Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@spiderrharley:
⭐️‼️
Open In TikTok:
Region: US
Tuesday 25 July 2023 11:00:03 GMT
718
3
0
0
Music
Download
No Watermark .mp4 (
0.43MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
0.5MB
)
Watermark .mp4 (
0.37MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @spiderrharley, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
#tamplatetrending #fypシ゚viral #fypシ゚viral #tranding❤️❤️❤️viral🙏fouryou #hasnainveer55 #viralaccount🖤👍
A cantora Simone Mendes, de 40 anos, relatou momentos vividos na infância, em conversa com André Piunti, no YouTube. A sertaneja revelou trajetória marcada por pobreza e superação que passou no interior da Bahia. De acordo com a cantora, a casa na qual residia com a sua família era de taipa e não havia banheiro, tendo muitas vezes que fazer suas necessidades fisiológicas no mato. “Meu sonho sempre foi ter um banheiro”, revelou Simone. A baiana compartilhou que o sonho de seu pai era encontrar uma pedra preciosa em razão disso eles faziam muitas viagens ao Mato Grosso. “Eu ficava rodando, ia para o garimpo [no MT], não dava certo, voltava para a Bahia. São memórias muito dolorosas", ressaltou. ➡ Leia mais em www.urbnews.com.br. 📝 Driccia Hellen, da Redação 📷 Reprodução/YouTube André Piunti #urbnews #outofhome #SimoneMendes #Podcast #cantora #trajetória #infância #pobreza #AndréPiunti
#spellsthatwork #cookingtips #BookTok #foryou #fyppppppppppppppppppppppp
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi mengumumkan penyelesaian pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi yang menjerat terpidana Adelin Lis. Total uang yang dibayarkan mencapai Rp105.857.244.282 serta USD 2.938.556,24. Rabu 3 September 2025 Pres rilis yang digelar di Medan ini dihadiri oleh Kejati Sumut, Aspidsus, Kasi Penkum, serta Ketua PWI. Dalam kesempatan tersebut, Kejati Sumut menegaskan bahwa pelunasan uang pengganti ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memulihkan kerugian negara. Sebelumnya, pada 31 Juli 2008, pengadilan memutuskan Adelin Lis secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. Putusan tersebut menghukum terdakwa dengan pidana penjara 10 tahun, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar lebih dari seratus miliar rupiah dan dua juta dolar AS. Jaksa selaku eksekutor telah melaksanakan kewajiban sesuai Pasal 270 KUHP Juncto Pasal 30 ayat 1 UUD Tahun 2021. Adelin Lis juga sempat menjalani pidana subsider sejak 7 April 2025 hingga 2 September 2025, dengan total 149 hari kurungan. Kajati Sumut Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum, bahwa pembayaran dilakukan melalui pihak keluarga Adelin Lis lewat transfer bank. Dana tersebut akan segera disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Kami tidak melakukan transaksi langsung. Pembayaran dilakukan melalui keluarga terpidana, dan sekarang tengah diproses untuk masuk ke kas negara. Ini bukti komitmen kami dalam menegakkan hukum dan memulihkan kerugian negara. Penegakan hukum tidak hanya menghukum orang, tetapi juga memastikan pengembalian uang negara,” tegas Kajati Sumut Dr.Harli Siregar Dengan pelunasan ini, Kejati Sumut menegaskan akan terus mengedepankan langkah tegas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta pemulihan aset negara.(Red)
Level up
About
Robot
Legal
Privacy Policy