@mnrmnoo: يا يمّــه 🥹❤️ #حنوش #حنوش_الحسيني #تصميم_فيديوهات🎶🎤🎬 #فانز_حنوش #اكسبلورexplore #قصايد_شعر_خواطر #اكسبلوررررر #حسام_الرسام

𝑴𝑵𝑶0𝑶𝑹 🦋
𝑴𝑵𝑶0𝑶𝑹 🦋
Open In TikTok:
Region: SA
Friday 04 August 2023 15:08:03 GMT
2916796
154701
2406
25328

Music

Download

Comments

3mtk1_8_toto
ئــڜــطــہ♡ :
الف رحمه ونور ع قبرهاا امي🥺💔
2023-08-04 22:37:20
176
aeero748
ألهنوف🤍 :
مو كل ام ام 💔...
2023-08-06 00:34:26
17
xpc166
xpc166 :
الله يخلي لكم امهاتكم والله يخلي لي غاليتي 😣😣❤️.
2023-08-04 22:41:20
63
ffaattllfatl
بنت الشرقاط🥀❀⃟ :
ربي يحفظج امي 🤲❤
2023-08-04 22:39:18
46
rahab_84
رِيـبو ♡ :
يالله تجننن ياربيييي تخليييها 🥹🥹🥹❤️❤️❤️الامهااات الحنونات ع بناتهم نعممة الله يحفظ لنا امهاتنا ياربييي
2023-08-04 17:30:12
38
wpl1919
وبل🦌⛈️ :
دنيا مابيها أم ماتسوي بيها نعيش شلي بهيج دنيا وانتي مابيها..✍️ أنشهد🚶‍♂️
2023-08-04 16:33:03
71
arnobaa.hd
زينب 🖤Z🖤 :
اي والله صدك امي حبيبتي 💋
2023-08-04 22:46:02
60
m_mbhc
مَٰـُـٰٓرﯛ̲شٰ :
اي وعلي💔😭
2023-08-04 21:59:20
20
rawaat430
رضا الناس قانون لا يشملني🤍 :
اي والله ماكو مثل وحب وصدق الام ربي مايحرمني من امي 🤲🤲
2023-08-06 00:08:01
10
noorhhhggg0
شخصيه حزينه 🥺💔 :
ربي يحفضلي امي وجميع امهاتنه الغاليات
2023-08-06 06:58:10
7
user4334051836680
أّنِفُـأّلَ أّلَشُـمًريِّه :
الله يرحمه برحمته الواسعه 🥺
2023-08-06 05:22:18
6
vs60_
& :
ها الله ها الله
2023-08-04 17:08:28
19
a.x5h
❥𝐑𝐀𝐒𝐇𝐄𝐃 :
مبدعه
2023-08-04 16:11:50
14
usery1z9esxwm2
🥺 :
اي وعلي 🥺🥺🥺
2023-08-06 00:59:22
12
i.e.l4
😭💔*فُآكَدُهِ آبّـوُهِآ *💔😭 :
ربي يحفضها ويحفض جميع الامهات انشاء الله ♥
2023-08-06 07:33:19
9
daloola94
Daloola🕊️🤍 :
الله يرحمك يما💔
2023-08-04 22:14:47
7
.xm_7a
𓆩 𝐌𝐎𝐇𝐀𝐌𝐌𝐄𝐃 𓆪 :
اويلي اويلي يمه ❤
2023-08-04 22:09:28
7
user5622347993082
قمر :
أي والله صحيح ♥
2023-08-06 01:00:56
5
f_20_yo
وتــ꙰🖤𝄠ۛـين :
ربي يحفظه
2023-08-06 07:49:54
10
user157qddzoxr
مـ❣ـہجـ❣ـہهـ❣ـہولهـ❣ـہ🥺 :
اي والله ❤️❤️امي 🤍❤️🤍❤️
2023-08-06 04:20:06
10
orhanor0
🤲💞💞اللهم إني أسألك الجنه 💞 :
ممكن للأب. فدوه 🌸
2023-08-06 03:08:30
9
dyl252cpmuar
يونس :
اي والله ❤️❤️من فدوةاروح لج فدوةيمة👑🌺🤍🤍
2023-08-05 04:12:48
7
To see more videos from user @mnrmnoo, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kejari Nganjuk Tetapkan Tersangka Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2020-2023 Nganjuk , Beritaterbit.com -  Kejaksaan Negeri Nganjuk telah menetapkan Satu terduga tersangka penyalahgunaan anggaran Dana Desa. Yang sebelumnya telah melakukan penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyalahgunaan Dana 
 Desa di Desa Banarankulon Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk APBDes Tahun Anggaran 
 2020 sampai dengan Tahun Anggaran 2023.  
 Bertepatan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) Tahun 2024 , pada Senin (9 /12 /2024) , Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk yang diwakilii oleh Tim 
 Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Nganjuk melakukan penahanan 
 terhadap Tersangka MUJIONO selaku Kepala Desa Banarankulon, 
 Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.  Adapun MUJIONO menjadi 
 tersangka dalam Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyalahgunaan Dana Desa 
 di Desa Banarankulon Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk APBDes Tahun Anggaran 2020 
 sampai dengan Tahun Anggaran 2023.  
 Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauludhina , S.H., M.H. dalam press rilis di kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk mengatakan
Kejari Nganjuk Tetapkan Tersangka Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2020-2023 Nganjuk , Beritaterbit.com - Kejaksaan Negeri Nganjuk telah menetapkan Satu terduga tersangka penyalahgunaan anggaran Dana Desa. Yang sebelumnya telah melakukan penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyalahgunaan Dana Desa di Desa Banarankulon Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk APBDes Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Tahun Anggaran 2023. Bertepatan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) Tahun 2024 , pada Senin (9 /12 /2024) , Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk yang diwakilii oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Nganjuk melakukan penahanan terhadap Tersangka MUJIONO selaku Kepala Desa Banarankulon, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. Adapun MUJIONO menjadi tersangka dalam Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyalahgunaan Dana Desa di Desa Banarankulon Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk APBDes Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Tahun Anggaran 2023. Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauludhina , S.H., M.H. dalam press rilis di kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk mengatakan " berdasarkan Hasil Audit dari Kantor Akuntan Publik Nur Shodiq & Partners Surabaya tentang Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyalahgunaan Dana Desa di Desa Banarankulon Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk APBDes Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Tahun Anggaran 2023 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 337.352.896,64 (tiga ratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh dua ribu delapan ratus Sembilan puluh enam enam puluh empat sen rupiah) dengan meliputi 19 kegiatan pembangunan yang dalam pelaksanaanya memiliki kekurangan volume ", jelas Ika . " Adapun 19 kegiatan tersebut salah satunya adalah Pembangunan 1 (satu) buah Pendopo yang dalam pelaksanaannya belum memiliki dokumen perencanaan dan dokumen teknis. Pendopo tersebut telah selesai dibangun pada tahun 2021 hingga pertengahan 2022, namun pada tahun 2023 masih terdapat pencairan Pembangunan Pendopo sehingga total pencairan untuk Pembangunan Pendopo sebesar Rp760.097.859,00, sedangkan berdasarkan hasil audit Pembangunan Pendopo hanya sebesar Rp621.936.488,44. Untuk 18 kegiatan Pembangunan lainnya juga dilakukan sendiri oleh Kepala Desa, baik dari pengelolaan anggaran hingga pelaksana kegiatan, baik pembelian bahan material hingga upah tukang ", masih kata Ika. " tanpa melibatkan perangkat desa lainnya serta ditemukannya nota dan stempel yang fiktif dalam pelaporan pertanggungjawabannya, dan uang hasil korupsi tersebut Tersangka gunakan untuk pembelian aset-aset pribadi ", lanjutnya. Perbuatan Tersangka MUJIONO telah merugikan keuangan Desa atau Negara dalam hal ini adalah Keuangan Desa Banarankulon sebesar Rp. 337.352.896,64 (tiga ratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh dua ribu delapan ratus Sembilan puluh enam enam puluh empat sen rupiah) pada Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Tahun Anggaran 2023. Sehingga MUJIONO telah ditetapkan tersangka berdasarkan 2 (dua) alat bukti yang cukup dan berdasarkan ketentuan pasal 21 ayat (1) KUHAP, Tim Penyidik melakukan penahanan rutan selama 20 (dua puluh) hari terhitung tanggal 9 Desember 2024 s.d. 28 Desember 2024. Tersangka MUJIONO diduga melakukan tindak pidana berdasarkan Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001, Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang undang Nomor 20 tahun 2001. Reporter : Gendro

About