@johnpauljaverina: sad song #sad #trending #vn #inspired #cinematicvideo #overlaylyrics #cinematic

JP_cinematic🎥
JP_cinematic🎥
Open In TikTok:
Region: PH
Wednesday 07 June 2023 10:43:52 GMT
890172
16028
115
15646

Music

Download

Comments

rita.ma51
ᯓ★Arrahᥫ᭡ :
music title please!!
2025-08-07 09:42:06
37
rudyfuentebella
Rudyyy :
permission to use this music po
2026-07-04 12:42:53
1
ash_alex.le02
@äsh.lex_LÉ02 :
Permission to use thiss music
2025-10-23 14:40:37
9
lights_60
エイドリアン :
Are you okay?
2026-06-13 08:35:14
0
user0qo2x8zzkz
satorunakajima :
@fabio hernandez:Por qué nos enamoramos? ¿Por necesidad? ¿Por conexión? ¿O simplemente, por miedo a estar solos? A veces creemos que el amor es algo que simplemente pasa, un cruce de miradas, una persona que aparece justo cuando más perdidos estamos, y sí, a veces parece un accidente, pero otras veces, nos enamoramos desde el vacío. Desde la herida, desde esa parte rota que busca sentiste completa, porque el amor no siempre llega cuando estamos listos, a veces llega cuando más lo necesitamos, o cuando más lo confundimos con otra cosa. Eric Strome decía que el amor es un arte, que no basta con sentirlo, hay que aprender a cuidarlo, no es solo emoción, es compromiso, es mirar al otro y decir te elijo, no porque me haces falta, sino porque contigo soy más yo. Pero en este mundo tan rápido, doy la vuelta. Donde todo se cambia, se descarta, se reemplaza, nos da miedo amar, porque amar de verdad es arriesgarte. A veces nos enamoramos de lo que sentimos a su lado, porque al final, no siempre amamos a quien elegimos. A veces amamos sin querer, sin entender, sin planearlo, y si ese amor te cambió, aunque haya dolido, tal vez no fue un error, tal vez fue justo lo que necesitabas para poder crecer.
2026-04-26 03:59:05
5
kph1238
. :
music title po?
2025-11-02 13:14:38
10
cutie_cat1560
@ :
Permission to use this po ❤️
2026-01-09 09:19:19
1
omarriee
Mar mar ⚠️ :
I do have the template of this song as well color graded cinematic pls check it out its on my profile 🥹
2024-02-07 17:37:08
1
yunayiara
𝜗mila :
San nyo po nakuha Yung vid?
2025-12-11 12:46:31
0
imageoflife0
theimageoflife :
How do i get that intro that slide in
2023-12-06 09:48:31
4
_leiiixxam
Laeui౨ৎ :
WAAHHH I REMEMBER THIS SONG IN MY FIRST EVER SCHOOL PROJECT IT'S UNFORGETTABLE (I chose thiss bc it is my fav and the theme is kinda saddd)
2026-02-25 10:23:20
0
me_trifling_03
Cʟɪғғᴏʀᴅsᴋʏシ︎ :
idolo 🥺
2023-06-30 08:10:49
3
a1daberrgenova
a1daberrgenova :
1
2026-06-05 19:22:56
0
bumabayo2
Pao. :
15
2025-08-08 04:53:17
2
geanirmaodopato98
Geanrafael9988 :
Algum brasileiro?
2026-05-18 00:16:26
1
rebecca.fabia1
Rebecca Fabia :
😂
2025-07-22 06:03:07
1
mariyah0_00
kriszie :
😂
2025-08-19 06:43:41
1
richmond2te
gnarly :
🥰
2025-09-20 02:57:34
1
nejoh.music
instagram사용자 :
🥰
2025-09-11 18:06:40
1
cigarettesafterwk
yelo :
🥀
2025-09-11 14:21:55
1
stllajwruk
pio :
😭😭😭
2025-09-11 05:52:25
1
yzx_andr3a
V :
😆
2025-09-10 07:14:41
1
qxn_m
ต้นนั่ม☃️ :
🙏🙏🙏
2025-09-01 11:49:46
1
kyle.0003
rimmer :
💀
2025-09-15 08:08:04
1
To see more videos from user @johnpauljaverina, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).
PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).

About