@thekidthattigs: #dabacleskustms #coldairintake #stainlesssteel

thekidthattigs
thekidthattigs
Open In TikTok:
Region: US
Monday 20 November 2023 15:12:05 GMT
9246
392
4
2

Music

Download

Comments

ms3dom
Dominique Hines :
I need to learn. That looks sooo good
2023-11-20 15:19:53
1
jweldz03
JWELDZ03 :
To wide in sanitary just need a little little wiggle looks way better and roots way more consistent but just my opinion 🤘🏻
2023-12-03 23:10:21
0
nolimit_24v
Kinsey Shults :
What amps and wall thickness
2023-12-05 00:21:43
0
To see more videos from user @thekidthattigs, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pemerintah Desa (Pemdes) Tegaldowo Kecamatan Gunem mendapatkan gugatan dari PT Semen Indonesia atas sembilan tanah milik desa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.  Sesuai dengan surat gugatan yang diterima Pemdes Tegaldowo, PTUN berencana untuk melangsungkan sidang gugatan pada 19 September mendatang. Agenda sidang gugatan itu adalah mendengarkan keterangan Pemdes Tegaldowo untuk persiapan pemeriksaan. Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrudin mengatakan pihaknya baru menerima laporan secara pribadi tentang adanya gugatan itu. Dia menegaskan Pemkab Rembang akan memberikan pendampingan hukum ke Pemdes Tegaldowo Kecamatan Gunem apabila memang dibutuhkan. ''Pendampingan hukum kepada pemerintahan yang berada di bawah Pemkab memang bisa dilakukan. Namun kami masih menunggu laporan resmi yang lebih lengkap lagi,'' terang dia. Dia menambahkan Pemkab Rembang sangat berharap gugatan tersebut tidak berlangsung dengan sidang yang berkepanjangan. Karenanya Pemkab Rembang akan berusaha melakukan mediasi antara dua belah pihak untuk menyelesaikannya secara musyarawarah mufakat. ''Kami harap permasalahan ini diselesaikan dengan kesepakatan dua belah pihak. Sehingga tidak perlu dilanjutkan dengan sidang yang berlarut-larut di pengadilan. Kami akan mengupayakan mediasi terlebih dahulu dengan kedua belah pihak,'' tegas dia Sumber : https://muria.suaramerdeka.com/muria-raya/0713535634/pemkab-upayakan-mediasi-antara-pemdes-tegaldowo-dengan-semen-indonesia #rembang24jam #rembang #rembanghits
Pemerintah Desa (Pemdes) Tegaldowo Kecamatan Gunem mendapatkan gugatan dari PT Semen Indonesia atas sembilan tanah milik desa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Sesuai dengan surat gugatan yang diterima Pemdes Tegaldowo, PTUN berencana untuk melangsungkan sidang gugatan pada 19 September mendatang. Agenda sidang gugatan itu adalah mendengarkan keterangan Pemdes Tegaldowo untuk persiapan pemeriksaan. Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrudin mengatakan pihaknya baru menerima laporan secara pribadi tentang adanya gugatan itu. Dia menegaskan Pemkab Rembang akan memberikan pendampingan hukum ke Pemdes Tegaldowo Kecamatan Gunem apabila memang dibutuhkan. ''Pendampingan hukum kepada pemerintahan yang berada di bawah Pemkab memang bisa dilakukan. Namun kami masih menunggu laporan resmi yang lebih lengkap lagi,'' terang dia. Dia menambahkan Pemkab Rembang sangat berharap gugatan tersebut tidak berlangsung dengan sidang yang berkepanjangan. Karenanya Pemkab Rembang akan berusaha melakukan mediasi antara dua belah pihak untuk menyelesaikannya secara musyarawarah mufakat. ''Kami harap permasalahan ini diselesaikan dengan kesepakatan dua belah pihak. Sehingga tidak perlu dilanjutkan dengan sidang yang berlarut-larut di pengadilan. Kami akan mengupayakan mediasi terlebih dahulu dengan kedua belah pihak,'' tegas dia Sumber : https://muria.suaramerdeka.com/muria-raya/0713535634/pemkab-upayakan-mediasi-antara-pemdes-tegaldowo-dengan-semen-indonesia #rembang24jam #rembang #rembanghits

About