@nfaaaaa0_0: 🥀 . . . #syairarab #syaircinta #islamic #islamic_video #qoutes #arabic #arabicsong #hijrahyuk #editor #videoislami #katakata #selfreminder #pengingatdiri #istikomah #hijrahyuk #akhirzaman #masukberanda #fyppppppppppppppppppppppp #fyp

nfaaaaa0_0
nfaaaaa0_0
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 03 April 2024 06:37:09 GMT
153950
34160
39
1441

Music

Download

Comments

xyraaa554
ounttyyy wiiiii'26 :
emng bener bangettt...apalagi nahan air mata mati"an buat ngejelasin sesuatu yang menyakitkan.
2024-05-16 13:29:01
78
qorry_1210
Aina_ :
kadang aku tertawa sambil menangis 🙂😅
2024-05-21 23:43:03
27
bila_ynbll
nabila :
menatap langit bukan lagi karna keindahannya melainkan ada tetesan air mata yang ditahan agar tidak terjatuh
2024-05-22 13:26:43
12
nurshifa1709
Syifaaaa🫶🏻 :
Nahan nangis pas ngaji Yasin terakhir buat ibu itu menyakitkan 😭
2024-05-25 10:15:29
2
styhlmh
H... :
nahan air mata pas lagi emosi 😌
2024-04-17 02:03:47
4
uswtnhsnh3115_
Uswah_15🐢 :
ganti emosi pekek rindu kak tag ak😁
2024-05-18 04:06:54
2
wulaninga_
𝔚𝔲𝔩𝔞𝔫 :
bener banget apa lagi dihadapan banyak orang 🥲
2024-05-24 12:39:23
1
puputwlndri._
ulan. :
apalagi nahan ingus
2024-05-23 17:35:16
1
fyttz.cz25
?. :
susah bgt sumpah🥺
2024-05-21 15:03:27
1
iniii_binaaa
1⃣3⃣ :
nahan nangis gara² ngeliat orang tua nangis gara² masalah ekonomi 😔
2024-05-22 10:02:29
0
zhi260
zhi :
betul,,
2024-05-24 14:49:21
0
cyintiaacantikkk
seterah. :
ak pernah pura² ketawa di depan orang tua 😌
2024-06-06 11:10:31
0
nurull9444
Nurull94 :
Sya cepet sekali nangis😭😭
2024-05-22 12:24:38
0
dillaulala
Dilla✨ :
emang susah banget banget banget pokoknya
2024-05-24 12:08:41
0
randommm_accoun
akunrandom :
nahan cemburu aja aku gak bisa apalagi nahan air mata saat kamu bersama orang yang kamu cinta 🙃
2024-06-29 02:42:37
0
grohlh1
𝗶𝗹𝗮𝗮𝗮 :
deres banget masyaallah🥲
2024-05-26 02:15:31
0
hermawanok2
Hermawan :
Im Fine 🙂
2024-05-24 03:13:09
0
putrisulung779
HNNJ :
sesusah itu apalagi ditahan-tahan akan tetap mengalir jika dari hati yg sakit
2024-05-24 13:36:36
0
ayyxcz._
🩹 :
Izin repost kak 🙏
2024-05-23 03:10:37
0
akhwat.46
Akhwat 46 :
assalamu'alaikum warahmatullaahi Wabarokatuu Afwan Seblmnya ka izin SV and Share Vidionya Ya,,
2024-05-24 05:22:56
0
ultraman_waliiiiiiid
تث :
@💎
2024-05-24 22:13:59
2
ifahh31._
zhraaa afifah🤍 :
@upa gimana 🙃
2024-05-15 15:39:35
3
fulanah_1pa
🦟 :
@Reda081106 🙂
2024-04-03 15:59:43
1
hifri___
HIFRI :
😌😌😌
2024-04-03 08:13:33
1
anpuind075
atoekgrand :
🥺
2025-07-07 16:30:27
0
To see more videos from user @nfaaaaa0_0, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Dukung Visi Bone Maberre, 8 Fraksi DPRD Bulat Sepakati RPJMD Bone 2025–2029 BONE – DPRD Kabupaten Bone akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bone Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan tingkat akhir, Senin (18/8/2025)  RPJMD untuk lima tahun mendukung visi misi Bone Maberre (Mandiri Berkeadilan dan Berkelanjutan di bawah kepemimpinan Bupati Andi Asman Sulaiman - Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bone, Kota Watampone. Rapat paripurna berlangsung khidmat dan penuh makna politik.  Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong memimpin jalannya rapat bersama Wakil Ketua Muh. Asrullah, Irwandi Burhan, dan Khaerul Amran. Seluruh anggota dewan hadir. Termasuk Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin, unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Bone, serta undangan lainnya. Rapat diawali dengan laporan Ketua Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Bone, A. Muh. Idris Rahman. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD telah dilakukan secara intensif bersama 11 OPD pengampu Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Pansus RPJMD telah membahas secara rinci bersama OPD terkait, khususnya pengampu PAD, untuk memastikan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan memiliki dasar yang kuat. Hasil pembahasan ini kami serahkan untuk dilanjutkan ke pimpinan dewan,” jelas Idris. Fraksi-Fraksi Sepakat Setelah laporan Pansus, Ketua DPRD Bone memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir. Satu per satu fraksi menyampaikan pernyataan resmi, yang pada akhirnya seluruhnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Bone 2025–2029. Fraksi Gerindra yang diwakili Ketua Fraksi A. Purnamasari Amier atau yang akrab disapa Andi Cece, menjadi yang pertama menyatakan sikap. “Dengan ucapan bismillahirahmanirrahim, Fraksi Gerindra menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya. Selanjutnya, Fraksi PPP melalui ketuanya Chaerul Anam juga bulat menyetujui. “Bersama semua anggota Fraksi PPP yang hadir lengkap, maka kami semua menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Perda,” katanya. Sikap serupa juga disampaikan Fraksi Nasdem yang diwakili H. Muslimin. “Bismillahirrahmanirrahim, kami Fraksi Nasdem menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Bone menjadi Peraturan Daerah,” ucap legislator asal Kajuara itu. Kemudian Fraksi Ampera (gabungan PAN, PDIP, Hanura, dan Perindo) melalui ketuanya Bahtiar Malla menyatakan dukungan penuh. “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim ihdinashiratal mustaqim, kami Fraksi Ampera menerima Ranperda RPJMD menjadi Perda,” tegasnya. Hal senada diutarakan Fraksi PKS melalui Yuyun Adriani. “Kami Fraksi PKS dengan ini menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD menjadi Perda,” katanya. Giliran Fraksi Golkar, yang juga diwakili A. Muh. Idris Rahman, menyatakan persetujuan. “Kami Fraksi Golkar menyetujui dan menerima Ranperda RPJMD yang selanjutnya ditetapkan menjadi Perda,” ungkapnya. Fraksi PKB yang dipimpin Andi Adhar pun memberikan suara positif. “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKB menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD menjadi Perda,” ucapnya. Sikap serupa ditutup oleh Fraksi Demokrat melalui A. Suedi. “Kami Fraksi Demokrat dengan ini menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Bone menjadi Peraturan Daerah,” katanya. Dengan persetujuan bulat dari delapan fraksi di DPRD, Ranperda RPJMD Bone 2025–2029 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal ini menandai langkah penting bagi arah pembangunan Kabupaten Bone dalam lima tahun mendatang, sebagai pedoman strategis bagi pemerintah daerah. Kegiatan diakhir dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Ranperda RPJMD Bone 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Perda.  (Ju)
Dukung Visi Bone Maberre, 8 Fraksi DPRD Bulat Sepakati RPJMD Bone 2025–2029 BONE – DPRD Kabupaten Bone akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bone Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan tingkat akhir, Senin (18/8/2025) RPJMD untuk lima tahun mendukung visi misi Bone Maberre (Mandiri Berkeadilan dan Berkelanjutan di bawah kepemimpinan Bupati Andi Asman Sulaiman - Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bone, Kota Watampone. Rapat paripurna berlangsung khidmat dan penuh makna politik. Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong memimpin jalannya rapat bersama Wakil Ketua Muh. Asrullah, Irwandi Burhan, dan Khaerul Amran. Seluruh anggota dewan hadir. Termasuk Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin, unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Bone, serta undangan lainnya. Rapat diawali dengan laporan Ketua Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Bone, A. Muh. Idris Rahman. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD telah dilakukan secara intensif bersama 11 OPD pengampu Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Pansus RPJMD telah membahas secara rinci bersama OPD terkait, khususnya pengampu PAD, untuk memastikan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan memiliki dasar yang kuat. Hasil pembahasan ini kami serahkan untuk dilanjutkan ke pimpinan dewan,” jelas Idris. Fraksi-Fraksi Sepakat Setelah laporan Pansus, Ketua DPRD Bone memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir. Satu per satu fraksi menyampaikan pernyataan resmi, yang pada akhirnya seluruhnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Bone 2025–2029. Fraksi Gerindra yang diwakili Ketua Fraksi A. Purnamasari Amier atau yang akrab disapa Andi Cece, menjadi yang pertama menyatakan sikap. “Dengan ucapan bismillahirahmanirrahim, Fraksi Gerindra menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya. Selanjutnya, Fraksi PPP melalui ketuanya Chaerul Anam juga bulat menyetujui. “Bersama semua anggota Fraksi PPP yang hadir lengkap, maka kami semua menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Perda,” katanya. Sikap serupa juga disampaikan Fraksi Nasdem yang diwakili H. Muslimin. “Bismillahirrahmanirrahim, kami Fraksi Nasdem menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Bone menjadi Peraturan Daerah,” ucap legislator asal Kajuara itu. Kemudian Fraksi Ampera (gabungan PAN, PDIP, Hanura, dan Perindo) melalui ketuanya Bahtiar Malla menyatakan dukungan penuh. “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim ihdinashiratal mustaqim, kami Fraksi Ampera menerima Ranperda RPJMD menjadi Perda,” tegasnya. Hal senada diutarakan Fraksi PKS melalui Yuyun Adriani. “Kami Fraksi PKS dengan ini menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD menjadi Perda,” katanya. Giliran Fraksi Golkar, yang juga diwakili A. Muh. Idris Rahman, menyatakan persetujuan. “Kami Fraksi Golkar menyetujui dan menerima Ranperda RPJMD yang selanjutnya ditetapkan menjadi Perda,” ungkapnya. Fraksi PKB yang dipimpin Andi Adhar pun memberikan suara positif. “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKB menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD menjadi Perda,” ucapnya. Sikap serupa ditutup oleh Fraksi Demokrat melalui A. Suedi. “Kami Fraksi Demokrat dengan ini menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Bone menjadi Peraturan Daerah,” katanya. Dengan persetujuan bulat dari delapan fraksi di DPRD, Ranperda RPJMD Bone 2025–2029 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal ini menandai langkah penting bagi arah pembangunan Kabupaten Bone dalam lima tahun mendatang, sebagai pedoman strategis bagi pemerintah daerah. Kegiatan diakhir dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Ranperda RPJMD Bone 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Perda. (Ju)

About