@joycepetzoo: Self made kitty wall #spoiledcat #spoiledcats #cat #catsoftiktok #catwall #catslovers #cattok #catwalk #cutecat #catwalls #catwallshelf

joycepetzoo
joycepetzoo
Open In TikTok:
Region: BE
Sunday 27 August 2023 19:47:12 GMT
461775
14128
54
4305

Music

Download

Comments

dietnoodles
(ノ◕ヮ◕)ノ*:・゚✧ 𝕄𝕚𝕜𝕖 🖤🪭⛓️ :
Where did you get all of your shelfs and other obstacles for the kitty!? I’ve been wanting to do this
2023-09-08 19:57:06
44
melisa.t.mood
MelisaMood 🫖 :
that was a good nap 😁
2023-09-08 11:23:39
73
janeicelee
Janeice Lee :
Where did u buy??
2024-08-21 01:45:44
2
lilgraytabbycats
Birdie & Bogey 🐾 :
Tutorial!!!
2023-09-10 00:38:27
11
chikenymg
Chiken :
Id be scared that a cat would accidentally tie that string on their neck
2025-03-26 05:16:34
2
sweet_gigi53
Vee Gigi :
I was like what is my cat doing there 😂 twins 🖤🐈‍⬛
2023-09-23 18:32:14
1
maziesilver480
Wolfsong480 :
how did you hang the post parts? we want to do the same thing with our current cat tree.
2023-11-20 21:42:46
1
christinem255
Christine M :
is that a fruit/plant basket? I'm surprised it holds his weight
2026-01-10 21:55:00
0
tuxsntorties3
Gem..🐱Tux's n Tortis :
how do you attach the scratch poles to the wall 😅 I need this
2023-09-11 09:57:10
4
petsvillauk
Pets Villa :
Cooooooool
2023-09-07 15:41:54
15
cricket04201
ash. :
no because I need to see when he's laying in the basket.
2024-11-25 22:46:08
0
vanthun33
Vanthun33 :
I want to take my cat tree apart….how do you know what size drill bit/anchors to use for a 10x80mm bolt they use?
2023-09-27 18:52:53
0
teddytessybear
Teddytessybear :
That is what I want to do 😭😭😭 how did u do this
2023-09-13 23:06:10
0
9momoney9
monique jimenez :
how did u put the scratching posts on the wall i have some i’m trying to do that with
2023-09-29 16:04:52
0
pienmatla
Pien :
waar heb je de plankjes vandaan? en de plankendragers?
2024-01-13 13:28:22
0
maryanncrawford25
MaryAnn Crawford :
I love it! ❤️
2023-09-20 13:39:14
0
84nileve
Evelin Elettra lazzarini :
Che razza è?
2023-11-20 22:12:45
0
alikaakila4
love_cats🐱 :
🥰🥰
2023-09-10 08:19:55
3
sofyescobedoar
Sofía Escobedo. :
@Mariana Gabriela Rod
2023-11-15 22:08:20
1
dalia.cruz.granie
Dalia cruz Graniel :
😂
2025-08-11 19:01:54
0
dalia.cruz.granie
Dalia cruz Graniel :
😁
2025-08-11 19:01:55
0
taniasuarez85
Thania Suarez :
💗💗💗
2025-04-23 23:48:48
0
sdfgsd111
sdfgsd111 :
🔥
2025-04-13 05:00:21
0
ciceracabral
Cicera Cabral :
😭😭😭
2025-05-13 13:30:12
0
user71184862526056
user71184862526056 :
🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2023-09-12 13:58:43
0
To see more videos from user @joycepetzoo, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).
PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).

About