@q_ttourism: Ta hãy cùng đi, đi đến chốn xa xôi… #xuhuong #canhdep #conduongdep #hagiang #trending

Q_T Tourism
Q_T Tourism
Open In TikTok:
Region: VN
Friday 14 July 2023 02:32:01 GMT
2499201
93697
2344
10705

Music

Download

Comments

chien.9888
huy chiến :
trả hết nợ sẽ cùng gia đình đi chơi như thế này..
2023-07-27 03:10:23
290
beanking91
Đỗ Quân :
Quay những ngày mưa bùn bẩn và lạnh xem
2023-07-29 18:44:56
90
tranducphu160104
Đức Phú :
Muốn đi Hà Giang ghê
2023-08-02 10:38:43
19
tongdangoai
Tống Đăng Oai :
Lại nhớ hà giang rồi
2023-07-30 13:02:57
6
linhbub502
Linh Bub ⚽ :
Hà Giang cảnh thiên nhiên rất đẹp🥰
2023-07-29 05:40:31
2
nam9996
Nam :
hà giang rất đẹp ae nên đi và trải nghiệm
2023-07-28 23:20:30
5
khanhnguyet21
khánh Nguyệt :
Bình yên quá
2023-07-27 05:50:42
14
lymanhnguyen909
N :
23 HG chào ae nhá😁🥰
2023-07-29 04:46:24
40
soingao1122
Sói Ngáo :
Đòi hết nợ mik sẽ đi như này😅😂
2023-07-30 03:08:14
4
huetq0201
Huế Nguyễn :
Hà giang phải k b
2023-07-27 00:07:29
5
capcuphmoob.kg
phôngEdit 1M :
hãy vứt lại sau những năm tháng mệt nhoà 🥰
2023-08-21 12:07:55
2
xacxuoc97
Xấc Xược 🌻 :
Hà Giang thân yêu
2023-08-19 12:37:51
3
qyanls
chất gây mê :
đây là ở Hà giang ak b
2023-09-21 10:26:14
5
ngovanhieu980831
Hiệu :
Cung đường nao mà đẹp vậy 😁😁
2023-07-27 00:21:22
4
dungphuong199
..Trần Dung :
Mãi yêu Hà Giang ❤️
2023-08-06 13:40:28
3
thuylinh._7676
Thuỳ Linh 8989 :
Hà Giang đẹp quá
2023-07-27 16:11:55
4
miennuitv
𝒎𝒊𝒆̂̀𝒏 𝒎𝒖́𝒊 𝒕𝒗 :
Cảnh đẹp quá
2023-08-21 02:21:58
3
kieumy2307
Kiều My :
Lai Châu kiểu 😳
2023-08-06 05:58:40
4
mai10101958
Hoa Mai Trắng :
Quay phim đẹp thế nhỉ
2023-07-27 15:34:29
4
wiwiyeu
Kiwi yêu 💛 :
đẹp quá 😳
2023-07-30 03:28:42
3
sungha_2006
♡๖ۣۜ☪ậų ÚՇ♡๖ۣۜ :
cảnh đẹp🥰
2023-08-19 11:18:31
3
47f1phuongphuong
Mẹ Bỉm Hai Con :
đang buồn.mà xem video thấy lòng bình yên quá.cảm ơn bạn
2023-07-27 15:05:36
4
vuchimte_
Vũ Chim Te :
Ước gì trước khi sang nhật tôi được đặt chân đến Hà Giang 😅
2023-08-19 17:44:03
3
phamthao.989
Thảo Ruby96 :
Hà giang àk 🫠🫠🫠
2023-07-27 09:20:04
4
thu357632
T🐣 :
Nhớ Hà Giang quá🥰
2023-07-27 12:25:49
4
To see more videos from user @q_ttourism, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kapolda Sumbar: WPR Sudah Ada, IPR Belum bisa Karena ada aturan yang Melemahkan!! DETAKSUMBARNEWS, Padang – Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sumatera Barat dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat selama Izin Pertambangan Rakyat (IPR) belum juga diterbitkan. Kondisi tersebut membuat ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat belum memiliki kepastian hukum untuk bekerja secara legal. Kapolda Sumatera Barat menegaskan bahwa persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum. Menurutnya, negara juga harus segera menghadirkan solusi dengan mempercepat penerbitan IPR agar masyarakat memiliki akses bekerja secara sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolda Sumbar: WPR Sudah Ada, IPR Belum bisa Karena ada aturan yang Melemahkan!! DETAKSUMBARNEWS, Padang – Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sumatera Barat dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat selama Izin Pertambangan Rakyat (IPR) belum juga diterbitkan. Kondisi tersebut membuat ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat belum memiliki kepastian hukum untuk bekerja secara legal. Kapolda Sumatera Barat menegaskan bahwa persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum. Menurutnya, negara juga harus segera menghadirkan solusi dengan mempercepat penerbitan IPR agar masyarakat memiliki akses bekerja secara sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Kita semua sepakat bahwa penambangan tanpa izin berdampak buruk terhadap lingkungan dan harus dihentikan. Namun, di sisi lain kami juga mendengar langsung aspirasi masyarakat yang hanya ingin mencari nafkah sesuai aturan. Mereka berharap dapat beraktivitas melalui mekanisme yang legal, yaitu melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)," tegas Kapolda. Ia mengakui bahwa WPR telah ditetapkan. Namun, hingga saat ini penerbitan IPR masih terhambat berbagai kendala regulasi sehingga masyarakat belum dapat memanfaatkan WPR secara legal. "Kami terus berupaya mencari solusi bersama seluruh pihak terkait," ujarnya. Kapolda menjelaskan, penyelesaian persoalan tersebut dilakukan melalui dua langkah, menjaga kelestarian lingkungan dan membuka peluang ekonomi alternatif bagi masyarakat. "Harapan kami, masyarakat tetap memiliki mata pencaharian yang layak, lingkungan tetap terjaga, dan persoalan PETI dapat diselesaikan melalui solusi yang memberikan manfaat bagi semua pihak," katanya. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas ESDM mengakui bahwa proses penerbitan IPR masih terkendala implementasi regulasi baru. Berdasarkan ketentuan terbaru, terdapat empat persyaratan utama yang harus dipenuhi, yakni Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Lingkungan, klarifikasi status kawasan hutan, serta rekomendasi teknis dari instansi yang membidangi sungai. Hingga kini, sejumlah persyaratan tersebut masih dalam proses penyelesaian dan belum tersedia regulasi teknis yang mengatur mekanisme pelaksanaannya secara rinci. Namun disisi lainnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat mencatat aktivitas tambang emas ilegal menghancurkan lebih dari 10.000 hektare kawasan hutan dan lahan di sembilan kabupaten dan kota di Sumatera Barat meliputi Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Sawahlunto, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Pesisir Selatan. Saat ini pemerintah diminta untuk Jujur dan terbuka kepada masyarakat, dimana letak titik buntu persoalan ini sehingga masyarakat bisa paham apa Kendala utama yang menghambat IPR ini belum bisa direalisasikan. Saat ini pemerintah diminta untuk Jujur dan terbuka kepada masyarakat, dimana letak titik buntu persoalan ini sehingga masyarakat bisa paham apa Kendala utama yang menghambat IPR ini belum bisa direalisasikan. #DetakSumbarNews #SumateraBarat #IPR #WPR #PETI

About