
que tipo de carne es ?
2025-08-02 07:53:23
0
meryjane1424
Maryjane🌻 :
🥰🥰🥰
2025-09-21 17:26:05
1
arelyruizs
ARELY🌈 :
@Charlssiba
2025-08-20 19:25:10
1
lupitaquintero50
Lupita Quintero :
🥰
2025-08-19 23:49:23
1
lupitaquintero50
Lupita Quintero :
😁
2025-08-19 23:49:21
1
abbi_martinez0
Esteicy :
💗💗💗
2025-08-14 23:07:45
1
deisytecun502
deisytecun502 :
😁
2025-07-31 00:47:58
1
jozie15h
JoZie❤️ :
🥰🥰🥰
2025-07-22 20:28:07
1
vianey.guerrero6
Vianey Guerrero :
😁
2025-07-19 16:41:36
1
haydeciitarodriguez
Rodríguez04🩷 :
😭😭😭
2025-07-17 20:58:25
1
yosselindias309
Yosselin Díaz :
❤️❤️❤️
2025-07-02 20:06:01
1
leticia.agt.504
Leticia agt :
♥️
2025-05-22 14:23:14
1
user8800585281473
user8800585281473 :
🥰🥰🥰
2025-05-04 23:47:13
1
crescencianaflore
crescencianaflore :
🥰
2025-04-25 00:02:49
1
luzangelica235
Fanny :
🥰
2025-04-24 18:16:12
1
electrnica.itzel
Electrónica Itzel✨ :
😔
2025-04-15 02:21:24
1
To see more videos from user @oh__carolinaaa, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Bengkulu. Tintabangsa.com- Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu dengan hukuman penjara selama sepuluh tahun serta kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp39,6 miliar. Keputusan tersebut diumumkan pada hari Rabu, 27 Agustus, dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Paisol selaku ketua majelis. Dalam amar putusan yang dibacakan, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Rohidin Mersyah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar kedua dakwaan yang diajukan kepadanya. Ia dinilai melanggar Pasal 12 huruf B dan E Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hukuman yang dijatuhkan mencakup pidana sepuluh tahun penjara serta denda sebesar Rp700 juta yang bila tidak dibayarkan akan digantikan dengan enam bulan kurungan. Selain itu, terdapat pidana tambahan berupa kewajiban untuk membayar sejumlah Rp39,6 miliar sebagai uang pengganti kepada negara. Apabila terdakwa tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut, harta kekayaannya akan disita untuk menutupi pembayaran, dan jika nilai harta tersebut belum mencukupi, sanksi akan diganti dengan pidana tambahan berupa penjara selama tiga tahun. Hak politik terdakwa juga dicabut selama dua tahun setelah menyelesaikan hukuman pokok. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini mencerminkan peningkatan dari tuntutan sebelumnya yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang semula meminta hukuman delapan tahun penjara bagi terdakwa.(TB) #Sidangrohidin #vonisrohidin #ottrohidin
Bengkulu. Tintabangsa.com- Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu dengan hukuman penjara selama sepuluh tahun serta kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp39,6 miliar. Keputusan tersebut diumumkan pada hari Rabu, 27 Agustus, dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Paisol selaku ketua majelis. Dalam amar putusan yang dibacakan, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Rohidin Mersyah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar kedua dakwaan yang diajukan kepadanya. Ia dinilai melanggar Pasal 12 huruf B dan E Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hukuman yang dijatuhkan mencakup pidana sepuluh tahun penjara serta denda sebesar Rp700 juta yang bila tidak dibayarkan akan digantikan dengan enam bulan kurungan. Selain itu, terdapat pidana tambahan berupa kewajiban untuk membayar sejumlah Rp39,6 miliar sebagai uang pengganti kepada negara. Apabila terdakwa tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut, harta kekayaannya akan disita untuk menutupi pembayaran, dan jika nilai harta tersebut belum mencukupi, sanksi akan diganti dengan pidana tambahan berupa penjara selama tiga tahun. Hak politik terdakwa juga dicabut selama dua tahun setelah menyelesaikan hukuman pokok. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini mencerminkan peningkatan dari tuntutan sebelumnya yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang semula meminta hukuman delapan tahun penjara bagi terdakwa.(TB) #Sidangrohidin #vonisrohidin #ottrohidin

About