@psychdyke: Replying to @C me and my femme doing homophobia #lesbian #butch #transmasc #theythem #gnc #transgender #femme

Roman🗡️
Roman🗡️
Open In TikTok:
Region: GB
Monday 05 June 2023 22:21:07 GMT
6498
443
28
2

Music

Download

Comments

chenoblaa
Chenoa :
They said that lesbianism was inclusive of trans people not that sexual orientation was a preference 💀 terfs are so unserious
2023-06-05 22:37:02
61
highandeatingrice
F :
luv doing homophobia w you
2023-06-05 22:34:54
14
closetothesun57
Mercury :
do they think that people who are gay and trans don’t exist or something
2023-06-05 23:52:02
8
radbutch
radbutch🇵🇸 :
Their listening skills need some work methinks
2023-06-06 01:11:46
8
sydkstout
Sydney :
Cuties
2023-06-05 23:55:05
3
peutetrevicky
peutetrevicky :
Giving parents i love to see it
2023-06-06 17:15:27
2
unstopablemanoyeah
unstopablemanoyeah :
It’s a male, nothing lesbian about dating a hyper feminine male.
2023-06-11 21:29:40
2
peutetrevicky
peutetrevicky :
Adopt me pls i cook and clean
2023-06-06 17:15:10
1
hyperfemmemayhem
Ariana 🫶 :
I’m confused sorry, this isn’t meant to be an anti trans post right?
2023-06-06 05:27:29
0
v.2squared
v.2squared :
I def don’t think it should be called genital pref but like this is all new language and to expect everyone to agree on it in insane, especially to
2023-06-08 13:36:29
0
snowpe0ny
snowpe0ny :
yeah so you're bisexual 😂😂😂😂😂
2023-06-10 12:38:35
0
To see more videos from user @psychdyke, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Warga Bojongminggir Tolak Cafe Remang Penjual Miras Diduga Jadi Tempat Prostitusi PEKALONGAN, JATENG – Puluhan warga Desa Bojongminggir, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menggelar aksi penolakan terhadap keberadaan cafe remang-remang yang diduga menjual minuman keras (miras) dan menjadi tempat prostitusi, Jumat (22/8/2025). Dalam aksi tersebut, warga memasang spanduk besar di sejumlah titik strategis desa sebagai simbol protes keras. Mereka menilai keberadaan cafe tersebut mencemari lingkungan dan meresahkan masyarakat. Gerakan ini dipelopori oleh Forum Peduli Bojongminggir (FPB) yang digagas para kyai dan sesepuh desa. Ketua FPB, H. Sukarjo, menegaskan aksi ini sebagai wujud komitmen warga menjaga desa agar tetap bersih dari praktik yang merusak moral. > “Dengan pemasangan spanduk ini, kami ingin menegaskan penolakan terhadap cafe penjual miras. Lingkungan harus dijaga agar tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi keluarga,” tegasnya. Pendamping warga, Mustadjirin, juga memberi ultimatum. Jika dalam waktu 1×24 jam tidak ada langkah nyata, warga mengancam akan menggelar aksi lebih besar dengan melibatkan ibu-ibu pengajian dan komunitas pemuda Bojongminggir. Aksi ini mendapat dukungan luas. Banyak warga hadir langsung untuk menunjukkan solidaritas. Ketua Forum Masyarakat Sipil Indonesia (Formasi), Mustadjirin, mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Satpol PP bertindak tegas. > “Kami minta ada tindakan nyata. Jangan biarkan tempat-tempat maksiat menjamur di Pekalongan yang dikenal sebagai kota santri. Apalagi ada gudang miras di utara Masjid Jami’ Bojong Selatan, Pasar Bojong. Itu harus segera ditutup dan disegel,” ujarnya. Menindaklanjuti aspirasi warga, pihak Forkompimcam Bojong mengeluarkan surat peringatan kepada pemilik warung dan kafe. Surat tertanggal 22 Agustus 2025 itu berisi perintah penghentian aktivitas yang diduga terkait miras, togel, maupun praktik prostitusi, dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Namun, kebijakan ini menuai keberatan. Kiswanti, salah satu pemilik warung, menilai teguran itu tidak adil. > “Kalau soal miras saya akui salah, tapi kalau dibilang ada prostitusi dan togel, itu tidak benar. Saya jualan warung makan, masa mau ditutup juga? Ruko ini saya beli Rp75 juta, status hak guna pakai, dan tiap tahun tetap bayar pajak bangunan Rp300–400 ribu ke desa,” ungkapnya. Warga berharap pemerintah dan aparat dapat menindak tegas praktik penjualan miras tanpa mengorbankan pedagang kecil yang tidak terlibat langsung. Aksi ini juga menjadi peringatan agar pihak-pihak yang mendirikan usaha sejenis tidak lagi mengganggu ketertiban serta kehidupan masyarakat Desa Bojongminggir.
Warga Bojongminggir Tolak Cafe Remang Penjual Miras Diduga Jadi Tempat Prostitusi PEKALONGAN, JATENG – Puluhan warga Desa Bojongminggir, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menggelar aksi penolakan terhadap keberadaan cafe remang-remang yang diduga menjual minuman keras (miras) dan menjadi tempat prostitusi, Jumat (22/8/2025). Dalam aksi tersebut, warga memasang spanduk besar di sejumlah titik strategis desa sebagai simbol protes keras. Mereka menilai keberadaan cafe tersebut mencemari lingkungan dan meresahkan masyarakat. Gerakan ini dipelopori oleh Forum Peduli Bojongminggir (FPB) yang digagas para kyai dan sesepuh desa. Ketua FPB, H. Sukarjo, menegaskan aksi ini sebagai wujud komitmen warga menjaga desa agar tetap bersih dari praktik yang merusak moral. > “Dengan pemasangan spanduk ini, kami ingin menegaskan penolakan terhadap cafe penjual miras. Lingkungan harus dijaga agar tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi keluarga,” tegasnya. Pendamping warga, Mustadjirin, juga memberi ultimatum. Jika dalam waktu 1×24 jam tidak ada langkah nyata, warga mengancam akan menggelar aksi lebih besar dengan melibatkan ibu-ibu pengajian dan komunitas pemuda Bojongminggir. Aksi ini mendapat dukungan luas. Banyak warga hadir langsung untuk menunjukkan solidaritas. Ketua Forum Masyarakat Sipil Indonesia (Formasi), Mustadjirin, mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Satpol PP bertindak tegas. > “Kami minta ada tindakan nyata. Jangan biarkan tempat-tempat maksiat menjamur di Pekalongan yang dikenal sebagai kota santri. Apalagi ada gudang miras di utara Masjid Jami’ Bojong Selatan, Pasar Bojong. Itu harus segera ditutup dan disegel,” ujarnya. Menindaklanjuti aspirasi warga, pihak Forkompimcam Bojong mengeluarkan surat peringatan kepada pemilik warung dan kafe. Surat tertanggal 22 Agustus 2025 itu berisi perintah penghentian aktivitas yang diduga terkait miras, togel, maupun praktik prostitusi, dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Namun, kebijakan ini menuai keberatan. Kiswanti, salah satu pemilik warung, menilai teguran itu tidak adil. > “Kalau soal miras saya akui salah, tapi kalau dibilang ada prostitusi dan togel, itu tidak benar. Saya jualan warung makan, masa mau ditutup juga? Ruko ini saya beli Rp75 juta, status hak guna pakai, dan tiap tahun tetap bayar pajak bangunan Rp300–400 ribu ke desa,” ungkapnya. Warga berharap pemerintah dan aparat dapat menindak tegas praktik penjualan miras tanpa mengorbankan pedagang kecil yang tidak terlibat langsung. Aksi ini juga menjadi peringatan agar pihak-pihak yang mendirikan usaha sejenis tidak lagi mengganggu ketertiban serta kehidupan masyarakat Desa Bojongminggir.

About