@katinatie: Pauli 😂😂😂

Katia Garza 💕
Katia Garza 💕
Open In TikTok:
Region: MX
Wednesday 22 November 2023 23:16:54 GMT
3896551
499784
915
993

Music

Download

Comments

v.niversos
Ale Lual :
La pauli, envolsandose las cosas 😅😂
2023-11-23 00:33:26
29243
melanyp_12
Mel Pineda :
Somos Pauli, la fobia al gel y yo contra el mundo
2023-11-22 23:33:33
18425
taniavazqx
Tania :
silencio, ya van a peinar a mi mejor amiga
2023-11-22 23:29:55
20865
dreyyme
estoysick :
pauli tiene unos ojazoooos🥺
2023-11-22 23:20:54
13114
imjimenaaaa
imjimena :
Jajaja Pauli no pudo con la culpa de que se había embolsado los audífonos y mejor los sacó
2023-11-23 05:25:44
4663
cris_rgez
𝒞 :
Pauli en todo el vídeo "😗💄"
2023-11-23 00:11:34
2883
zcx.elelaz
uzi :
Para que sirve lo que se pone Pauli en las pestañas?
2023-11-23 01:00:25
1165
mar_25045
Inss.25 :
De cuál secadora usa. Veo que es como plancha para alisar cabello
2023-12-22 21:43:55
0
jennyviveros5
Jenny Viveros :
Paulo embolsandose los audífonos 🤭😂😂
2023-11-22 23:42:25
924
isa.varela_
belle ✨ :
Desde el peinado one no me dejan de salir estos videos jajajaja
2023-11-25 04:51:01
2198
bel08ea
bel08ea :
Pauli va amar el maquillaje cuando sea grande. 😭
2023-11-23 00:16:21
1181
l00kjk_cooki
"-" :
Fuera de broma si le quedo bien tda la mezcla de labiales y gloss qué se puso jajajaja
2023-11-23 02:58:34
243
nataliacfuentes
nataliacfuentes :
Porque odia el gel pauli?
2023-11-28 16:50:27
2
yallis17
Yallis :
La Pauli:Voy a ver esto ,bonito me lo guardo.🥰
2023-11-23 00:42:05
1117
arilofish
arilofish :
Cuántos años tiene Kat? Se ve súper joveeeeeen 😭
2023-12-02 15:12:04
9
cloesitx1
️ :
Es una secadora no una plancha cierto ?
2023-11-24 16:29:58
0
nvlpi1
nvlpi1 :
ليش تستشور الشعر وهو مويا 💔😭
2023-12-25 00:13:49
0
maxdt11
(Adriano's versión) :
siento que se le esta quemando el pelo a pauli con esa plancha 😭
2024-02-03 13:06:14
27
maytegarcia896
Mayte Garcia :
Ya le pedí a los Reyes Magos una hija como Pauli ❤️
2023-11-23 05:01:37
127
genesitaaa
genesitaa🦦 :
alguien sabe cómo se llama con lo q le está secando el pelo????
2023-11-22 23:31:42
81
jessalt13
Jessica :
Que secadora es esa ?
2023-11-25 06:09:53
1
stylesltm
diana ⸆⸉ :
silencio empezó mi novela
2023-11-22 23:25:14
390
_stef_n
cinnamon :
so cute Pauli
2023-11-22 23:53:06
75
To see more videos from user @katinatie, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Tanjung Selor, Kaltara menjatuhkan vonis hukuman pidana denda sebesar Rp 50 miliar, ditambah hukuman tambahan denda kerusakan lingkungan senilai Rp 35 miliar lebih terhadap PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ).   Langkah Majelis Hakim dalam memutuskan perkara Penambangan Ilegal ini sangat tegas, dengan menambah hukuman denda, karena menyebabkan kerusakan lingkungan. Dalam vonis yang dibacakan ketua Majelis Hakim, Budi Hermanto menyatakan, PT PMJ, secara sah bersalah, melakukan tindak pidana Penambangan Ilegal, yakni melakukan kegiatan penambangan di luar areal izin miliknya. Sidang pembacaan vonis kasus dugaan penyerobotan lahan dan penambangan tanpa izin atau tambang ilegal oleh PT PMJ digelar selama kurang lebih 3 jam di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara pada Senin (28/07/2025). Dalam berkas vonis terhadap terdakwa, yang dibacakan hakim, setelah menimbang keterangan saksi, saksi ahli, dan bukti-bukti yang ada, hakim memutuskan bahwa terdakwa PT PMJ yang diwakili Muhammad Jusuf, terbukti secara sah bersalah melakukan penambangan tanpa izin. Melanggar tindak pidana, sesuai Pasal 158 UU Nomor.  3 Tahun 2020, perubahan dari UU Nomor. 4 Tahun 2009, tentang pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). “Menjatuhkan hukuman pidana denda senilai Rp 50 miliar. Dengan jangka waktu 1 bulan, dan jika dalam waktu tersebut tidak membayar, jaksa akan menyita harta benda, untuk membayar senilai sesuai dengan hukuman denda yang dijatuhkan,” ungkap Budi Hermanto dalam pembacaan vonis. Tak hanya pidana denda senilai Rp 50 miliar, sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), mejalis hakim juga menjatuhkan hukuman pidana tambahan, berupa denda karena menyebabkan kerusakan lingkungan sebesar Rp 35 miliar lebih. Dengan demikian, vonis yang harus diterima terdakwa dalam hal ini PT PMJ, total Rp 85 miliar lebih.  Baca selengkapnya di tribunkaltara.com
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Tanjung Selor, Kaltara menjatuhkan vonis hukuman pidana denda sebesar Rp 50 miliar, ditambah hukuman tambahan denda kerusakan lingkungan senilai Rp 35 miliar lebih terhadap PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ). Langkah Majelis Hakim dalam memutuskan perkara Penambangan Ilegal ini sangat tegas, dengan menambah hukuman denda, karena menyebabkan kerusakan lingkungan. Dalam vonis yang dibacakan ketua Majelis Hakim, Budi Hermanto menyatakan, PT PMJ, secara sah bersalah, melakukan tindak pidana Penambangan Ilegal, yakni melakukan kegiatan penambangan di luar areal izin miliknya. Sidang pembacaan vonis kasus dugaan penyerobotan lahan dan penambangan tanpa izin atau tambang ilegal oleh PT PMJ digelar selama kurang lebih 3 jam di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara pada Senin (28/07/2025). Dalam berkas vonis terhadap terdakwa, yang dibacakan hakim, setelah menimbang keterangan saksi, saksi ahli, dan bukti-bukti yang ada, hakim memutuskan bahwa terdakwa PT PMJ yang diwakili Muhammad Jusuf, terbukti secara sah bersalah melakukan penambangan tanpa izin. Melanggar tindak pidana, sesuai Pasal 158 UU Nomor. 3 Tahun 2020, perubahan dari UU Nomor. 4 Tahun 2009, tentang pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). “Menjatuhkan hukuman pidana denda senilai Rp 50 miliar. Dengan jangka waktu 1 bulan, dan jika dalam waktu tersebut tidak membayar, jaksa akan menyita harta benda, untuk membayar senilai sesuai dengan hukuman denda yang dijatuhkan,” ungkap Budi Hermanto dalam pembacaan vonis. Tak hanya pidana denda senilai Rp 50 miliar, sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), mejalis hakim juga menjatuhkan hukuman pidana tambahan, berupa denda karena menyebabkan kerusakan lingkungan sebesar Rp 35 miliar lebih. Dengan demikian, vonis yang harus diterima terdakwa dalam hal ini PT PMJ, total Rp 85 miliar lebih. Baca selengkapnya di tribunkaltara.com

About