@ula09122:

maura
maura
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 23 November 2023 11:52:00 GMT
561615
87292
235
2332

Music

Download

Comments

yoyoyoy014
M🅰️ss J〰️ :
ok
2023-11-28 06:56:43
1
an_muhamm4d
HAMA :
wow
2023-11-27 09:00:28
0
cakwagb
cakwagb :
us
2023-11-27 09:22:56
0
prfct_cncr
Ryzentaa :
boleh crita ngk?
2023-11-24 06:33:53
89
your_shop123
YOUR SHOP☑️ :
mampir sini king 👑
2023-12-11 02:25:08
5
masadepan7529
Aryabakti Tuban :
mike gemoy
2024-01-03 05:07:38
12
dediart97_
MR • PUDIDI :
izin save kak buat tugas kuliah 🙏
2023-11-27 11:27:55
13
kangbucin6658
kangbucin6658 :
kok manis kli sih 🥰🥰
2023-11-23 11:56:40
9
dwifjkt48
dwi fjkt 48 :
dwi hadir ✌😊
2023-11-30 04:40:59
8
rpppyyy
rapy :
aku pngn crt boleh ga kak?
2024-01-04 22:13:49
7
zynanl
akun_buruk :
mampir akun gw
2024-01-02 01:38:36
7
abaypamungkas_
Hanif :
teteh😳
2023-11-23 11:59:02
6
pikrinxnso
pikrinxnso ($) :
ka aku mau crt
2023-12-09 15:18:30
4
awannhitammm
And🤘 :
mbak mik 🥹
2024-01-09 01:42:39
2
xyfhh33
HRD Cikarang :
mbak mik ☺️☺️
2024-01-11 14:08:54
1
pinkpunkmaybe
strawberry :
cantikk
2023-11-23 12:05:03
3
ramdhany.pace
RAmdhany Pace :
40.000.000
2024-12-06 07:01:30
1
frllidmn
secret :
makasih ka
2023-12-02 16:47:33
4
muhamadirsak31
@irsakainun115 :
utututu gemoy pisan si
2023-11-24 06:16:38
4
chan4828
Cndra :
gemoy
2023-11-23 12:05:00
4
dancuk377
dancuk964 :
Cantik😘🥰🤩
2023-11-23 12:01:34
3
auliakt_22y
𝖆𝖚𝖑𝖑𝕮𝖔𝖒𝖊𝖑𝖑🌸 :
mampir sini king🙏🙏
2024-01-08 03:28:48
2
ida.ardi
ardi rivaldi :
izin save kaka buat wallpaper🙏
2024-01-04 23:48:46
2
manusia_1524
Uje ikan :
cakep ☺️
2023-12-21 10:11:35
2
To see more videos from user @ula09122, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Bengkulutoday.com - Mantan Gubernur Bengkulu yang juga mantan Bupati Rawas (Mura) dua periode, Ridwan Mukti (RM) ditahan oleh Kejaksaan tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).  Penahanan tersebut dilakukan setelah tim penyidik Kejati Sumsel menggelar press release Selasa 4 Maret 2025 dan menetapkan 5 tersangka yang salah satunya adalah Ridwan Mukti. Adapun,  Ridwan Mukti ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penerbitan izin lahan sawit PT DAM seluas 5.974,90 hektar di Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada tahun 2005.  Kasi Penkum Kejati Sumatera Selatan Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, selain Ridwan Mukti, mereka juga menetapkan empat orang lain sebagai tersangka. Keempat orang tersebut berinisial ES selaku direktur PT DAM tahun 2010, SAI mantan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan (BPMPTP) Musi Rawas tahun 2008-2013, AM selaku sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan (BPMPTP) Musi Rawas tahun 2008-2011, dan BA selaku Kepala Desa Mulyoharjo tahun 2010-2016.  Adapun modus yang digunakan pelaku adalah menerbitkan perizinan lahan sawit PT DAM seluas 5.974,90 hektare. Padahal, lahan itu merupakan kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi. Atas kejadian tersebut, penyidik Kejati Sumsel telah menyita dokumen penerbitan lahan seluas 5.974,90 hektar di Musi Rawas.
Bengkulutoday.com - Mantan Gubernur Bengkulu yang juga mantan Bupati Rawas (Mura) dua periode, Ridwan Mukti (RM) ditahan oleh Kejaksaan tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel). Penahanan tersebut dilakukan setelah tim penyidik Kejati Sumsel menggelar press release Selasa 4 Maret 2025 dan menetapkan 5 tersangka yang salah satunya adalah Ridwan Mukti. Adapun, Ridwan Mukti ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penerbitan izin lahan sawit PT DAM seluas 5.974,90 hektar di Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada tahun 2005. Kasi Penkum Kejati Sumatera Selatan Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, selain Ridwan Mukti, mereka juga menetapkan empat orang lain sebagai tersangka. Keempat orang tersebut berinisial ES selaku direktur PT DAM tahun 2010, SAI mantan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan (BPMPTP) Musi Rawas tahun 2008-2013, AM selaku sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan (BPMPTP) Musi Rawas tahun 2008-2011, dan BA selaku Kepala Desa Mulyoharjo tahun 2010-2016. Adapun modus yang digunakan pelaku adalah menerbitkan perizinan lahan sawit PT DAM seluas 5.974,90 hektare. Padahal, lahan itu merupakan kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi. Atas kejadian tersebut, penyidik Kejati Sumsel telah menyita dokumen penerbitan lahan seluas 5.974,90 hektar di Musi Rawas. "Kemudian, penyidik juga menerima uang Rp 61.350.717.500 dari PT DAM yang secara proaktif menyerahkan secara sukarela," bebernya.

About