@putryinddah: sehat sehat ya kalian❤️ @dewinaa @divaaa #bestfriend #fypシ #bestiegoals

Putryinddah 🦀
Putryinddah 🦀
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 07 February 2024 07:31:13 GMT
643
14
1
0

Music

Download

Comments

dewinasyaharani
dewinaa :
sayangggggg bgttt 🔥🧡💛🧡❤️🧡
2024-02-07 15:43:09
1
To see more videos from user @putryinddah, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Ditemani suaminya, korban pengurusakan Rospita Boru Sipahutar (52) warga Dusun II, Desa Bandara Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang mendatangi Polrestabes Medan, Selasa (9/7). Kepada penyidik Satreskrim disana, ia mempertanyakan surat perdamaian antar dirinya dan para tersangka (pelaku pengrusakan) yang tidak kunjung selesai. Padahal surat perdamaian antara dirinya dan para terduga tersangka sudah selesai secara pribadi maupun hukum. “Disini kita tanya, kenapa tidak kunjung disetujui Kapolrestabes Medan. Padahal antara saya dan para terduga tersangka sudah selesai,”katanya didampingi suaminya Edi Syahputra Barus kepada wartawan, Selasa (927). Menurutnya, penyidik memiliki hal yang tidak diketahui untuk menahan berkas perdamaian ia dan para tersangka. Meski pun, kata dia, syarat perdamaian sudah terpenuhi secara pribadi maupun secara hukum. “Sudah satu bulan surat perdamaian dari 27 Mei 2024 hingga sekarang. Tidak juga selesai. Kami capek kalau terus bolak-balik dari Sibolangit ke Medan terkait kasus ini. Jadi kami memilih untuk berdamai saja. Entah apa masalahnya sampai-sampai seperti ini,”ucapnya. Untuk itu, ia berharap agar Polrestabes Medan segera mengabulkan surat perdamaian kasusnya. Apalagi, dia bilang, sampai saat ini tersangka juga belum ada yang ditangkap dan ditahan. “Tidak ada alasan untuk tidak berdamai. Karena memang tidak ada tersangka yang ditangkap dan ditahan. Jadi mohon lah pak Kapolrestabes Medan agar segera mengabulkan surat perdamaian saya dan terduga tersangka,”pungkasnya. Diketahui kasus penggrusakan ini terjadi di Dusun II, Desa Bandara Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, 24 April 2023. Adapun yang dirusak adalah rumah milik korban yang dilakukan oleh beberapa terduga tersangka. Namun kasus ini, sudah selesai antara korban dan para terduga tersangka, akan tetapi sampai sekarang belum belum dikabulkan oleh Polrestabes Medan.(ahm#tegakkankeadilan #kapolriindonesia #kapoldasumut #polrestabesmedan
Ditemani suaminya, korban pengurusakan Rospita Boru Sipahutar (52) warga Dusun II, Desa Bandara Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang mendatangi Polrestabes Medan, Selasa (9/7). Kepada penyidik Satreskrim disana, ia mempertanyakan surat perdamaian antar dirinya dan para tersangka (pelaku pengrusakan) yang tidak kunjung selesai. Padahal surat perdamaian antara dirinya dan para terduga tersangka sudah selesai secara pribadi maupun hukum. “Disini kita tanya, kenapa tidak kunjung disetujui Kapolrestabes Medan. Padahal antara saya dan para terduga tersangka sudah selesai,”katanya didampingi suaminya Edi Syahputra Barus kepada wartawan, Selasa (927). Menurutnya, penyidik memiliki hal yang tidak diketahui untuk menahan berkas perdamaian ia dan para tersangka. Meski pun, kata dia, syarat perdamaian sudah terpenuhi secara pribadi maupun secara hukum. “Sudah satu bulan surat perdamaian dari 27 Mei 2024 hingga sekarang. Tidak juga selesai. Kami capek kalau terus bolak-balik dari Sibolangit ke Medan terkait kasus ini. Jadi kami memilih untuk berdamai saja. Entah apa masalahnya sampai-sampai seperti ini,”ucapnya. Untuk itu, ia berharap agar Polrestabes Medan segera mengabulkan surat perdamaian kasusnya. Apalagi, dia bilang, sampai saat ini tersangka juga belum ada yang ditangkap dan ditahan. “Tidak ada alasan untuk tidak berdamai. Karena memang tidak ada tersangka yang ditangkap dan ditahan. Jadi mohon lah pak Kapolrestabes Medan agar segera mengabulkan surat perdamaian saya dan terduga tersangka,”pungkasnya. Diketahui kasus penggrusakan ini terjadi di Dusun II, Desa Bandara Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, 24 April 2023. Adapun yang dirusak adalah rumah milik korban yang dilakukan oleh beberapa terduga tersangka. Namun kasus ini, sudah selesai antara korban dan para terduga tersangka, akan tetapi sampai sekarang belum belum dikabulkan oleh Polrestabes Medan.(ahm#tegakkankeadilan #kapolriindonesia #kapoldasumut #polrestabesmedan

About