@offsetyrn: Shot a crazy visual to #Jealousy with @SetWillFree and @Bobbi. What yall think?

OFFSET
OFFSET
Open In TikTok:
Region: US
Thursday 10 August 2023 23:14:44 GMT
4645229
625777
3541
13703

Music

Download

Comments

gee_5251
G 🇸🇻👸 Latina Nurse 👩🏻‍⚕️ :
Bobbi's face when it was her turn to say something 😭☠️
2023-08-11 02:16:37
12882
jahir09.com
Jahir :
bro bobbi spawned out of no where in the media industry
2023-08-11 12:58:38
14000
coleyyyelizabeth
Nicole :
Sooo goooood!!!!
2023-08-14 01:53:31
6
reena_xoxo0
Doreen😮‍💨 :
Bobbi just wanted to go home fr 😂😂😂😭😭
2023-08-11 09:22:55
3470
jakobkw7
jakob :
for 10 min this really good
2023-08-10 23:24:58
1045
chynabrookecast
Chyna🪭 :
Bobbi was the perfect touch
2023-08-11 12:39:46
190
daisyaxgeles
Daisy :
Bobbi and offset interview plssss
2023-08-11 00:57:05
620
clean_c7
Jayce🤔 :
Bobbi was not having it
2023-08-12 02:45:13
650
afriiii.i
afri ☆ :
i love bobbi
2023-08-12 16:25:35
7
sheltonmufuka
sheltonmufuka :
do a video for me broo m yr best fan from Zimbabwe
2023-08-11 17:13:23
4
crystalbaca7
Crystal Baca :
I love her!! Hope we’re getting an interview!! 🥰
2023-08-10 23:44:11
190
idealisticrising
Aston :
Bobbi was goving 0% and SOMEHOW gave 1000% at the same time
2023-08-11 14:47:06
1128
og_cooper
og_cooperr :
What’s the name of the song
2023-08-12 13:30:30
6
caromahoney6
caromahoney :
Why is no one talking about how talented the camera guy is
2023-08-12 01:24:35
48
austin_cornacc
Austin® :
Bobbi ate that
2023-08-11 16:42:23
33
hasonii
hasonii🇮🇶 :
Hussein?
2023-08-12 10:48:51
8
ntl_lk
Ntlk :
La meuf elle voulais pas être là je crois 😂😂
2023-08-11 08:28:47
250
mbayendaw2034
I AM BETTER 🗿🇸🇳 :
Là avant le million 💪
2023-08-10 23:45:36
90
unshavedasshole
corkles :
she carried
2023-08-12 09:13:25
75
lati.molatela
Lati Molatela Rosina Rasodi❤❤ :
love 💕💕💕💕 you offset
2024-12-14 07:03:42
0
acesine148
ACEtheoreo :
Bobbi actually smiling 🤨🫢😀
2023-08-12 09:06:37
588
outdawaycountin
Yop✞ :
set so hard
2023-09-19 21:07:10
88
amberd7966
ᗩmber🖤 :
this is cool
2023-08-11 01:34:37
80
jadennc04
jaden :
Not Bobbi😭
2023-08-12 02:31:46
80
rada.corneille
g 🌻 :
bobbi 😭😭😭
2023-08-14 01:07:02
6
To see more videos from user @offsetyrn, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Lumajang– Carut 3 Com. Tiga oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LBSI Lumajang ditangkap Polisi setelah diduga melakukan aksi pemerasan terhadap Kepala Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Ketiganya yakni FA (33) warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, SB (57) warga Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, serta AM (39) warga Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang. Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa ketiga oknum tersebut diamankan pada Kamis (14/8/2025) di sebuah warung makan Daleme Pak Dhe, Kecamatan Gucialit, saat tengah melakukan transaksi. “Awalnya, ketiga oknum ini menghubungi Kepala Desa Tunjung dan meminta sejumlah uang. Mereka mengancam akan menyebarkan permasalahan desa ke media sosial dan melaporkannya ke Inspektorat Lumajang bila permintaan tidak dipenuhi,” ungkap Kapolres, Sabtu (16/8/2025). Menurut Kapolres, permintaan uang semula sebesar Rp30 juta, namun setelah adanya negosiasi, Kades hanya menyanggupi Rp20 juta.  Sebelum pertemuan berlangsung, Kades Tunjung telah berkoordinasi dengan Polsek Gucialit. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap ketiganya saat transaksi berlangsung. Dalam operasi itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp20 juta serta tiga unit handphone milik para tersangka. Lebih lanjut, Kapolres membeberkan modus yang digunakan para pelaku. Mereka mencari-cari alasan untuk menakut-nakuti dengan dalih adanya masalah di desa, di antaranya soal kendaraan dinas, penggunaan tanah kas desa, hingga renovasi fasilitas yang sebenarnya belum masuk anggaran. “Padahal permasalahan yang dijadikan alasan sudah ada penyelesaian di tingkat kecamatan. Jadi ini murni modus untuk menakut-nakuti dan meminta uang secara tidak sah,” jelas Kapolres. AKBP Alex Sandy Siregar menegaskan, pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk pemerasan berkedok LSM yang meresahkan masyarakat. “Atas perbuatannya, ketiga oknum LSM ini kami jerat dengan Pasal 369 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Kami tegaskan, Polres Lumajang tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik seperti ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya pemerasan serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (Elya)
Lumajang– Carut 3 Com. Tiga oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LBSI Lumajang ditangkap Polisi setelah diduga melakukan aksi pemerasan terhadap Kepala Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Ketiganya yakni FA (33) warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, SB (57) warga Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, serta AM (39) warga Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang. Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa ketiga oknum tersebut diamankan pada Kamis (14/8/2025) di sebuah warung makan Daleme Pak Dhe, Kecamatan Gucialit, saat tengah melakukan transaksi. “Awalnya, ketiga oknum ini menghubungi Kepala Desa Tunjung dan meminta sejumlah uang. Mereka mengancam akan menyebarkan permasalahan desa ke media sosial dan melaporkannya ke Inspektorat Lumajang bila permintaan tidak dipenuhi,” ungkap Kapolres, Sabtu (16/8/2025). Menurut Kapolres, permintaan uang semula sebesar Rp30 juta, namun setelah adanya negosiasi, Kades hanya menyanggupi Rp20 juta. Sebelum pertemuan berlangsung, Kades Tunjung telah berkoordinasi dengan Polsek Gucialit. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap ketiganya saat transaksi berlangsung. Dalam operasi itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp20 juta serta tiga unit handphone milik para tersangka. Lebih lanjut, Kapolres membeberkan modus yang digunakan para pelaku. Mereka mencari-cari alasan untuk menakut-nakuti dengan dalih adanya masalah di desa, di antaranya soal kendaraan dinas, penggunaan tanah kas desa, hingga renovasi fasilitas yang sebenarnya belum masuk anggaran. “Padahal permasalahan yang dijadikan alasan sudah ada penyelesaian di tingkat kecamatan. Jadi ini murni modus untuk menakut-nakuti dan meminta uang secara tidak sah,” jelas Kapolres. AKBP Alex Sandy Siregar menegaskan, pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk pemerasan berkedok LSM yang meresahkan masyarakat. “Atas perbuatannya, ketiga oknum LSM ini kami jerat dengan Pasal 369 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Kami tegaskan, Polres Lumajang tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik seperti ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya pemerasan serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (Elya)

About