@tocnamdeppleiku: Uốn S Curly Xu Hướng 2024 , Khi để kiểu này ae có thể để được 2 kiểu Layer Và Side Part cực đẹp #nguyenstylis #layer #uons #tocnamdepbmt #curlyhair #daklak #sidepart

Tóc Nam Đẹp PLEIKU 💈
Tóc Nam Đẹp PLEIKU 💈
Open In TikTok:
Region: VN
Friday 13 October 2023 05:00:32 GMT
124626
2576
43
100

Music

Download

Comments

whnhoem
w.hao💫 :
Thợ tốt luôn ở … xa ta 🫡
2023-10-13 11:56:34
8
taoxamlolnhattiktok
nhìn em tu phia sau😳 :
1 2 ngày sau nó bị xù :)))
2023-10-13 09:22:11
2
thanhron07
Rôn :
có kiểu nào cho tóc trễ tre mà dành cho đầu to ko🗿
2023-10-13 05:09:35
0
anh_duc006
Anh Đức✨ :
kiểu này chs đc lâu ko
2023-10-13 05:07:40
3
bisscon.0
Vĩ chuẩn bị đi lính 🎭 :
có kiểu nào dành cho ae tóc thưa ko v 😅
2023-10-13 05:07:05
2
dttthao258
Mẹ Hapiiiii❤️ :
Đẹp shop ơi
2023-10-13 05:50:00
1
ribu6481
Ribu :
tóc này nữ đc ko v ạ😳😁
2024-06-15 11:01:06
0
dangthichbacminhtan
MHĐ :
sao em uốn xong nó không lượn sóng như v mà lại vểnh ra v ta
2023-12-24 04:29:42
0
brvtduc
M.Đức :
tóc xoăn uốn wavy hay kiểu con sâu j á có cần duỗi ko hay uốn lun ạ mog shop rep
2023-12-07 05:03:14
0
luann1209
Thành Luân :
hướng dẫn uốn đi a
2023-12-02 02:45:20
0
user696246820
bao giờ có ny r đổi tên :
Kiểu này chăm như nào để ko bị xù ạ
2023-10-30 14:07:00
0
To see more videos from user @tocnamdeppleiku, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Yeyen Sonya Margaretta (24), warga Palembang, menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Ia tertipu oleh janji komisi besar setelah mengikuti tugas-tugas yang diberikan melalui aplikasi Telegram. Didampingi kerabatnya, Yeyen melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Minggu (2/2/2025). Ia menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 09.05 WIB di kediamannya yang terletak di Jl Robani Kadir Lr Hikmah II, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju. Menurut penuturan Yeyen, awalnya ia tergiur dengan tawaran yang masuk ke dalam grup WhatsApp yang mengajak untuk menyelesaikan tugas subscribe YouTube dengan iming-iming komisi. Setelah tertarik, ia mengikuti instruksi dalam grup WhatsApp dan mendapatkan komisi pertama sebesar Rp 40.000. Selanjutnya, ia diarahkan untuk bergabung dengan grup Telegram yang sudah ramai, di mana banyak orang mengerjakan misi yang sama dan mendapatkan keuntungan. Dalam grup Telegram tersebut, Yeyen diminta untuk membuat akun web dan melakukan deposit guna mendapatkan tugas dengan jaminan keuntungan berlipat. Akhirnya, Yeyen melakukan beberapa transfer dengan total Rp 50.325.000. Namun, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung datang. Alih-alih mendapatkan keuntungan, ia malah diminta untuk mengirimkan uang kembali dengan alasan membeli poin. Merasa sudah tidak ada uang lagi, Yeyen pun berhenti mentransfer. Akibat kejadian ini, Yeyen mengalami kerugian total Rp 50.325.000. Laporan yang diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang ini kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Khusus, dengan dugaan pelanggaran penipuan sesuai Pasal 378 KUHP. Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan diserahkan ke unit terkait. Sc: Sumateraekpsres #sumsel #palembang #palembanginfo #viralpalembang #infopalembang #fyp #tiktokberita
Yeyen Sonya Margaretta (24), warga Palembang, menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Ia tertipu oleh janji komisi besar setelah mengikuti tugas-tugas yang diberikan melalui aplikasi Telegram. Didampingi kerabatnya, Yeyen melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Minggu (2/2/2025). Ia menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 09.05 WIB di kediamannya yang terletak di Jl Robani Kadir Lr Hikmah II, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju. Menurut penuturan Yeyen, awalnya ia tergiur dengan tawaran yang masuk ke dalam grup WhatsApp yang mengajak untuk menyelesaikan tugas subscribe YouTube dengan iming-iming komisi. Setelah tertarik, ia mengikuti instruksi dalam grup WhatsApp dan mendapatkan komisi pertama sebesar Rp 40.000. Selanjutnya, ia diarahkan untuk bergabung dengan grup Telegram yang sudah ramai, di mana banyak orang mengerjakan misi yang sama dan mendapatkan keuntungan. Dalam grup Telegram tersebut, Yeyen diminta untuk membuat akun web dan melakukan deposit guna mendapatkan tugas dengan jaminan keuntungan berlipat. Akhirnya, Yeyen melakukan beberapa transfer dengan total Rp 50.325.000. Namun, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung datang. Alih-alih mendapatkan keuntungan, ia malah diminta untuk mengirimkan uang kembali dengan alasan membeli poin. Merasa sudah tidak ada uang lagi, Yeyen pun berhenti mentransfer. Akibat kejadian ini, Yeyen mengalami kerugian total Rp 50.325.000. Laporan yang diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang ini kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Khusus, dengan dugaan pelanggaran penipuan sesuai Pasal 378 KUHP. Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan diserahkan ke unit terkait. Sc: Sumateraekpsres #sumsel #palembang #palembanginfo #viralpalembang #infopalembang #fyp #tiktokberita

About