@pramborsradio: Ternyata di beberapa daerah di Indonesia juga udah dijalanin loh, Kawula Muda! Kawula Muda, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengizinkan pernikahan beda agama di antara dua pasangan kekasih Islam dan Kristen. Penetapan tersebut telah diketok hakim Bintang AL dengan mendasarkan alasan sosiologis, yaitu keberagaman masyarakat. Selengkapnya di PramborsRadio Apps atau klik link di bio ya. #PramborsNews