@dominicditanna: Did this STUMP you???? 🤣🤣🤣 TAG A FRIEND AND SHARE!!!

Dominic DiTanna
Dominic DiTanna
Open In TikTok:
Region: US
Friday 28 July 2023 00:56:33 GMT
274317
8436
278
107

Music

Download

Comments

To see more videos from user @dominicditanna, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar sidang paripurna pembahasan Rancangan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan (PPAS) APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025, Selasa (2/9/2025). Dalam sidang yang digelar secara terbatas tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Bekasi menyepakati sejumlah kebijakan strategis yang berpihak kepada masyarakat, salah satunya adalah kenaikan insentif bagi Ketua RT dan RW. Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menyampaikan bahwa insentif bulanan untuk Ketua RT dinaikkan dari Rp500.000 menjadi Rp750.000. Sementara Ketua RW akan menerima insentif sebesar Rp1.250.000, naik dari sebelumnya Rp750.000.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar sidang paripurna pembahasan Rancangan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan (PPAS) APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025, Selasa (2/9/2025). Dalam sidang yang digelar secara terbatas tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Bekasi menyepakati sejumlah kebijakan strategis yang berpihak kepada masyarakat, salah satunya adalah kenaikan insentif bagi Ketua RT dan RW. Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menyampaikan bahwa insentif bulanan untuk Ketua RT dinaikkan dari Rp500.000 menjadi Rp750.000. Sementara Ketua RW akan menerima insentif sebesar Rp1.250.000, naik dari sebelumnya Rp750.000. "Ini bukti konkret bahwa DPRD Kota Bekasi bekerja untuk rakyat. Hari ini kita tetapkan kebijakan umum anggaran, termasuk kenaikan insentif untuk RT dan RW," kata Sardi usai memimpin sidang paripurna. Selain kenaikan insentif, DPRD juga menetapkan alokasi dana hibah sebesar Rp100 juta untuk setiap RW di Kota Bekasi. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan di lingkungan masing-masing. Sardi juga menegaskan bahwa APBD Perubahan Tahun 2025 dijadwalkan akan disahkan secara resmi pada 30 September 2025. Ia meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk segera melakukan percepatan realisasi program yang telah disepakati dalam dokumen anggaran tersebut. "Per Oktober dan November, pemerintah daerah sudah harus bergerak cepat merealisasikan program yang sudah ditetapkan dalam APBD Perubahan 2025," tandasnya. (@nt) Via: Radar Nusantara #infobekasiutara #bekasiutara #infoterkini #kotabekasi

About