@wareeshaofficial8: Hàan 😈😎😏🦁🔥🤟#trending #foryou #waresha_official #attitude_girl😎 #growmyaccount #foryou #foryoupage #attitudestatus #foryou #foryou #foryoupage

❥︎.🇼 ₐᵣₑ🆂︎ₕₐ_🇴 ffᵢc🅸︎ₐₗ😈?
❥︎.🇼 ₐᵣₑ🆂︎ₕₐ_🇴 ffᵢc🅸︎ₐₗ😈?
Open In TikTok:
Region: PK
Friday 08 September 2023 04:12:20 GMT
1714205
101878
1370
8685

Music

Download

Comments

mom.my.life29
. :
Koi mujhy b follow krlo ☹
2023-09-08 09:33:13
96
maryamharoon56
Marri :
yeah of course 😎
2023-09-08 16:24:54
4
user8198188747996
Queen 👑 :
WO to ham already apny Baba ki 4 shrniya ✌️😎
2023-09-08 12:47:34
67
mashal87654
Mashal khan :
yesssssss😏
2023-09-10 19:47:44
3
ahmadashfaq18
🥰😴💜 :
follow back
2023-09-11 13:09:17
11
aim_thoughts1
🚩 :
right✌️😎
2023-09-26 09:06:43
5
rajpoot_girl29
rajpoot_girl29 :
yeah 😂
2023-09-08 04:28:40
65
maahioficial900
𝑴𝒂𝒂𝒉𝒊🧚 :
Right 👍
2023-09-11 06:22:08
32
noorniazi1942b2
Abdullah khan :
right
2023-09-14 17:53:28
4
lucifer9101
LUCIFER HU YWR... :
Really😆
2023-09-15 16:00:35
9
noel0ve
🐣❤️Neol0ve🥀💫 :
Right 🥰
2023-09-08 09:01:19
5
heart_broke41
heart_broke41 :
yes🥰
2023-09-08 06:57:27
71
user36763414385
user36763414385 :
right
2023-09-11 10:14:29
5
muhammadafzal5857
muhammadafzal5857 :
right🤗😈😈
2023-09-11 01:27:54
6
minkook._.armyforever
MINKOOK❤️✨🎀 :
yeah😎
2023-09-10 13:10:00
9
users89552
:-✨Innocent Girl :-)☺️ :
right 🥰
2023-09-30 17:02:35
5
mrsahsan12354
sami ahsan 123 :
right
2023-09-08 10:53:37
24
mzahooralijutt47
RAHMANALIJUTT4656 :
right 🤟😈😎
2023-09-08 13:29:43
12
user6939323249723
Husnain Khan :
right 👍👍👍👍
2023-09-15 13:16:21
4
zimalbibi45
zimalbibi45 :
yes
2023-09-10 19:49:31
3
ot7venking
TAE HYUNG🇵🇰🇰🇷 :
yes 🥰🥰
2023-09-11 21:22:20
4
javedsheikh504
javedsheikh504@ :
right
2023-09-11 03:32:10
17
karoltariq0
*BTS ÃRMY:)💜 :
yeah 🖤
2023-09-08 11:09:52
4
hannanmalik642
❤️‍🔥it's__MALIK G😈 :
Acha mazak hey 😂😂😂
2023-09-10 22:16:09
23
To see more videos from user @wareeshaofficial8, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

DUGAAN OKNUM WAKIL BUPATI  KOLAKA TERLIBAT PENAMBANGAN NIKEL, KOALISI AKTIVIS SULAWESI TENGGARA MENYUARAKN DI KEJAKSAAN TINGGI BidikhukumNews.Com,Kendari  Sulawesi Tenggara || Koalisi Aktivis Sulawesi Tenggara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera mengusut dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan PT Tri Mitra Babarina Putra (TMBP) di Kabupaten Kolaka.  Penambangan adalah kegiatan penggalian dan pengambilan bahan galian berharga dari dalam bumi seperti mineral, batu bara, nikel, minyak bumi dan hasil lainnya untuk digunakan oleh manusia. proses ini dapat dilakukan melalui tambang terbuka di permukaan bumi maupun tambang bawah tanah yang melibatkan tahapan penggalian, pemuatan, hingga pengangkutan hasil tambang.  Namun dalam aktifitas pertambangan yang dilakukan harus sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku di dalan Negara republik Indonesia. Kordinato lapangan Sugiarto dalam orasinya mengatakan PT. Tri Mitra Babarina Putra (TMBP) merupakan salah satu perusahaan pertambangan yang berada di kabupaten kolaka dengan izin usaha pertambangan eksplorasi untuk komoditas batuan peridot, sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh kementerian ESDM, dengan nomor SK. 30052300043260003, yang berlaku sejak 9 agustus 2023 sampai 9 agustus 2026.  Namun berdasarkan hasil investigasi dilapangan adanya dugaan  pihak dari PT. Tri Mitra Babarina Putra justru melakukan bukaan lahan tambang dang pengambilan sampel yang mengandung nikel, aktivitas tersebut telah melanggar  peraturan perundang-undangan, sebagaimana yang tertuang didalam pasal 158 UU Minerba No. 3 Tahun 2020.  Ditempat yang sama Penanggujawab Aksi Aksan Setiawan Tabangge salah satu aktivis nasional mengatakan dalam orasinya di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Untuk Segera Memanggil Dan Memeriksa Pimpinan PT. Tri Mitra Babarina Putra, Dalam Hal Ini di duga milik oknum Wakil Bupati Kolaka Terpilih Atas Indikasi Melakukan Kegiatan Pertambangan Nickel Illegal Yang Dimana IUP PT. TMBP Adalah IUP Eksplorasi Untuk Komoditas Batuan (PERIDOT).  Lanjut ia juga mendesak kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara agar melakukan kerjasama dengan tim Tim Satuan Tugas (satgas) PKH untuk segera melakukan kunjungan di wilayah IUP PT. TBMP. Di duga melakukan pertambangan ilegal.  “Kami menuntut agar lingkungan diselamatkan dan para pelaku perusak lingkungan di Kabupaten Kolaka ditindak tegas,” tambahnya. Dikatakannya, Apabila tuntutan tidak di indahkan maka koalisi aktivis Sulawesi tenggara akan melakukan aksi jilid 2 dengan masa aksi yang lebih banyak. Pantauan media ini, meski sempat terjadi debat panas antara perwakilan massa aksi dan pihak Kejati Sultra menyoal kewenangan pemeriksaan persoalan tambang, namun hal itu bisa teredam  “Kalau memang datanya lengkap silahkan masukan laporan di PTSP untuk di telaah,” jelas Ruslan SH kepada massa Koalisi Aktivis Sultra.
DUGAAN OKNUM WAKIL BUPATI KOLAKA TERLIBAT PENAMBANGAN NIKEL, KOALISI AKTIVIS SULAWESI TENGGARA MENYUARAKN DI KEJAKSAAN TINGGI BidikhukumNews.Com,Kendari Sulawesi Tenggara || Koalisi Aktivis Sulawesi Tenggara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera mengusut dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan PT Tri Mitra Babarina Putra (TMBP) di Kabupaten Kolaka. Penambangan adalah kegiatan penggalian dan pengambilan bahan galian berharga dari dalam bumi seperti mineral, batu bara, nikel, minyak bumi dan hasil lainnya untuk digunakan oleh manusia. proses ini dapat dilakukan melalui tambang terbuka di permukaan bumi maupun tambang bawah tanah yang melibatkan tahapan penggalian, pemuatan, hingga pengangkutan hasil tambang. Namun dalam aktifitas pertambangan yang dilakukan harus sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku di dalan Negara republik Indonesia. Kordinato lapangan Sugiarto dalam orasinya mengatakan PT. Tri Mitra Babarina Putra (TMBP) merupakan salah satu perusahaan pertambangan yang berada di kabupaten kolaka dengan izin usaha pertambangan eksplorasi untuk komoditas batuan peridot, sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh kementerian ESDM, dengan nomor SK. 30052300043260003, yang berlaku sejak 9 agustus 2023 sampai 9 agustus 2026. Namun berdasarkan hasil investigasi dilapangan adanya dugaan pihak dari PT. Tri Mitra Babarina Putra justru melakukan bukaan lahan tambang dang pengambilan sampel yang mengandung nikel, aktivitas tersebut telah melanggar peraturan perundang-undangan, sebagaimana yang tertuang didalam pasal 158 UU Minerba No. 3 Tahun 2020. Ditempat yang sama Penanggujawab Aksi Aksan Setiawan Tabangge salah satu aktivis nasional mengatakan dalam orasinya di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Untuk Segera Memanggil Dan Memeriksa Pimpinan PT. Tri Mitra Babarina Putra, Dalam Hal Ini di duga milik oknum Wakil Bupati Kolaka Terpilih Atas Indikasi Melakukan Kegiatan Pertambangan Nickel Illegal Yang Dimana IUP PT. TMBP Adalah IUP Eksplorasi Untuk Komoditas Batuan (PERIDOT). Lanjut ia juga mendesak kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara agar melakukan kerjasama dengan tim Tim Satuan Tugas (satgas) PKH untuk segera melakukan kunjungan di wilayah IUP PT. TBMP. Di duga melakukan pertambangan ilegal. “Kami menuntut agar lingkungan diselamatkan dan para pelaku perusak lingkungan di Kabupaten Kolaka ditindak tegas,” tambahnya. Dikatakannya, Apabila tuntutan tidak di indahkan maka koalisi aktivis Sulawesi tenggara akan melakukan aksi jilid 2 dengan masa aksi yang lebih banyak. Pantauan media ini, meski sempat terjadi debat panas antara perwakilan massa aksi dan pihak Kejati Sultra menyoal kewenangan pemeriksaan persoalan tambang, namun hal itu bisa teredam “Kalau memang datanya lengkap silahkan masukan laporan di PTSP untuk di telaah,” jelas Ruslan SH kepada massa Koalisi Aktivis Sultra.

About