@mariannaa.official: #prague #Prague #prodej

Marianna
Marianna
Open In TikTok:
Region: CZ
Tuesday 05 December 2023 13:30:36 GMT
9231
47
6
4

Music

Download

Comments

kychannataliia
Nataliia Kychan :
Яка ціна?
2023-12-05 16:32:14
1
trio246394
••+trio+•• :
Цікаво ціна?
2023-12-05 18:51:00
1
shyrik.2024
КУМ 🤠 Шурік :
cena?
2023-12-05 19:37:04
1
To see more videos from user @mariannaa.official, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong keberatan soal penyitaan terhadap laptop dan tablet miliknya oleh tim Kejaksaan.  Ia menegaskan bahwa perangkat elektronik tersebut digunakan semata-mata untuk menyusun dokumen pledoi atau pembelaannya. “Laptop dan iPad itu alat tulis, memang saya manfaatkan untuk menulis pledoi. Nanti bakal puluhan halaman dokumen pembelaan saya,” ujar Tom kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 2/6/2025.  Ia mengaku keberatan atas penyitaan hal tersebut, apalagi, jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung tidak memiliki wewenang untuk menyita, melainkan tugas penyidik.
Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong keberatan soal penyitaan terhadap laptop dan tablet miliknya oleh tim Kejaksaan. Ia menegaskan bahwa perangkat elektronik tersebut digunakan semata-mata untuk menyusun dokumen pledoi atau pembelaannya. “Laptop dan iPad itu alat tulis, memang saya manfaatkan untuk menulis pledoi. Nanti bakal puluhan halaman dokumen pembelaan saya,” ujar Tom kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 2/6/2025. Ia mengaku keberatan atas penyitaan hal tersebut, apalagi, jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung tidak memiliki wewenang untuk menyita, melainkan tugas penyidik. "Kita keberatan karena wewenangnya ga jelas, dasar hukumnya ga jelas, yang punya wewenang untuk menyita itu kan penyidik sementara tahap penyidikan sudah selesai. Penuntut tidak punya wewenang untuk menyita, kemudian dia minta hakim untuk menyita. Hakim bingung, atas dasar apa ya menyita, kan yang punya wewenang ya pejabat Rutan," ucapnya. Tom juga menjelaskan bahwa selain untuk menulis, perangkat itu digunakan untuk membaca berkas-berkas perkara yang jumlahnya sangat besar. “Kalau teman-teman media pernah lihat, berkas saya itu setinggi satu setengah meter, ribuan halaman. Jadi daripada baca kertas bertumpuk-tumpuk, lebih efisien kalau PDF-nya ditaruh di tablet, lalu dibaca di sana,” jelas mantan Menteri Perdagangan itu. Terkait regulasi yang berlaku di rumah tahanan, Tom menyatakan dirinya tunduk dan mengikuti ketentuan dari pihak yang berwenang. “Saya ikut, saya nurut ketentuan keputusan dari yang berwenang. Kita ikut,” tegasnya. #tomlembong #kejaksaan #imporgula #korupsi

About