@jatim.solid: Sidang putusan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Desa Baruh, Sampang, menetapkan kedua terdakwa bersalah. Mantan Kades Baruh, Akh. Amin, dihukum lima tahun penjara, sementara mantan Bendahara Desa Baruh, Nunung Alia Prastika, dihukum empat tahun penjara. Keduanya juga harus membayar denda dan uang pengganti. Jaksa penuntut umum (JPU) masih mempertimbangkan langkah selanjutnya, sementara penasihat hukum terdakwa berencana untuk melakukan banding. #Tipikor #Korupsi #SidangPutusan #DesaBaruh #Sampang #Kejari #Jaksa #Hakim #PenasihatHukum #Banding

Jatim Solid
Jatim Solid
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 13 February 2024 16:08:36 GMT
3987
4
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @jatim.solid, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About