@amandadiaz: What’s in my bag!👛

Amanda Diaz
Amanda Diaz
Open In TikTok:
Region: US
Tuesday 23 January 2024 00:25:35 GMT
245497
16548
61
55

Music

Download

Comments

andrealonghorn3
andrealonghorn3 :
Gurlll I love watching your YouTube videos 🫶🏽🫶🏽
2024-01-23 00:42:01
92
xoleth.xo
Xoleth Sánchez🧿 :
Here early 😭
2024-01-23 00:30:27
6
elsybaby5
Elsie McGovern :
You always look so classy 💓
2024-01-23 20:12:27
24
_fatiiimaahhh.u
Fatimah 🤍 :
Finally back on YouTube 😭😭 missed you
2024-01-23 08:03:58
13
koshkaaaa2
🤍 :
Lip combo please 😭🩷
2024-01-23 00:32:59
16
ohhlissbel
ohhlissbel :
bella!!! i would love to like have a full conversation and you give me tips and advice i swear!!
2024-01-23 00:41:33
9
taylorkemppainen2
tay ᐧ༚̮ᐧ :
you’re so pretty
2024-01-23 00:28:49
4
cindaa01
Cindyy :
my literal fav 🩷
2024-01-23 01:02:57
5
tiffanychasson
Tiffany Chasson :
your hair is stunning wow
2024-01-24 20:46:44
2
roiseme
Roiseme :
Elegant
2024-01-23 00:39:01
3
.reayah
.Reayah⟭⟬ Therapist 🧸🤍 :
This is perfect 🥺🥺
2024-01-23 00:30:10
2
hubba933
. :
Where’s your jumper from 🤩
2024-01-25 07:36:33
1
_k.s_111
𝒦𝒶𝒿𝒶𝓁 𝒮. 🪽 :
Love your content 🥰💕
2024-01-23 04:58:47
2
marydanessa
mary danessa :
I remember seeing these on yt!! Girlll 👏
2024-01-23 04:17:45
2
ms.jennaa
Jenna 🍒 :
Love 🥰
2024-01-23 01:42:13
1
amarismolinaaa
amarismolinaaa :
Omg I love
2024-01-23 00:37:27
2
dioredith
Edith :
My fav 💕✨
2024-01-24 06:38:29
1
notrllysamm
𝚂𝚊𝚖𝚊𝚗𝚝𝚑𝚊 :
I love your sweatshirt!
2024-01-23 15:08:53
1
energyneverliess7
energyneverliess :
so happy you’re back on youtube 😭😭😭 missed your videosss and got excited when you uploaded on sundayyyy 🥰🥰🥰
2024-01-23 15:22:50
0
rodayy35
اميره :
I love all your videos ❤️❤️❤️
2024-01-23 12:35:33
0
bellas_closet2
Bella :
Omg I wanted that wallet so bad and missed out on it 😭 it sold so fast !!!
2024-04-19 14:33:32
0
artmisbm
A :
@Dana
2024-02-12 03:26:08
2
gmzj
Jennifer :
🤩
2024-01-26 05:16:58
1
sindyyrellaa_
sindyyrellaa :
can we have a tour of your new car? 🥲
2024-01-23 23:23:20
2
To see more videos from user @amandadiaz, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Enam tahun berlalu sejak Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Silfester Matutina atas kasus pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla. Namun hingga kini, eksekusi terhadap loyalis Joko Widodo (Jokowi) yang juga mantan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran itu belum juga terlaksana. Jan Samuel Maringka mendorong Kejaksaan RI segera bertindak, mengingat PK Silfester telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Tidak ada alasan untuk tidak segera eksekusi. Publik menanti keberanian Kejaksaan RI,”ujarnya. Drama eksekusi Silfester melibatkan berbagai tokoh dan institusi. Dari pengajuan PK yang digugurkan karena ketidakhadiran, hingga pengakuan damai dengan Jusuf Kalla yang tak menghalangi eksekusi. Bahkan, sorotan publik mengarah pada Anang Supriatna yang menjabat Kajari Jaksel saat vonis dijatuhkan. Komisi Kejaksaan pun turun tangan. Komisioner Nurokhman menyebut jaksa eksekutor telah ditunjuk, namun kendala teknis belum bisa diungkap ke publik. “Itu ranah strategi,” katanya. Sementara itu, pejabat Kejari Jaksel bungkam. Upaya konfirmasi oleh wartawan tak membuahkan hasil. Kepala Kejari, Kasi Intel, dan Kasi Pidum tak memberikan jawaban, bahkan saat didatangi langsung ke kantor Kejari. Kronologi Kasus Silfester Matutina Tahun 2017: Solihin Kalla, anak dari Jusuf Kalla, melaporkan Silfester Matutina atas dugaan fitnah dalam orasi politik yang menuding JK menggunakan isu SARA dalam Pilkada DKI Jakarta. 30 Juli 2018: Silfester divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama. 29 Oktober 2018: Putusan diperkuat di tingkat banding. 20 Mei 2019: Mahkamah Agung memperberat vonis menjadi 1,5 tahun penjara melalui putusan kasasi Nomor 287 K/Pid/2019. Putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht). 29 April 2019: Anang Supriatna dilantik sebagai Kepala Kejari Jakarta Selatan. Maret 2021: Anang promosi menjadi Asisten Pembinaan Kejati DKI Jakarta. 16 Jul 2025: Jaksa Agung resmi melantik Anang Supriatna sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung 30 Juli 2025: Roy Suryo dan TPUA mendatangi Kejari Jaksel mempertanyakan eksekusi vonis MA terhadap Silfester. 4 Agustus 2025: Kapuspenkum Kejagung menyatakan Kejari Jaksel telah memanggil Silfester. Silfester mengklaim belum menerima surat dan sudah berdamai dengan JK. 5 Agustus 2025: Silfester mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke PN Jaksel. PK kemudian ditolak karena dua kali tidak hadir dan surat sakit dinilai tidak jelas. 6 Agustus 2025: Kejagung menegaskan eksekusi tetap harus dilakukan meski ada perdamaian. 11 Agustus 2025: Kejagung menyatakan PK tidak menghalangi eksekusi. 13 Agustus 2025: Jadwal sidang PK Silfester ditetapkan 20 Agustus 2025. Publik mulai menyoroti Anang Supriatna sebagai Kajari Jaksel saat vonis MA dijatuhkan. 14 Agustus 2025: Anang mengakui telah mengeluarkan surat perintah eksekusi saat menjabat Kajari, namun Silfester sempat hilang. Pandemi Covid-19 disebut sebagai penghambat eksekusi. 18 September 2025: Kejagung menyatakan Silfester masih dicari. Keberadaannya belum diketahui secara pasti. 20 September 2025: Mahfud MD menegaskan eksekusi belum kedaluwarsa dan harus segera dilakukan. Ia menyebut negara adalah musuh terpidana, bukan korban pribadi. 21 September 2025: Mahfud menyatakan Kejaksaan harus bertanggung jawab dan menyelidiki siapa yang melindungi Silfester dari eksekusi selama 6 tahun. Meski vonis telah inkracht sejak 2019, eksekusi terhadap Silfester Matutina belum dilakukan hingga tahun 2025 ini.  #MahfudMD #SilfesterMatutina #EksekusiSegera #KasusViral #BeritaPanas #ViralIndonesia #KejaksaanRI #KeadilanUntukRakyat #TrendingTopik #OpiniPublik #FYPIndonesia #fyppppppppppppppppppppppp #BeritaTerkini  #fyp
Enam tahun berlalu sejak Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Silfester Matutina atas kasus pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla. Namun hingga kini, eksekusi terhadap loyalis Joko Widodo (Jokowi) yang juga mantan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran itu belum juga terlaksana. Jan Samuel Maringka mendorong Kejaksaan RI segera bertindak, mengingat PK Silfester telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Tidak ada alasan untuk tidak segera eksekusi. Publik menanti keberanian Kejaksaan RI,”ujarnya. Drama eksekusi Silfester melibatkan berbagai tokoh dan institusi. Dari pengajuan PK yang digugurkan karena ketidakhadiran, hingga pengakuan damai dengan Jusuf Kalla yang tak menghalangi eksekusi. Bahkan, sorotan publik mengarah pada Anang Supriatna yang menjabat Kajari Jaksel saat vonis dijatuhkan. Komisi Kejaksaan pun turun tangan. Komisioner Nurokhman menyebut jaksa eksekutor telah ditunjuk, namun kendala teknis belum bisa diungkap ke publik. “Itu ranah strategi,” katanya. Sementara itu, pejabat Kejari Jaksel bungkam. Upaya konfirmasi oleh wartawan tak membuahkan hasil. Kepala Kejari, Kasi Intel, dan Kasi Pidum tak memberikan jawaban, bahkan saat didatangi langsung ke kantor Kejari. Kronologi Kasus Silfester Matutina Tahun 2017: Solihin Kalla, anak dari Jusuf Kalla, melaporkan Silfester Matutina atas dugaan fitnah dalam orasi politik yang menuding JK menggunakan isu SARA dalam Pilkada DKI Jakarta. 30 Juli 2018: Silfester divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama. 29 Oktober 2018: Putusan diperkuat di tingkat banding. 20 Mei 2019: Mahkamah Agung memperberat vonis menjadi 1,5 tahun penjara melalui putusan kasasi Nomor 287 K/Pid/2019. Putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht). 29 April 2019: Anang Supriatna dilantik sebagai Kepala Kejari Jakarta Selatan. Maret 2021: Anang promosi menjadi Asisten Pembinaan Kejati DKI Jakarta. 16 Jul 2025: Jaksa Agung resmi melantik Anang Supriatna sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung 30 Juli 2025: Roy Suryo dan TPUA mendatangi Kejari Jaksel mempertanyakan eksekusi vonis MA terhadap Silfester. 4 Agustus 2025: Kapuspenkum Kejagung menyatakan Kejari Jaksel telah memanggil Silfester. Silfester mengklaim belum menerima surat dan sudah berdamai dengan JK. 5 Agustus 2025: Silfester mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke PN Jaksel. PK kemudian ditolak karena dua kali tidak hadir dan surat sakit dinilai tidak jelas. 6 Agustus 2025: Kejagung menegaskan eksekusi tetap harus dilakukan meski ada perdamaian. 11 Agustus 2025: Kejagung menyatakan PK tidak menghalangi eksekusi. 13 Agustus 2025: Jadwal sidang PK Silfester ditetapkan 20 Agustus 2025. Publik mulai menyoroti Anang Supriatna sebagai Kajari Jaksel saat vonis MA dijatuhkan. 14 Agustus 2025: Anang mengakui telah mengeluarkan surat perintah eksekusi saat menjabat Kajari, namun Silfester sempat hilang. Pandemi Covid-19 disebut sebagai penghambat eksekusi. 18 September 2025: Kejagung menyatakan Silfester masih dicari. Keberadaannya belum diketahui secara pasti. 20 September 2025: Mahfud MD menegaskan eksekusi belum kedaluwarsa dan harus segera dilakukan. Ia menyebut negara adalah musuh terpidana, bukan korban pribadi. 21 September 2025: Mahfud menyatakan Kejaksaan harus bertanggung jawab dan menyelidiki siapa yang melindungi Silfester dari eksekusi selama 6 tahun. Meski vonis telah inkracht sejak 2019, eksekusi terhadap Silfester Matutina belum dilakukan hingga tahun 2025 ini. #MahfudMD #SilfesterMatutina #EksekusiSegera #KasusViral #BeritaPanas #ViralIndonesia #KejaksaanRI #KeadilanUntukRakyat #TrendingTopik #OpiniPublik #FYPIndonesia #fyppppppppppppppppppppppp #BeritaTerkini #fyp

About