@hage569: #موسيقى #حزين #viral #foryou #اكسبلورexplore #trending #خذني_بحضنك_ابغفى_اه_مبطي_ما_غفيت #اقتباسات_عبارات_خواطر

هاجر 💖
هاجر 💖
Open In TikTok:
Region: EG
Sunday 18 February 2024 17:56:04 GMT
113427
3560
12
389

Music

Download

Comments

s14_a0
𝑺🪽. :
غدر صديق اصعب من الخيانه 💔💔💔.
2026-03-28 17:03:38
5
shrsha3
🐆 :
اكثر موسيقى احبهى
2025-09-15 03:31:57
3
abu_hala_1
✯ Abu Hala ✯ :
المسيقى صح أنها بتجرح بس بحبها ❤️‍🩹🙄
2026-04-24 05:28:07
0
xjmz5
xjmz5 :
ج
2026-04-30 21:21:32
0
basant.mohamed4674
..💔 :
2026-05-16 17:32:32
0
llxlbd
Dr | كــچـو 🕊️ :
😔
2025-10-27 23:36:29
0
doctorza6
المهندسة زهراء نصر 🇮🇶🦺🫠 :
😂
2026-05-03 01:06:08
0
To see more videos from user @hage569, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

BREAKING NEWS!! Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ambil langkah tegas terhadap para penunggak pajak. Detik Finance melaporkan pada Jumat (29/5/2026) DJP berhasil blokir rekening 84 Wajib Pajak (WP) dengan total tunggakan pajak mencapai Rp330.664.197.474 atau sekitar Rp330,6 miliar. Pemblokiran serentak dilakukan oleh 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah koordinasi Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Banten pada periode 18-22 Mei 2026. Rekening yang diblokir tersebar di 15 bank, baik bank milik negara maupun bank swasta nasional.
BREAKING NEWS!! Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ambil langkah tegas terhadap para penunggak pajak. Detik Finance melaporkan pada Jumat (29/5/2026) DJP berhasil blokir rekening 84 Wajib Pajak (WP) dengan total tunggakan pajak mencapai Rp330.664.197.474 atau sekitar Rp330,6 miliar. Pemblokiran serentak dilakukan oleh 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah koordinasi Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Banten pada periode 18-22 Mei 2026. Rekening yang diblokir tersebar di 15 bank, baik bank milik negara maupun bank swasta nasional. "Sebanyak 84 Wajib Pajak dilakukan tindakan penagihan melalui pemblokiran rekening yang tersebar pada 15 bank, baik bank milik negara maupun bank swasta nasional. Total tunggakan pajak mencapai Rp330,6 miliar," tulis unggahan di Instagram resmi @pajakdjpbanten. Pemblokiran ini dilaksanakan berdasarkan UU No. 19/1997 jo UU No. 19/2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Pemblokiran rekening adalah salah satu tahapan dalam proses penagihan aktif sebelum dilakukan penyitaan saldo rekening untuk lunasi utang pajak. WP yang tidak segera lunasi tunggakan bisa hadapi sanksi lebih berat: penyitaan aset, pemblokiran rekening, hingga pencegahan bepergian ke luar negeri. Buat masyarakat Indonesia, ada beberapa hal yang patut dicermati. Pertama, ini langkah konkret pemerintah genjot penerimaan negara di tengah tekanan rupiah dan defisit APBN. Tapi Rp330,6 M dari 84 WP cuma puncak gunung es dibanding kebocoran lain (under-invoicing Rp15.400 T, transfer pricing 10 produsen CPO Rp1,48 T, tambang ilegal Rp857 M). Kedua, sinyal jelas: kepatuhan pajak makin diperketat. Buat pemilik usaha & investor, momentum ini saatnya audit kewajiban perpajakan masing-masing. Ketiga, langkah seperti ini sejalan dengan agenda penertiban kebocoran ekonomi RI lewat Danantara Sumberdaya & pengusutan tambang ilegal ESDM. Pantau berapa total penerimaan tambahan negara dari penegakan pajak ini di triwulan III-2026. Sumber : TWS news #kontencom #kontencomxtws

About