@ch_.abdullah29: Salaam-E-Ishq 💃💃#foryoupage #growmyaccount #viralvideo #unfreezemyacount #toptrendingvideo #dance #punjabidance #viral #weedingdance #viralvideo #punjabidancevideos #dancer #pakistanweeding #viral #growmyaccount #foryoupage

عبداللہ 🫣
عبداللہ 🫣
Open In TikTok:
Region: PK
Sunday 24 December 2023 08:38:24 GMT
14459
302
1
9

Music

Download

Comments

adnanrind383
RIND302 :
😳
2025-12-26 21:34:32
0
To see more videos from user @ch_.abdullah29, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, menjadi sorotan usai video klarifikasinya terkait dugaan penerimaan uang menjelang aksi mahasiswa viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram LPM Marhaen UBK, Abdi menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan penjelasan mengenai isu yang berkembang setelah dirinya sebelumnya sempat menjadi perhatian publik usai bertemu Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Dalam keterangannya, Abdi mengaku bertindak sebagai koordinator aksi gabungan mahasiswa UBK dan UMTH. Ia menyebut sempat menerima tawaran uang dari sejumlah pihak dengan tujuan agar aksi mahasiswa tidak digelar, namun awalnya menolak tawaran tersebut. Menurut pengakuannya, setelah mendapat desakan dari sejumlah mahasiswa, ia kemudian menerima dana yang disebut sekitar 20 persen dan digunakan untuk kebutuhan operasional aksi. Abdi juga mengungkap adanya pembagian dana kepada sejumlah pihak, di antaranya dua senior masing-masing Rp2,5 juta, Ketua BEM FEB Rp2 juta, Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum Rp2,5 juta, serta seseorang bernama Mubarak sebesar Rp2,5 juta. Selain itu, terdapat alokasi dana untuk konsolidasi sebesar Rp300 ribu dan sejumlah pengeluaran lain yang tidak dirinci secara detail. Saat didesak mahasiswa untuk menunjukkan mutasi rekening, Abdi mengaku menolak dan menyatakan hanya akan membuka data rekening apabila diminta oleh pihak kepolisian atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia juga mengklaim dana tersebut berasal dari pihak kepolisian dengan tujuan agar mahasiswa tidak melakukan aksi di Istana maupun DPR, namun menurutnya aksi tetap dilaksanakan meski dana telah diterima. Abdi turut menyebut adanya keterlibatan alumni Fakultas Hukum dalam proses transaksi tersebut dan mengatakan pembagian uang baru dilakukan setelah aksi berlangsung.
Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, menjadi sorotan usai video klarifikasinya terkait dugaan penerimaan uang menjelang aksi mahasiswa viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram LPM Marhaen UBK, Abdi menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan penjelasan mengenai isu yang berkembang setelah dirinya sebelumnya sempat menjadi perhatian publik usai bertemu Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Dalam keterangannya, Abdi mengaku bertindak sebagai koordinator aksi gabungan mahasiswa UBK dan UMTH. Ia menyebut sempat menerima tawaran uang dari sejumlah pihak dengan tujuan agar aksi mahasiswa tidak digelar, namun awalnya menolak tawaran tersebut. Menurut pengakuannya, setelah mendapat desakan dari sejumlah mahasiswa, ia kemudian menerima dana yang disebut sekitar 20 persen dan digunakan untuk kebutuhan operasional aksi. Abdi juga mengungkap adanya pembagian dana kepada sejumlah pihak, di antaranya dua senior masing-masing Rp2,5 juta, Ketua BEM FEB Rp2 juta, Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum Rp2,5 juta, serta seseorang bernama Mubarak sebesar Rp2,5 juta. Selain itu, terdapat alokasi dana untuk konsolidasi sebesar Rp300 ribu dan sejumlah pengeluaran lain yang tidak dirinci secara detail. Saat didesak mahasiswa untuk menunjukkan mutasi rekening, Abdi mengaku menolak dan menyatakan hanya akan membuka data rekening apabila diminta oleh pihak kepolisian atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia juga mengklaim dana tersebut berasal dari pihak kepolisian dengan tujuan agar mahasiswa tidak melakukan aksi di Istana maupun DPR, namun menurutnya aksi tetap dilaksanakan meski dana telah diterima. Abdi turut menyebut adanya keterlibatan alumni Fakultas Hukum dalam proses transaksi tersebut dan mengatakan pembagian uang baru dilakukan setelah aksi berlangsung.

About