@blokasosmed: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penertiban atau pencopotan alat peraga sosialisasi (APS) berupa 564 baliho di Kabupaten Malang. Baliho bergambar caleg baik tingkat kota/kabupaten, provinsi hingga DPR RI dilakukan penertiban sebab menyalahi aturan. Beberapa diantaranya menyerupai alat peraga kampanye (APK). Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Wahyudi menerangkan, penertiban tersebut dilakukan oleh anggota Panwaslucam di masing-masing kecamatan. Penertiban sendiri meliputi sejumlah APS yang telah terinventarisir sebelumnya. Selengkapnya di https://malangraya.blok-a.com/ #infomalang #politik #bawaslukabmalang #balihocaleg