@parlin_simatupang: Junaedi (18), Terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga terdiri dari lima orang di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) hanya dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menilai terdakwa masih tergolong dalam usia anak saat peristiwa pembunuhan itu terjadi alias kurang 20 hari sebelum genap 18 tahun. Keluarga korban pembunuhan sekeluarga di PPU kecewa saat mengetahui Junaedi hanya dituntut 10 tahun penjara, Para anggota keluara menganggap tuntutan 10 tahun penjara untuk Junaedi tidak adil. Mujiono kakak korban Waluyo bahkan mengatakan jika hanya 10 tahun penjara, Junaedi dikeluarkan saja, agar mereka yang menyelesaikan dengan hukum adat.#fyp #wow #respect #faktaunik