@el_mumen_oficial: - #حديث ع كل مسلم #صدقة فقالوا يا نبي الله ❤️‍🔥🎥.

🤍♡راحة نفسية♡🤍
🤍♡راحة نفسية♡🤍
Open In TikTok:
Region: EG
Tuesday 05 March 2024 19:55:07 GMT
63968
2600
124
45

Music

Download

Comments

user104525563780
نافع حمدان الرشيدي :
2026-01-26 09:19:47
0
ammanik321gmail.com0
كن جميلاً كما تحب ترا الناس :
صل الله عليه وسلم
2024-03-05 20:11:45
0
bfiiohk7998_
❤️ :
اللهم صلي وسلم علي سيدنا محمد 🥀
2024-03-05 23:32:04
1
user7098291013818
user7098291013818 :
اللهم صلِ وسلم وبارك على نبينا محمد وعلى آله و صحبه أجمعين
2024-03-07 00:17:45
1
aymn_dna_515
Aymn s .. 515 .. DNA 🇸🇦 :
آللهم صلي وسلم وبارك على سيدنا ونبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم تسليما كثيرا 💐💐💐💐💐💐
2024-03-05 22:31:02
1
adhmmuhammad11
🦦🦭 :
صلي على النبي
2024-03-05 22:21:58
1
mohamedmohy72
mohamed mohy :
الهم صلى سلم وزد وبارك على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه وسلم تسليما كثيرا إلى يوم الدين
2024-03-06 00:21:36
0
benalikerfah46
benalikerfah46 :
صلى الله عليه و سلم
2024-03-05 23:28:25
0
user7586967045665
سالي سالي 🇯🇴🇯🇴🇯🇴 :
اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد ❤❤
2024-03-06 00:43:35
0
ashrafaltayeb5
اشرف الطيب :
عليه افضل الصلاه والسلام حبيبي يا رسول الله
2024-03-06 01:22:52
0
user5233479546031
user5233479546031 :
اللهم صلى وسلم على سيدنا ونبينا وحبيبنا وشفيعنا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين وسلم
2024-03-06 01:45:00
0
mohamed45e2111
Mohamedk.🌶️ :
عليه افضل الصلاه والسلام
2024-03-06 03:20:00
0
barae.mouhi
Barae Mouhi :
عليه افضل الصلاة والسلام
2024-03-06 03:53:52
0
user8007848545400
samiye :
عليه افضل الصلاة والسلام
2024-03-06 03:54:17
0
daf_497
حسين صبري حاتم :
اللهم صل على محمد وال محمد
2024-03-06 04:53:24
0
goldali.1
Gold :
صلى الله عليه وسلم
2024-03-06 04:54:04
0
ser8115063697227
8115063697227البرنس :
اللهم صل وسلم على سيدنا محمد
2024-03-06 05:10:50
0
makhloufghazoua
Makhlouf Ghazoua :
salla allahou alyhi w sallem
2024-03-06 05:53:53
0
eslamelnaggar50
Eslam ElNaggar :
اللهم صلي وسلم وبارك علي سيدنا محمد وعلي اله وصحبه الكرام اجمعين
2024-03-06 06:10:10
0
userpmtmk18ctv
ولد مو ربي يحفظه :
اللهم صلِّوسلم وبارك على سيدنا محمد 🌺
2024-03-06 06:59:25
0
shousholango
Shousho Lango :
❤😢
2024-03-05 23:59:59
0
user826581398558
user826581398558 :
اللهم صل وسلم وبارك على نبينا محمد
2024-03-06 07:00:35
0
....1996bassm
alfarhan :
عليه افضل الصلاة والسلام
2024-03-05 22:57:40
0
ahmedamin738
Ahmed Amin :
صلى الله عليه وسلم
2024-03-05 22:38:06
0
alaaldin.okobam
ALaaLdin Okobam 🥷⚽(اكوبام) :
اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا وحبيبنا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين وسلم تسليما كثيرا إلى يوم الدين
2024-03-05 22:23:44
0
nortoone3
nortoone3 :
عليه افضل الصلاة والسلام
2024-03-05 22:19:32
0
hameedjamali425
hameedjamali425 :
عليه افضل الصلاة والسلام
2024-03-05 21:44:28
0
horsligne62
Hors ligne :
عليه الصلاة والسلام
2024-03-05 21:42:16
0
abdo_rajawi6
Abdo_rajawi :
عليه افضل الصلاه والسلام على رسول الله صلى الله عليه وسلم
2024-03-05 21:39:12
0
amantblanc
sasia :
عليه افضل الصلاة والسلام أستغفر الله العلي العظيم رب العرش العظيم لي ولوالديا وأتوب إليه
2024-03-05 21:19:37
0
dr.rouwaida646
dr.rouwaida646 :
اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد
2024-03-05 21:19:30
0
belkaid328omar
OMAR BELKAID :
صلى الله عليه و سلم
2024-03-05 21:17:27
0
hananben526
Ranim🌹🌹 :
للهم صل على محمد وال محمد عليه الصلاة والسلام
2024-03-05 21:11:54
0
lilyane1123
zineeb :
عليه الف صلاة وسلام
2024-03-06 22:48:16
0
djemai.aek
Djemai Aek :
صلى الله عليه و سلم
2024-04-20 11:16:32
0
user9780309473281
الباشا الباشا :
عليه افضل الصلاة والسلام
2024-03-27 22:12:22
0
omeradam913
omeradam913 :
صل الله عليه وسلم
2024-03-15 08:46:07
0
dy4ycqnet3en
اياد محمد 🦅 :
اللهم صل على محمد وآل محمد
2024-03-12 20:24:49
0
2020pahrahzan
شروق الشمس :
اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا ونبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم تسليما كثيرا عليه افضل الصلاة والسلام
2024-03-08 08:53:01
0
mnyttejkant3
verha behye ❤️‍🩹 :
عليه افضل الصلاة والسلام
2024-03-07 16:38:41
0
kaderba18
kaderba18 :
صلى الله عليه وسلم
2024-03-07 10:42:45
0
loloadel4242
Lolo💝 :
اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين وسلم تسليما كثيرا طيبا مباركا فيه
2024-03-07 10:21:40
0
prines.ahly.ahly
Prines Ahly Ahly :
عليه افضل الصلاة والسلام
2024-03-07 07:50:30
0
user6385241248488
حفظت القرآءن أهل الله وخاصتهم :
اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
2024-03-07 04:29:54
0
joker35145
الحمد لله :
عليه افضل الصلاة وافضل السلام
2024-03-07 01:38:28
0
warad_142
warad_14 :
اللهم صل وسلم وبارك على نبينا محمد وعلى آله وصحبه
2024-03-07 00:32:02
0
alialehbib
Alia Lehbib :
عليه افضل الصلاة والسلام ❤️❤️❤️
2024-03-07 00:05:51
0
user9141141650249
رسلان سبري :
اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا ونبينا وحبيبنا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين
2024-03-05 21:02:05
0
user4012414957847
فكري البريهي :
اللهم صلى وسلم على سيدنا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعين
2024-03-06 21:43:06
0
dyp8qhdpcoyd
مصطفى :
اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى اله وصحبه اجمعين
2024-03-06 20:16:38
0
udnejil
user588644345799547 :
...
2024-03-06 19:48:26
0
To see more videos from user @el_mumen_oficial, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

27 Orang Rudapaksa Anak di Sampang: 12 Pelaku Ditangkap, 15 Masih Buron salsabilafm.com - Polres Sampang menggelar pers release kasus perkara pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur, Kamis (9/7/2026) di Mapolres Sampang, Madura Jawa Timur.  Polisi berhasil mengamankan 12 terduga pelaku dari total 27 orang yang telah teridentifikasi. Sementara 15 lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Kapolres Sampang, AKBP Hartono menjelaskan, korban berinisial RR (15), seorang anak di bawah umur yang juga diketahui merupakan penyandang disabilitas. “Korban diduga mengalami tindak pidana tersebut secara berulang sejak Februari hingga Juni 2026. Laporan resmi diterima Polres Sampang pada 29 Juni 2026, sekitar pukul 23.00 wib dan langsung ditindaklanjuti oleh tim penyidik,” katanya, Kamis (9/7/2026). Setelah laporan diterima pada 29 Juni 2026 malam hari, Tim Unit Reaksi Cepat URC Polres Sampang berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku pada 30 Juni 2026 pagi hari. ”Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pada 3 Juli 2026 kami kembali menangkap lima orang, termasuk seorang terduga pelaku yang diamankan saat hendak menuju Surabaya di wilayah Bangkalan. Hingga saat ini total sudah 12 orang yang berhasil kami amankan,” ujar Hartono. Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dugaan tindak pidana tersebut terjadi sebanyak enam kali di tiga tempat lokasi berbeda. Yakni di Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Desa Astapah, Kecamatan Omben, serta Desa Madupat, Kecamatan Camplong. “Salah satu peristiwa yang menjadi perhatian   terjadi pada Juni 2026, ketika korban diduga mengalami kekerasan seksual secara bergantian oleh sejumlah pelaku dalam rentang waktu kurang lebih sekitar tiga jam di area tempat terbuka,” ungkapnya. Menurut penyidik, modus yang digunakan para terduga pelaku adalah mengajak korban berkumpul atau nongkrong, kemudian memberikan minuman keras sebelum diduga melakukan tindak pidana. Korban juga diduga terus-menerus mendapatkan ancaman pembunuhan apabila menolak atau melaporkan kejadian tersebut. Kondisi korban yang berasal dari keluarga broken home dan tinggal bersama neneknya diduga dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya. ”Korban mengaku terus diancam akan dibunuh apabila tidak menuruti kemauan para pelaku. Karena rasa takut yang sangat besar, korban tidak berani melapor hingga akhirnya kasus ini terungkap pada akhir Juni kemarin. Saat ini kami juga menghadirkan pendamping psikolog untuk membantu proses pemeriksaan dan pemulihan korban,” ungkap Kapolres. Hartono menambahkan, dari 12 orang yang telah diamankan, dua di antaranya masih berstatus anak, sedangkan lainnya merupakan orang dewasa. Seluruhnya diketahui berasal dari Kabupaten Sampang. “Sementara itu, identitas 15 terduga pelaku lainnya telah dikantongi oleh Tim penyidik Satreskrim Polres Sampang, dan saat ini masih dilakukan pengejaran,” ujarnya.  Pihaknya juga menekankan terhadap semua pelaku agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, termasuk penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri agar mengurangi resiko di lapangan,” pungkasnya. Dalam perkara ini, penyidik menerapkan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 473 Ayat (2) huruf b KUHP, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta ketentuan lain yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sesuai status hukum masing-masing pihak yang terlibat. (Syad) #polisi #kriminal #perempuan #maduraviral #sampang
27 Orang Rudapaksa Anak di Sampang: 12 Pelaku Ditangkap, 15 Masih Buron salsabilafm.com - Polres Sampang menggelar pers release kasus perkara pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur, Kamis (9/7/2026) di Mapolres Sampang, Madura Jawa Timur. Polisi berhasil mengamankan 12 terduga pelaku dari total 27 orang yang telah teridentifikasi. Sementara 15 lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Kapolres Sampang, AKBP Hartono menjelaskan, korban berinisial RR (15), seorang anak di bawah umur yang juga diketahui merupakan penyandang disabilitas. “Korban diduga mengalami tindak pidana tersebut secara berulang sejak Februari hingga Juni 2026. Laporan resmi diterima Polres Sampang pada 29 Juni 2026, sekitar pukul 23.00 wib dan langsung ditindaklanjuti oleh tim penyidik,” katanya, Kamis (9/7/2026). Setelah laporan diterima pada 29 Juni 2026 malam hari, Tim Unit Reaksi Cepat URC Polres Sampang berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku pada 30 Juni 2026 pagi hari. ”Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pada 3 Juli 2026 kami kembali menangkap lima orang, termasuk seorang terduga pelaku yang diamankan saat hendak menuju Surabaya di wilayah Bangkalan. Hingga saat ini total sudah 12 orang yang berhasil kami amankan,” ujar Hartono. Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dugaan tindak pidana tersebut terjadi sebanyak enam kali di tiga tempat lokasi berbeda. Yakni di Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Desa Astapah, Kecamatan Omben, serta Desa Madupat, Kecamatan Camplong. “Salah satu peristiwa yang menjadi perhatian terjadi pada Juni 2026, ketika korban diduga mengalami kekerasan seksual secara bergantian oleh sejumlah pelaku dalam rentang waktu kurang lebih sekitar tiga jam di area tempat terbuka,” ungkapnya. Menurut penyidik, modus yang digunakan para terduga pelaku adalah mengajak korban berkumpul atau nongkrong, kemudian memberikan minuman keras sebelum diduga melakukan tindak pidana. Korban juga diduga terus-menerus mendapatkan ancaman pembunuhan apabila menolak atau melaporkan kejadian tersebut. Kondisi korban yang berasal dari keluarga broken home dan tinggal bersama neneknya diduga dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya. ”Korban mengaku terus diancam akan dibunuh apabila tidak menuruti kemauan para pelaku. Karena rasa takut yang sangat besar, korban tidak berani melapor hingga akhirnya kasus ini terungkap pada akhir Juni kemarin. Saat ini kami juga menghadirkan pendamping psikolog untuk membantu proses pemeriksaan dan pemulihan korban,” ungkap Kapolres. Hartono menambahkan, dari 12 orang yang telah diamankan, dua di antaranya masih berstatus anak, sedangkan lainnya merupakan orang dewasa. Seluruhnya diketahui berasal dari Kabupaten Sampang. “Sementara itu, identitas 15 terduga pelaku lainnya telah dikantongi oleh Tim penyidik Satreskrim Polres Sampang, dan saat ini masih dilakukan pengejaran,” ujarnya. Pihaknya juga menekankan terhadap semua pelaku agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, termasuk penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri agar mengurangi resiko di lapangan,” pungkasnya. Dalam perkara ini, penyidik menerapkan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 473 Ayat (2) huruf b KUHP, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta ketentuan lain yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sesuai status hukum masing-masing pihak yang terlibat. (Syad) #polisi #kriminal #perempuan #maduraviral #sampang

About