@alonboy14300: #duet with @Firoz Ansari

😘🅰🅱🅳🆄🅻🅻🅰🅷😘
😘🅰🅱🅳🆄🅻🅻🅰🅷😘
Open In TikTok:
Region: SA
Monday 25 March 2024 22:11:13 GMT
187
21
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @alonboy14300, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pengadilan Negeri (PN) Lumajang menggelar sidang kasus penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Persidangan tersebut digelar dengan agenda pembuktian. Jaksa menghadirkan 3 orang saksi dari TNBTS untuk memberikan keterangan secara daring. Ketiga orang tersebut yakni Yunus, Kepala Resort Senduro, Untung sebagai Polisi Hutan dan Edwy Staf kantor Balai Besar TNBTS. Kepala Bidang Wilayah II Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Decky Hendra mengatakan ada 59 titik ladang ganja yang ditemukan di kawasan TNBTS Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, melalui bantuan drone.
Pengadilan Negeri (PN) Lumajang menggelar sidang kasus penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Persidangan tersebut digelar dengan agenda pembuktian. Jaksa menghadirkan 3 orang saksi dari TNBTS untuk memberikan keterangan secara daring. Ketiga orang tersebut yakni Yunus, Kepala Resort Senduro, Untung sebagai Polisi Hutan dan Edwy Staf kantor Balai Besar TNBTS. Kepala Bidang Wilayah II Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Decky Hendra mengatakan ada 59 titik ladang ganja yang ditemukan di kawasan TNBTS Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, melalui bantuan drone. "Untuk lokasi ladang ganja yang ditemukan oleh petugas ada 59 titik yang berada di Desa Argosari Kecamatan Senduro Lumajang " ujar Kepala Bidang Wilayah II Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Decky Hendra kepada detikJatim, Selasa (18/3/2025). Ke 59 titik ladang ganja tersebut seluas sekitar 1 hektar, dimana setiap titik ladang ganja tersebut memiliki luas yang bervariasi mulai 4 meter persegi hingga 16 meter persegi. Lokasi ladang ganja tersebut berhasil ditemukan dengan bantuan drone. "Titik ladang ganja tersebut memiliki luas yang bervariasi. Lokasi ladang ganja tersebut ditemukan dengan bantuan drone," terang Decky. Lokasi penanaman ganja merupakan habitat rumput asli kawasan yang seharusnya yang seharusnya hanya ditumbuhi tanaman asli. Seperti semak belukar, pinus dan cemara. Sementara itu hewan yang sering dijumpai di lokasi tersebut yakni lutung, rusa dan ayam hutan. Sehingga penanaman ganja di lokasi tersebut tergolong pelanggaran dan menyebabkan kerusakan ekosistem. "Lokasi ladang ganja merupakan habitat semak belukar dan pohon hutan serta hewan yang sering dijumpai berupa lutung, rusa dan ayam hutan," pungkas Decky. #update #terkini

About