Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@mehedihasanjony82: জীবন থমকে গেছে আমার। #unknown_people_07
mehedihasanjony82
Open In TikTok:
Region: BD
Friday 23 June 2023 13:41:32 GMT
6437
461
14
83
Music
Download
No Watermark .mp4 (
0.65MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
0.74MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
Mostakin editz :
ভাই তোমার ভিডিওগুলো আমার খুব ভালো লাগে ভাই আমারে ফলো ব্যাক দিবা তোমার সাথে একটু কথা বলতাম,,🥰🥰 প্লিজ ভাই প্লিজ
2023-06-23 13:57:58
0
P I K U..🎀🥹 :
hmm🥺🥺🥺🥺
2023-07-31 01:57:14
0
My Life :
Hmmm... r karor opor odhikar dekhabona.... mone hoi konodin e kono odhikar chilo na...ami shudhui take rag dekhatam. oviman kortam.. shob bad dilam 😭
2023-07-25 07:03:54
0
samiatrtr :
hm 😳
2023-06-25 05:58:31
0
(人◕‿◕) ℍ𝕒𝕤𝕚𝕓 (•◡•) :
আপনি আপনার পিক দিয়ে একটা ভিডিও বানান 🥺🥺🥺
2023-06-23 13:52:58
0
꧁⪻♥ꭺᵇ𝒖ꃅ𝒖ᵣã༏𝘳𝐚♥⪼꧂ :
🥺🥺🥺🥺🥺🥺🥺
2023-06-23 13:55:41
0
꧁⪻♥ꭺᵇ𝒖ꃅ𝒖ᵣã༏𝘳𝐚♥⪼꧂ :
😅😅😅😅😅
2023-06-23 13:55:38
0
꧁⪻♥ꭺᵇ𝒖ꃅ𝒖ᵣã༏𝘳𝐚♥⪼꧂ :
😅😅
2023-06-23 13:55:37
0
꧁⪻♥ꭺᵇ𝒖ꃅ𝒖ᵣã༏𝘳𝐚♥⪼꧂ :
😅😅😅😅
2023-06-23 13:55:35
0
꧁⪻♥ꭺᵇ𝒖ꃅ𝒖ᵣã༏𝘳𝐚♥⪼꧂ :
😅😅😅😅😅
2023-06-23 13:55:32
0
꧁⪻♥ꭺᵇ𝒖ꃅ𝒖ᵣã༏𝘳𝐚♥⪼꧂ :
🥺🥺🥺🥺🥺
2023-06-23 13:55:26
0
꧁⪻♥ꭺᵇ𝒖ꃅ𝒖ᵣã༏𝘳𝐚♥⪼꧂ :
😅😅😅😅
2023-06-23 13:55:21
0
꧁⪻♥ꭺᵇ𝒖ꃅ𝒖ᵣã༏𝘳𝐚♥⪼꧂ :
😅😅😅😅😅
2023-06-23 13:55:42
0
To see more videos from user @mehedihasanjony82, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
I think it’s pretty accurate! #fyp #yourrapsong #letssee #tryitout #tiktokfun
#harrystyles #fyp #harrystylesvids #harries #hs4
"Pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memaksa seseorang melakukan, membiarkan, atau tidak melakukan sesuatu... dihukum pidana." ➡️ Jika Tom menjalankan kebijakan karena perintah Jokowi dalam sidang kabinet, maka Jokowi patut dimintai pertanggungjawaban pidana. 3. Pasal 7B UUD 1945 > Presiden dapat diberhentikan oleh MPR jika terbukti melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, atau pelanggaran hukum berat lainnya. ➡️ Rezim Jokowi sarat praktik korupsi kebijakan, konflik kepentingan keluarga, dan kekacauan hukum. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini pelanggaran konstitusional. 4. Yurisprudensi Citizen Lawsuit Melalui putusan MA No. 2915 K/Pdt/2005, warga negara berhak menggugat pemerintah atau presiden atas dasar kegagalan memenuhi hak konstitusional publik. ➡️ Rakyat Indonesia hari ini berhak menggugat Jokowi karena selama 10 tahun, kebijakan impor, manipulasi proyek, dan pembiaran konflik kepentingan telah menghancurkan struktur ekonomi dan tatanan hukum. --- 💥 III. KEJAHATAN SISTEMATIK: IMPOR GULA RAFINASI SEBAGAI CONTOH MODEL PENIPUAN NEGARA Selama 10 tahun, kebijakan impor gula rafinasi yang seharusnya khusus untuk industri, diselewengkan. Gula tersebut justru membanjiri pasar konsumsi. Akibatnya: Terjadi kelangkaan gula Harga tidak stabil, produksi stagnan Ketergantungan pada importir dan mafia logistik Dan semua ini dilakukan berulang dari era Rachmat Gobel, Thomas Lembong, Enggartiasto Lukita, hingga Muhammad Lutfi, Zulkarnaen Hasan semua di bawah komando presiden Joko Widodo. Namun mengapa hanya Tom yang dipenjara? ➡️ Karena Tom tidak lagi tunduk pada dinasti Jokowi. Inilah bukti bahwa Jokowi tidak hanya melakukan pembiaran, tapi mengorkestrasi kebijakan jahat ini demi keuntungan kroni dan keluarga. --- 🚨 IV. KESIMPULAN: ALASAN MENDESAK MENGAPA JOKOWI HARUS DIBURU SECARA HUKUM 1. Kriminalisasi Tom Lembong adalah pintu masuk. Ia korban sistem kekuasaan yang menghukum siapa pun yang berani melawan. 2. Jokowi adalah pengambil keputusan tertinggi atas kebijakan impor dan ekspor strategis. 3. Kerugian negara akibat skema jahat ini nyata dan bisa dibuktikan dengan data perdagangan, laporan BPK, dan audit kebijakan publik. 4. Sudah cukup rakyat menjadi korban. Kini saatnya presiden yang menjadi terdakwa. > “Ketika hukum dipakai untuk menindas kebenaran, maka rakyat harus menjadikan kebenaran sebagai hukum tertinggi.” — Rakyat Indonesia, 2025 sangkot..." width="135" height="240">
🧨 I. KRIMINALISASI TOM LEMBONG: TUMBUK PALING LEMAH DARI RANTAI KEBOHONGAN Thomas Trikasih Lembong—mantan Menteri Perdagangan, dijatuhi hukuman 4,6 tahun penjara atas kasus ekspor gula rafinasi yang secara substansi merupakan kebijakan resmi negara, dibahas dalam sidang kabinet, dijalankan bukan hanya olehnya, tetapi oleh seluruh Menteri perdagangan selama 10 tahun rezim Jokowi. Namun hanya Tom yang dihukum. Mengapa? Karena ia berseberangan secara politik. Tom diketahui menyatakan sikap tidak mendukung Gibran Rakabuming saat Pilpres 2024. Sejak saat itu, ia menjadi sasaran. Vonis terhadap Tom bukan bentuk penegakan hukum, tapi hukuman politik terhadap pembangkang. Ini ciri khas pemerintahan otoriter. Hukum dijadikan alat balas dendam kekuasaan. Maka, jika Tom adalah pion yang dikorbankan, dalangnya harus diburu, dan puncak dari semua pengambil kebijakan selama 10 tahun itu adalah Joko Widodo. --- ⚖️ II. DASAR HUKUM UNTUK MENGGUGAT DAN MEMENJARAKAN JOKOWI 1. Pasal 3 UU Tipikor No. 31/1999 jo. UU 20/2001 > "Setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya... yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara." ➡️ Jokowi memfasilitasi dan menyetujui kebijakan impor secara terus menerus (termasuk gula rafinasi), yang telah menghancurkan petani lokal dan menguntungkan importir rakus. Ini adalah penyalahgunaan kewenangan yang merugikan negara secara sistematis. 2. Pasal 421 KUHP > "Pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memaksa seseorang melakukan, membiarkan, atau tidak melakukan sesuatu... dihukum pidana." ➡️ Jika Tom menjalankan kebijakan karena perintah Jokowi dalam sidang kabinet, maka Jokowi patut dimintai pertanggungjawaban pidana. 3. Pasal 7B UUD 1945 > Presiden dapat diberhentikan oleh MPR jika terbukti melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, atau pelanggaran hukum berat lainnya. ➡️ Rezim Jokowi sarat praktik korupsi kebijakan, konflik kepentingan keluarga, dan kekacauan hukum. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini pelanggaran konstitusional. 4. Yurisprudensi Citizen Lawsuit Melalui putusan MA No. 2915 K/Pdt/2005, warga negara berhak menggugat pemerintah atau presiden atas dasar kegagalan memenuhi hak konstitusional publik. ➡️ Rakyat Indonesia hari ini berhak menggugat Jokowi karena selama 10 tahun, kebijakan impor, manipulasi proyek, dan pembiaran konflik kepentingan telah menghancurkan struktur ekonomi dan tatanan hukum. --- 💥 III. KEJAHATAN SISTEMATIK: IMPOR GULA RAFINASI SEBAGAI CONTOH MODEL PENIPUAN NEGARA Selama 10 tahun, kebijakan impor gula rafinasi yang seharusnya khusus untuk industri, diselewengkan. Gula tersebut justru membanjiri pasar konsumsi. Akibatnya: Terjadi kelangkaan gula Harga tidak stabil, produksi stagnan Ketergantungan pada importir dan mafia logistik Dan semua ini dilakukan berulang dari era Rachmat Gobel, Thomas Lembong, Enggartiasto Lukita, hingga Muhammad Lutfi, Zulkarnaen Hasan semua di bawah komando presiden Joko Widodo. Namun mengapa hanya Tom yang dipenjara? ➡️ Karena Tom tidak lagi tunduk pada dinasti Jokowi. Inilah bukti bahwa Jokowi tidak hanya melakukan pembiaran, tapi mengorkestrasi kebijakan jahat ini demi keuntungan kroni dan keluarga. --- 🚨 IV. KESIMPULAN: ALASAN MENDESAK MENGAPA JOKOWI HARUS DIBURU SECARA HUKUM 1. Kriminalisasi Tom Lembong adalah pintu masuk. Ia korban sistem kekuasaan yang menghukum siapa pun yang berani melawan. 2. Jokowi adalah pengambil keputusan tertinggi atas kebijakan impor dan ekspor strategis. 3. Kerugian negara akibat skema jahat ini nyata dan bisa dibuktikan dengan data perdagangan, laporan BPK, dan audit kebijakan publik. 4. Sudah cukup rakyat menjadi korban. Kini saatnya presiden yang menjadi terdakwa. > “Ketika hukum dipakai untuk menindas kebenaran, maka rakyat harus menjadikan kebenaran sebagai hukum tertinggi.” — Rakyat Indonesia, 2025 sangkot...
Bismillah 🤍🥰
About
Robot
Legal
Privacy Policy