@jokk_w:

hent_la🔥
hent_la🔥
Open In TikTok:
Region: BR
Tuesday 06 February 2024 01:27:55 GMT
15129
643
2
14

Music

Download

Comments

jokk_w
hent_la🔥 :
nome:Araiya-san!: Ore to Aitsu ga Onnayu de!?
2024-02-06 01:31:12
7
mim.amar.hentai
Pedro :
name?
2024-03-31 06:16:24
1
To see more videos from user @jokk_w, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Medan,- Ketua DPRD Medan Hasyim SE angkat bicara soal pencanangan atas pernyataan pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang menyebut pelaksanaan parkir berlangganan merupakan persetujuannya dan sudah melalui Ketok Palu oleh Ketua DPRD Medan Hasyim SE. “Saya sangat menyayangkan pernyataan oknum Dishub yang menyebut Hasyim sudah menyetujui melalui ketok Palu terkait pemberlakuan parkir berlangganan di Kota Medan. Apalagi pernyataan Dishub itu sudah beredar di Medsos,” kata Hasyim, Selasa (16/7/2024) menyikapi video yang beredar di medsos. Ditegaskan Hasyim SE, Dianya selaku Ketua DPRD Medan tidak pernah menyetujui Parkir berlangganan apalagi disahkan menjadi Perda. “Itu penyataan menyesatkan dan mengada-ada dan perlu diklarifikasi,” tegas Hasyim SE yang juga Ketua DPRD Medan itu. Ditambah Hasyim, terkait parkir berlangganan di Medan belum ada kesepakatan DPRD dengan Pemko Medan. “Parkir berlangganan merupakan keputusan sepihak. Menurut pernyataan Dishub, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medab Iswar harus meluruskan kepada masyarakat,” ungkapnya. Diketahui, dalam video yang beredar, oknum Dishub bernama Sulkani Lubis memaksa pemilik kendaraan dari luar kota harus membayar parkir berlangganan bila hendak parkir. Jika tidak mau membayar parkir berlangganan, tidak diperbolehkan parkir. Dalam video tersebut, petugas Dishub menguatkan aturan pemberlakuan parkir berlangganan yang telah disetujui dan disahkan oleh Ketua DPRD Medan Hasyim SE. #medan #buletinmedan #parkir #dishub #dprdmedan #medantalk #buletinmedan #viralmedan #gotamcity #kotamedan #parkirmedan #ParkirBerlangganan #beritakotamedan #jukir #pungli
Medan,- Ketua DPRD Medan Hasyim SE angkat bicara soal pencanangan atas pernyataan pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang menyebut pelaksanaan parkir berlangganan merupakan persetujuannya dan sudah melalui Ketok Palu oleh Ketua DPRD Medan Hasyim SE. “Saya sangat menyayangkan pernyataan oknum Dishub yang menyebut Hasyim sudah menyetujui melalui ketok Palu terkait pemberlakuan parkir berlangganan di Kota Medan. Apalagi pernyataan Dishub itu sudah beredar di Medsos,” kata Hasyim, Selasa (16/7/2024) menyikapi video yang beredar di medsos. Ditegaskan Hasyim SE, Dianya selaku Ketua DPRD Medan tidak pernah menyetujui Parkir berlangganan apalagi disahkan menjadi Perda. “Itu penyataan menyesatkan dan mengada-ada dan perlu diklarifikasi,” tegas Hasyim SE yang juga Ketua DPRD Medan itu. Ditambah Hasyim, terkait parkir berlangganan di Medan belum ada kesepakatan DPRD dengan Pemko Medan. “Parkir berlangganan merupakan keputusan sepihak. Menurut pernyataan Dishub, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medab Iswar harus meluruskan kepada masyarakat,” ungkapnya. Diketahui, dalam video yang beredar, oknum Dishub bernama Sulkani Lubis memaksa pemilik kendaraan dari luar kota harus membayar parkir berlangganan bila hendak parkir. Jika tidak mau membayar parkir berlangganan, tidak diperbolehkan parkir. Dalam video tersebut, petugas Dishub menguatkan aturan pemberlakuan parkir berlangganan yang telah disetujui dan disahkan oleh Ketua DPRD Medan Hasyim SE. #medan #buletinmedan #parkir #dishub #dprdmedan #medantalk #buletinmedan #viralmedan #gotamcity #kotamedan #parkirmedan #ParkirBerlangganan #beritakotamedan #jukir #pungli

About