@kayid1990: #الجسيس_صالح_ابكر ...الحياة قد تنقلب بك....متقلبة لا أمان فيها

kayid kaşşüra
kayid kaşşüra
Open In TikTok:
Region: TR
Monday 20 November 2023 03:33:06 GMT
857
30
0
12

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @kayid1990, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi membongkar sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat produksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan permukiman warga, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Lokasi yang diduga dijadikan tempat produksi narkoba tersebut berada di Kompleks Pangauban Silih Asih Blok L9D RT 03/RW 14, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, KBB. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial RMF (30) dan IS (31). Dari lokasi, petugas menemukan tembakau sintetis dengan berat bruto mencapai 150.848 gram atau sekitar 150 kilogram. Kapolres Cimahi AKBP M. Faruk Rozi mengatakan, kedua tersangka diduga berperan dalam memproduksi tembakau sintetis berdasarkan perintah seseorang yang menggunakan akun Instagram berinisial NM.
Jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi membongkar sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat produksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan permukiman warga, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Lokasi yang diduga dijadikan tempat produksi narkoba tersebut berada di Kompleks Pangauban Silih Asih Blok L9D RT 03/RW 14, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, KBB. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial RMF (30) dan IS (31). Dari lokasi, petugas menemukan tembakau sintetis dengan berat bruto mencapai 150.848 gram atau sekitar 150 kilogram. Kapolres Cimahi AKBP M. Faruk Rozi mengatakan, kedua tersangka diduga berperan dalam memproduksi tembakau sintetis berdasarkan perintah seseorang yang menggunakan akun Instagram berinisial NM. "Kedua tersangka memproduksi tembakau sintetis atas perintah seseorang dengan akun Instagram berinisial NM. Akun tersebut menyuruh kedua tersangka untuk meracik dan memproduksi tembakau sintetis yang rencananya akan diedarkan," ujar Faruk dalam keterangan pers. Menurut Faruk, tersangka RMF merupakan mahasiswa yang berdomisili di kawasan Leuwigajah, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Sementara IS berprofesi sebagai pedagang dan tinggal di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Polisi menyebut lokasi produksi tersebut berada di tengah lingkungan permukiman warga. Kedua tersangka mengaku mempelajari cara meracik tembakau sintetis secara otodidak melalui tayangan di YouTube. Selain 150 kilogram tembakau sintetis, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa cairan kimia, alat komunikasi, timbangan digital, serta peralatan yang digunakan untuk proses pengemasan. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan narkotika tersebut rencananya diedarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia, di antaranya Bali, Makassar, dan Surabaya. Sementara itu, pemilik akun Instagram berinisial NM yang diduga menjadi pihak yang memerintahkan produksi masih dalam pengejaran polisi. Selengkapnya di Ayobandung.com Reporter: Restu Nugraha

About