@lawyerkanzul: apakah wanita hamil bisa diceraikan? hukum cerai saat hamil baik dalam UU Perkawinan, PP 9/1975, KHI, maupun hadis, tidak ada yang mengatur mengenai larangan menceraikan istri saat sedang hamil. Justru diatur mengenai masa tunggu (masa iddah) bagi janda yang diceraikan oleh suaminya ketika sedang hamil, yaitu sampai ia melahirkan.Ini menunjukkan bahwa aturan hukum membolehkan suami menggugat cerai istrinya meskipun istrinya sedang hamil. #surabaya #pengacara #lawyersurabaya #pengacarasurabaya #advokatsurabaya #lawyer #advokat #talak #cerai